Sidang PK Ratu Atut Chosiyah, Pengacara Bawa 2 Ahli Pidana ke Sidang

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 20 Januari 2021 | 15:01 WIB
Sidang PK Ratu Atut Chosiyah, Pengacara Bawa 2 Ahli Pidana ke Sidang
Ratu Atut Chosiyah.

Suara.com - Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Ratu Atut mengajukan PK dalam perkara korupsi berupa pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk memenangkan gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmi di MK.

"Kami sudah menerima bukti-bukti surat, nanti dipisah ya, bukti harus ada terjemahan, terjemahan resmi ya," kata ketua majelis hakim PK Rianto Adam Ponto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

"Bukti surat cukup, nanti kami lengkapi," kata penasihat hukum Ratu Atut, TB Sukatma.

Ratu Atut yang hadir langsung dalam persidangan tersebut, tampak mengenakan kerudung bercorak kuning dengan atasan cokelat.

"Hari ini kami membawa ahli pidana yaitu Choirul Huda, ahli hukum pidana sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta," ucap Sukatma.

Sukatma juga berencana untuk menghadirkan ahli digital forensik.

"Kemudian dalam persidangan yang akan datang kami akan menghadirkan ahli digital forensik," ungkap Sukatma.

Dalam perkara ini, berdasarkan vonis pengadilan tingkat pertama pada 1 September 2014, Ratu Atut Chosiyah divonis penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan.

baca juga

Mahkamah Agung lalu memperberat hukuman Atut menjadi 7 tahun penjara pada Februari 2015.

Selain terbukti memberikan suap kepada Akil Mochtar, Ratu Atut juga divonis 5,5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan RS Rujukan Provinsi Banten dan memeras anak buahnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?

Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:30 WIB

Rekam Jejak Ratu Atut dan Wawan: Kakak Adik Sama-sama Korupsi!

Rekam Jejak Ratu Atut dan Wawan: Kakak Adik Sama-sama Korupsi!

Video | Kamis, 08 September 2022 | 20:00 WIB

Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!

Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!

News | Kamis, 08 September 2022 | 17:26 WIB

Rekam Jejak Wawan dan Ratu Atut: Kakak Adik Sama-Sama Korupsi, Bebas Bersyarat Barengan

Rekam Jejak Wawan dan Ratu Atut: Kakak Adik Sama-Sama Korupsi, Bebas Bersyarat Barengan

News | Rabu, 07 September 2022 | 19:18 WIB

Daftar 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serempak, Simak Profil dan Kasusnya

Daftar 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serempak, Simak Profil dan Kasusnya

News | Rabu, 07 September 2022 | 13:18 WIB

Perjalanan Kasus Ratu Atut Terjerat Suap, Korupsi, sampai Bebas Bersyarat dari Penjara

Perjalanan Kasus Ratu Atut Terjerat Suap, Korupsi, sampai Bebas Bersyarat dari Penjara

News | Selasa, 06 September 2022 | 17:45 WIB

Profil Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Baru Bebas dari Penjara

Profil Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Baru Bebas dari Penjara

News | Selasa, 06 September 2022 | 17:41 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB