Sidang PK Ratu Atut Chosiyah, Pengacara Bawa 2 Ahli Pidana ke Sidang

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 20 Januari 2021 | 15:01 WIB
Sidang PK Ratu Atut Chosiyah, Pengacara Bawa 2 Ahli Pidana ke Sidang
Ratu Atut Chosiyah.

Suara.com - Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Ratu Atut mengajukan PK dalam perkara korupsi berupa pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk memenangkan gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmi di MK.

"Kami sudah menerima bukti-bukti surat, nanti dipisah ya, bukti harus ada terjemahan, terjemahan resmi ya," kata ketua majelis hakim PK Rianto Adam Ponto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

"Bukti surat cukup, nanti kami lengkapi," kata penasihat hukum Ratu Atut, TB Sukatma.

Ratu Atut yang hadir langsung dalam persidangan tersebut, tampak mengenakan kerudung bercorak kuning dengan atasan cokelat.

"Hari ini kami membawa ahli pidana yaitu Choirul Huda, ahli hukum pidana sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta," ucap Sukatma.

Sukatma juga berencana untuk menghadirkan ahli digital forensik.

"Kemudian dalam persidangan yang akan datang kami akan menghadirkan ahli digital forensik," ungkap Sukatma.

Dalam perkara ini, berdasarkan vonis pengadilan tingkat pertama pada 1 September 2014, Ratu Atut Chosiyah divonis penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan.

baca juga

Mahkamah Agung lalu memperberat hukuman Atut menjadi 7 tahun penjara pada Februari 2015.

Selain terbukti memberikan suap kepada Akil Mochtar, Ratu Atut juga divonis 5,5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan RS Rujukan Provinsi Banten dan memeras anak buahnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?

Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:30 WIB

Rekam Jejak Ratu Atut dan Wawan: Kakak Adik Sama-sama Korupsi!

Rekam Jejak Ratu Atut dan Wawan: Kakak Adik Sama-sama Korupsi!

Video | Kamis, 08 September 2022 | 20:00 WIB

Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!

Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!

News | Kamis, 08 September 2022 | 17:26 WIB

Rekam Jejak Wawan dan Ratu Atut: Kakak Adik Sama-Sama Korupsi, Bebas Bersyarat Barengan

Rekam Jejak Wawan dan Ratu Atut: Kakak Adik Sama-Sama Korupsi, Bebas Bersyarat Barengan

News | Rabu, 07 September 2022 | 19:18 WIB

Daftar 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serempak, Simak Profil dan Kasusnya

Daftar 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serempak, Simak Profil dan Kasusnya

News | Rabu, 07 September 2022 | 13:18 WIB

Perjalanan Kasus Ratu Atut Terjerat Suap, Korupsi, sampai Bebas Bersyarat dari Penjara

Perjalanan Kasus Ratu Atut Terjerat Suap, Korupsi, sampai Bebas Bersyarat dari Penjara

News | Selasa, 06 September 2022 | 17:45 WIB

Profil Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Baru Bebas dari Penjara

Profil Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Baru Bebas dari Penjara

News | Selasa, 06 September 2022 | 17:41 WIB

Terkini

5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras

5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:17 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Jerawat? Ini 6 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Jerawat? Ini 6 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Ze Gomes Ubah DNA Madura United, Intensitas Tinggi Jadi Kunci Musim Baru

Ze Gomes Ubah DNA Madura United, Intensitas Tinggi Jadi Kunci Musim Baru

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:15 WIB

iPhone 18 Pro Max Terancam Langka, Harga Bisa Naik Rp5 Juta Akibat Krisis Memori Global

iPhone 18 Pro Max Terancam Langka, Harga Bisa Naik Rp5 Juta Akibat Krisis Memori Global

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:12 WIB

Pertama di Indonesia, Trading Saham dan Aset Kripto Kini Bisa Pakai AI

Pertama di Indonesia, Trading Saham dan Aset Kripto Kini Bisa Pakai AI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Berawal dari Posisi Duduk, Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka 'Memecat Gibran' ke Prabowo

Berawal dari Posisi Duduk, Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka 'Memecat Gibran' ke Prabowo

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:10 WIB

5 Mesin Cuci 1 Tabung yang Bagus dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp900 Ribuan

5 Mesin Cuci 1 Tabung yang Bagus dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp900 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Disemprot Zulkifli Hasan Soal Sampah, Wali Kota Makassar Ungkap Kendala PSEL Makassar

Disemprot Zulkifli Hasan Soal Sampah, Wali Kota Makassar Ungkap Kendala PSEL Makassar

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:09 WIB

BRI Kian Solid, Kuartal I 2026 Bukukan Setoran Kepada Negara 8,1 Triliun

BRI Kian Solid, Kuartal I 2026 Bukukan Setoran Kepada Negara 8,1 Triliun

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:09 WIB

Rudal Jelajah Ukraina FP5 Flamingo Buka Peluang Serang Iran, Jarak Luncur Sampai 3000 Km

Rudal Jelajah Ukraina FP5 Flamingo Buka Peluang Serang Iran, Jarak Luncur Sampai 3000 Km

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:08 WIB

×