Bersejarah! Google Bayar Uang Kompensasi Artikel ke Media Pers Prancis

Reza Gunadha, Deutsche Welle

Jum'at, 22 Januari 2021 | 18:46 WIB
Bersejarah! Google Bayar Uang Kompensasi Artikel ke Media Pers Prancis
Google Doodle Tahun Baru 2021. [Screenshot]

Suara.com - Google akhirnya mau memberikan pembayaran kompensasi terhadap sekelompok surat kabar Prancis, karena perusahaan mesin peramban itu menampilkan artikel-artikel media tersebut.

Sekelompok surat kabar Prancis dan Google mengakui pada hari Kamis (21/1/2021). mereka meneken perjanjian pembayaran hak cipta digital.

Untuk diketahui, kesepakatan tersebut adalah yang pertama di Eropa, setelah proses negosiasi berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Beberapa surat kabar Prancis menuntut pembayaran dari Google, karena mesin pencari itu menampilkan konten mereka dalam pencarian online secara otomatis, tanpa meminta izin lebih dulu.

Hal itu menurut mereka menyentuh hak cipta digital. Google sekarang membuat perjanjian individual dengan beberapa surat kabar, termasuk harian nasional Le Monde dan Le Figaro.

Google bertekuk lutut pada media pers Perjanjian tersebut ditandatangani dengan penengahan asosiasi penerbit Prancis Alliance de la Presse d'Information Générale (APIG).

Menurut pernyataan bersama, Google akan membayar untuk menampilkan konten berita daring media pers dalam pencarian internet.

Perjanjian dengan APIG menetapkan kerangka kerja bagi Google untuk melakukan negosiasi secara individual dengan surat kabar.

Pembayaran akan didasarkan pada kriteria seperti volume publikasi harian, lalu lintas internet bulanan, dan "kontribusi untuk informasi politik dan umum".

baca juga

Google dan APIG tidak mengatakan berapa tingginya pembayaran dan rincian penghitungannya.

Ketua APIG Pierre Louette hanya mengatakan, kesepakatan itu merupakan "pengakuan efektif atas hak-hak pers dan dimulainya remunerasi mereka melalui platform digital untuk penggunaan publikasi online."

Hasil negosiasi berbulan-bulan Langkah tersebut mengikuti negosiasi berbulan-bulan antara Google, penerbit Prancis, dan kantor berita tentang cara menerapkan aturan hak cipta UE yang diperbarui.

Hal itu memungkinkan penerbit menuntut biaya dari platform online yang menampilkan konten atau kutipan berita mereka.

Pengadilan banding Paris bulan Oktober lalu memutuskan bahwa Google harus mencapai kesepakatan dengan penerbit berita Prancis berkaitan dengan undang-undang hal cipta yang baru di Uni Eropa itu.

Gerai berita secara konsisten menuntut Google membayar "kompensasi" dari penghasilan iklannya yang ditampilkan di samping hasil pencarian berita.

Prancis adalah negara pertama di Uni Eropa yang memberlakukan undang-undang baru tersebut. Google awalnya menolak mematuhi aturan itu, dengan mengatakan bahwa penerbit sudah mendapatkan keuntungan dengan menerima jutaan kunjungan ke situs web mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Menghapus Tanda di Google Maps

Cara Menghapus Tanda di Google Maps

Tekno | Kamis, 21 Januari 2021 | 13:46 WIB

Waduh! April Nanti, Pengguna Android Tak Bisa Lagi Gunakan Message

Waduh! April Nanti, Pengguna Android Tak Bisa Lagi Gunakan Message

Tekno | Kamis, 21 Januari 2021 | 13:02 WIB

Joe Biden Resmi Dilantik Jadi Presiden AS, Langsung Banjir Ucapan Selamat

Joe Biden Resmi Dilantik Jadi Presiden AS, Langsung Banjir Ucapan Selamat

News | Kamis, 21 Januari 2021 | 15:18 WIB

Muncul Tanda SOS Pulau Laki, Basarnas: Tak Terkait Pesawat Sriwijaya Air

Muncul Tanda SOS Pulau Laki, Basarnas: Tak Terkait Pesawat Sriwijaya Air

Sumsel | Kamis, 21 Januari 2021 | 08:37 WIB

Basarnas Ungkap Soal SOS Google Maps Pulau Laki Dekat Sriwijaya Jatuh

Basarnas Ungkap Soal SOS Google Maps Pulau Laki Dekat Sriwijaya Jatuh

Sumbar | Rabu, 20 Januari 2021 | 22:28 WIB

Misteri Tanda SOS Pulau Laki, Basarnas: Anggota Tidak Menemukan Sesuatu

Misteri Tanda SOS Pulau Laki, Basarnas: Anggota Tidak Menemukan Sesuatu

Kaltim | Rabu, 20 Januari 2021 | 22:02 WIB

SOS Pulau Laki di Google Maps Tak Berkaitan dengan Sriwijaya Air SJ182

SOS Pulau Laki di Google Maps Tak Berkaitan dengan Sriwijaya Air SJ182

Tekno | Rabu, 20 Januari 2021 | 20:19 WIB

Ramai Tanda SOS di Pulau Dekat Lokasi Jatuh Sriwijaya Air, Ini Kata Polisi

Ramai Tanda SOS di Pulau Dekat Lokasi Jatuh Sriwijaya Air, Ini Kata Polisi

Kaltim | Rabu, 20 Januari 2021 | 17:31 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×