Cara Menghapus Tanda di Google Maps

Rifan Aditya

Kamis, 21 Januari 2021 | 13:46 WIB
Cara Menghapus Tanda di Google Maps
Cara menghapus tanda di Google Maps - gambar sebagai ilustrasi. [Shutterstock]

Suara.com - Simak cara menghapus tanda di Google Maps berikut ini. Sebab kadang ada tanda di Google Maps yang tidak akurat ataupun perlu diperbaiki.

Aplikasi Google Maps memiliki fitur untuk membuat lokasi sendiri dengan menandai koordinat di peta dengan tanda pin.

Tanda pin tersebut dapat diatur melalui aplikasi Google Maps sesuai dengan lokasi yang diinginan seperti rumah, kantor, dan lokasi yang lainnya. Jika lokasi tersebut tidak digunakan, pindah maupun tutup secara permanen ada cara menghapus tanda pin lokasi tersebut.

Berikut ini cara menghapus tanda di Google Maps.

  1. Buka aplikasi Google Maps di smartphone,
  2. Cari lokasi sudah tidak ada, pindah atau tutup permanen.
  3. Klik tanda pin lokasi dan klik pada menu pop up yang muncul dari bawah.
  4. Isi teks sarankan edit
  5. Klik pada tombol hapus tempat ini untuk menghapus tempat tersebut.
  6. Isi informasi mengapa tempat ini harus dihapus, tulis alasan sesuai dengan fakta yang ada dan berikan gambar terbaru dan alamat terbaru, kemudian klik pada tombol panah di sudut kanan atas.
  7. Setelah selesai akan mendapatkan sebuah poin saran pengeditan.

Selain menjelaskan bagaimana cara menghapus tanda di Google Maps, Anda perlu tahu lebih dahulu tentang Google Maps. Aplikasi itu merupakan salah satu produk dari Google yang banyak digunakan untuk membantu orang dalam menemukan lokasi yang akan dituju.

Dengan banyaknya pengguna aktif Google Maps saat ini, Google terus mengembangkan dan menambah fitur-fitur yang ada di Google Maps.

Aplikasi ini tentunya dapat diakses melalui berbagai macam gawai mulai dari laptop, tablet maupun smartphone. Google Maps dapat selalu update segala informasi dan lokasi terbaru yang ada di Google Maps ini.

Google Maps terdapat banyak tempat yang dapat dikunjungi seperti restoran, tempat wisata, sekolah dan bahkan warung toko kelontong dapat dicari melalui Google Maps. Siapapun orang dapat menambahkan lokasi baru melalui Google Maps.

Biasanya para pedagang atau orang yang memiliki toko yang menambahkan lokasi secara mandiri asalkan tempat tersebut benar-benar ada. Google Maps tidak akan secara langsung menyetujui setiap permintaan verifikasi lokasi baru namun menunggu proses peninjauan selesai. Kemudian Google Maps akan menyetujui lokasi baru yang benar.

baca juga

Dalam setiap harinya, Google Maps selalu update lokasi-lokasi terbaru dan juga melakukan penghapusan terhadap lokasi-lokasi lama yang sebelumnya telah tutup maupun pindah.

Oleh karena itu, Google Maps juga memberikan akses kepada pengguna untuk menghapus lokasi – lokasi yang sudah tidak ada. Namun begitu, Google Maps akan tetap meninjau ke lokasi secara langsung jika pengguna melaporkan penghapusan lokasi ke Google Maps.

Demikian cara menghapus tanda di Google Maps. Semoga informasi ini dapat membantu kalian.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muncul Tanda SOS Pulau Laki, Basarnas: Tak Terkait Pesawat Sriwijaya Air

Muncul Tanda SOS Pulau Laki, Basarnas: Tak Terkait Pesawat Sriwijaya Air

Sumsel | Kamis, 21 Januari 2021 | 08:37 WIB

Kata Basarnas Soal Tanda SOS di Pulau Laki yang Muncul di Google Maps

Kata Basarnas Soal Tanda SOS di Pulau Laki yang Muncul di Google Maps

Lampung | Rabu, 20 Januari 2021 | 13:13 WIB

Ada Tanda SOS di Pulau Laki, Publik Harap Korban Selamat Sriwijaya Air

Ada Tanda SOS di Pulau Laki, Publik Harap Korban Selamat Sriwijaya Air

Jakarta | Rabu, 20 Januari 2021 | 09:19 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×