Vaksinasi Covid Bisa Kacau Jika Pemerintah Izinkan Swasta Vaksin Mandiri

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Kamis, 21 Januari 2021 | 18:13 WIB
Vaksinasi Covid Bisa Kacau Jika Pemerintah Izinkan Swasta Vaksin Mandiri
Ilustrasi--Petugas medis menyuntikan vaksin COVID-19 Sinovac kepada seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Duren Sawit, Jakarta, (14/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan menilai rencana pemerintah membuka jalur vaksinasi mandiri yang dikelola swasta akan menyalahi prinsip kesetaraan dan keadilan akses terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, serta akan mengacaukan program vaksinasi COVID-19 di Indonesia

Koalisi menegaskan bahwa vaksinasi seharusnya mengikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni memberikan prioritas pada kelompok rentan terpapar, seperti tenaga kesehatan, kelompok lanjut usia dan orang-orang yang tinggal di lokasi dengan tingkat penularan yang tinggi.

"Alasan untuk mempercepat proses vaksinasi di dalam negeri juga tidak bisa diterima. Distribusi vaksinasi harus dilakukan berdasarkan pertimbangan kesehatan masyarakat, medis, dan epidemiologi, bukan kemampuan finansial," tulis Koalisi dalam pernyataan tertulisnya,  Kamis (21/1/2021).

Mereka khawatir jika pihak swasta diperbolehkan mendapatkan vaksin untuk kebutuhan lingkungan mereka sendiri, dikhawatirkan akan mengurangi jatah vaksin gratis yang sangat ditunggu masyarakat secara luas.

"Program vaksin mandiri hanya bisa dibuka jika seluruh masyarakat yang menjadi target vaksinasi gratis sudah mendapatkan suntikan vaksin. Untuk saat ini, keterlibatan swasta dalam program vaksinasi dibutuhkan, namun bukan dalam rangka untuk mendapatkan prioritas," tegasnya.

Koalisi juga menilai vaksin mandiri berpotensi melanggar Pasal 5 UU Kesehatan 36/2009 yang menjamin: (1) “Setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan, (2) Setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau, (3) Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya.

Selain itu, Pasal 3 (1) Permenkes 84/2020 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 “Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Pusat dalam melaksanakan Vaksinasi COVID19 melibatkan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota”.

"Program vaksin mandiri ini berpotensi mengacaukan pengaturan mengenai prioritas penerima vaksin," tuturnya.

Koalisi ini terdiri dari LaporCovid19, KawalCovid19, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Lokataru Foundation.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo

Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo

Lifestyle | Senin, 25 Agustus 2025 | 18:48 WIB

CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?

CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?

News | Senin, 26 Mei 2025 | 08:42 WIB

Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!

Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 04:10 WIB

Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!

Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!

News | Minggu, 29 September 2024 | 16:32 WIB

Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh

Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh

Health | Minggu, 09 Juni 2024 | 08:45 WIB

Pakar Minta Ada Kajian Lebih Dalam Terkait Efek Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Pakar Minta Ada Kajian Lebih Dalam Terkait Efek Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Health | Minggu, 12 Mei 2024 | 18:10 WIB

Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditarik dari Peredaran di Seluruh Dunia

Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditarik dari Peredaran di Seluruh Dunia

Health | Rabu, 08 Mei 2024 | 10:45 WIB

Ini Cara Cek Vaksin Covid-19 Online di HP, Cepat dan Praktis!

Ini Cara Cek Vaksin Covid-19 Online di HP, Cepat dan Praktis!

Lifestyle | Selasa, 07 Mei 2024 | 17:35 WIB

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Vaksin Covid-19 Dalam Negeri Lebih Aman

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Vaksin Covid-19 Dalam Negeri Lebih Aman

Health | Senin, 06 Mei 2024 | 12:56 WIB

Heboh Timbul Efek Samping Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Heboh Timbul Efek Samping Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Health | Senin, 06 Mei 2024 | 10:09 WIB

Terkini

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

×