Pengertian Pam Swakarsa dan Tujuannya

Rifan Aditya

Kamis, 21 Januari 2021 | 14:05 WIB
Pengertian Pam Swakarsa dan Tujuannya
Gambar sebagai ilustrasi - Pengertian Pam Swakarsa dan Tujuannya (Shutterstock).

Suara.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit mencuri perhatian masyarakat karena mendadak mengatakan ingin hidupkan Pam Swakarsa. Jadi apa itu Pam Swakarsa yang dimaksud oleh Komjen Listyo Sigit?

Simak penjelasan tentang pengertian Pam Swakarsa dan tujuannya dalam uraian singkat di bawah ini.

Sejarah Pam Swakarsa

Pam Swakarsa adalah singkatan dari Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa, sebutan untuk kelompok sipil bersenjata tajam. Kelompok ini dibentuk oleh TNI untuk membendung aksi mahasiswa pada tahun 1998.

Dalam sejarah Indonesia tercatat bahwa Pam Swakarsa berkali-kali terlibat bentrokan dengan pengunjuk rasa yang menentang Sidang Istimewa MPR (SI MPR) tahun 1998.

Pam Swakarsa juga dinilai diskriminatif terhadap mahasiswa waktu itu. Sehingga masyarakat menjadi antipati pada kelompok Pam Swakarsa.

Bahkan sejak sebelum Sidang Istimewa MPR dimulai, bentrokan fisik antara masyarakat dengan anggota kelompok Pam Swakarsa pun sudah terjadi.

Dahulu, Pam Swakarsa tak hanya mengamankan gedung DPR/MPR Senayan. Tetapi juga mengirim pasukan dengan truk-truk ke lokasi  yang dianggap potensial menjadi daerah demonstrasi dan orasi mahasiswa.

Misalnya seperti di Tugu Proklamasi atau Taman Ismail Marzuki. Di lingkungan Senayan, mereka menghalau para pejalan kaki dan pengendara motor yang lewat.

baca juga

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengumpulkan data dan menyerahkan beberapa barang bukti yang diduga sebagai alat Pam Swakarsa untuk menghalau demonstrasi kepada polisi.

Barang buktinya berupa 40 bambu runcing dari kawasan Taman Ismail Marzuki. Sejumlah 132 bambu runcing dari Tugu Proklamasi. Ada juga sebuah pedang samurai, satu batang besi bengkok, empat ikat kepala, dan selembar sapu tangan.

Kekinian, Pam Swakarsa diisukan akan kembali dihidupkan oleh Komjen Listyo Sigit sebagai calon Kapolri yang baru? Bagaimana tanggapan Anda?

Konsep Pam Swakarsa di Era Komjen Listyo Sigit

Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).  [ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta]
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). [ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta]

Komjen Listyo Sigit berencana menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa. Tujuannya untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Konsep Pam Swakarsa di era Komjen Listyo Sigit akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Ungkap Komjen Listyo Dapat Tepukan Meriah di Komisi III DPR

Mahfud MD Ungkap Komjen Listyo Dapat Tepukan Meriah di Komisi III DPR

Hits | Kamis, 21 Januari 2021 | 11:40 WIB

Pam Swakarsa akan Dihidupkan Kembali, DPR: Jangan Mengulang Peristiwa 1998

Pam Swakarsa akan Dihidupkan Kembali, DPR: Jangan Mengulang Peristiwa 1998

Jabar | Kamis, 21 Januari 2021 | 10:15 WIB

Ingin Hidupkan Lagi Pam Swakarsa, Begini Alasan Calon Kapolri Listyo Sigit

Ingin Hidupkan Lagi Pam Swakarsa, Begini Alasan Calon Kapolri Listyo Sigit

Jakarta | Kamis, 21 Januari 2021 | 06:35 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×