PSK Bersandi CD3, Hairstylist Nyambi Bisnis Esek-esek: Sedia Cewek LC Tarif Selangit Sekali Kencan!

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 18 Mei 2025 | 12:52 WIB
PSK Bersandi CD3, Hairstylist Nyambi Bisnis Esek-esek: Sedia Cewek LC Tarif Selangit Sekali Kencan!
ILUSTRASI--PSK Bersandi CD3, Hairstylist Nyambi Bisnis Esek-esek: Sedia Cewek LC Tarif Selangit Sekali Kencan! [Antara/Fauzi Lamboka/am].

Suara.com - Komplotan muncikari yang berbisnis prostitusi terus melakukan berbagai cara demi bisa menggaet para pria hidung belang sebagai pelanggannya. Baru-baru, praktik esek-esek berkedok agensi ladies company (LC) atau pemandu lagu di Kota Batam, Kepulauan Riau dibongkar oleh kepolisian. 

Kasus ini terungkap saat polisi melakukan penyamaran untuk memancing para pelaku bertemu di sebuah hotel. Dua wanita yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) akhirnya dibekuk dalam kondisi telanjang bulat. 

Pengungkapan kasus prostitusi berkedok agensi LC itu diungkapkan Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andretian di Batam pada Sabtu (17/5/2025). AKP Debby Tri mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dan curiga adanya kegiatan prostitusi terselubung di bawah naungan agensi “Y”.

“Dari laporan masyarakat itu, kami melakukan penyamaran dan berhasil memancing pelaku untuk menawarkan jasa LC,” beber Kasatreskrim Debby sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (18/5/2025). 

Ilustrasi prostitusi anak. (pixabay)
Ilustrasi prostitusi anak. (pixabay)

Setelah dilakukan kesepakatan antara penyidik yang menyamar dengan pelaku penyedia jasa LC, Tim Satreskrim Polresta Baralang langsung menuju lokasi pertemuan dan dilakukan penggerebekan.

Penggerebekan dilakukan di salah satu kamar hotel di kawasan Batu Ampar, didapati dua orang wanita tanpa busana berinisial N dan R serta satu alat kontrasepsi yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Dari penggerebekan tersebut, ditangkap dua pelaku tindak pidana perdagangan orang atau sebagai muncikari berinisial IF (26) dan HB (30).

“Pelaku IF ini perannya sebagai koordinator lapangan, HB sebagai hairstylist dan pemilik rekening bank yang diduga digunakan untuk transaksi jasa prostitusi (open BO),” ujarnya.

Dia menjelaskan, modus operandi para pelaku adalah dengan menawarkan layanan seksual melalui grup WhatsApp internal agensi menggunakan istilah sandi "CD3" bertarif Rp3,5 juta untuk sekali kencan.

baca juga

“Pelaku IF bertugas menyebarkan informasi kepada para LC di bawah agensi "Y", sementara HB diduga memfasilitasi transaksi keuangan," paparnya.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti lainnya, berupa empat unit ponsel dari pelaku dan LC, satu unit mobil Mitsubishi Expander putih, serta satu buku rekening BCA atas nama HB.

"Terdapat dua yang menjadi korban prostitusi berkedok agensi LC ini," kata Debby

Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP tentang perbuatan cabul yang dijadikan kebiasaan atau sumber penghidupan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.

Indekos  Disulap buat Bisnis Esek-esek

Diketahui, praktik prostitusi online alias open BO memang masih marak. Bahkan, kekinian indekost disulap untuk menjadi lokasi bisnis esek-esek itu. Fakta dalam kasus prostisusi itu terungkap saat polisi menggerebek sebuah indekos di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 25 Desember 2024 lalu.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga

Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 00:06 WIB

Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru

Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 20:39 WIB

Dari Website ke Kopi Darat, Begini Cara Pasutri Jaring 17 Ribu Member untuk Pesta Seks

Dari Website ke Kopi Darat, Begini Cara Pasutri Jaring 17 Ribu Member untuk Pesta Seks

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 20:24 WIB

Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali

Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 23:05 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×