Ditunda Hakim, Penggugat Berharap Raffi Ahmad Hadir di Sidang Berikutnya

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 27 Januari 2021 | 12:35 WIB
Ditunda Hakim, Penggugat Berharap Raffi Ahmad Hadir di Sidang Berikutnya
Detik-detik Raffi Ahmad saat disuntik vaksin Covid-19 tahap kedua [YouTube/Sekretariat Presiden]

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menunda sidang perdana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 atas tergugat artis Raffi Ahmad, Rabu (27/1/2021). Pasalnya, Raffi yang tidak hadir hanya melampirkan kuasa dalam bentuk lisan pada pengacaranya.

Terkait itu, David Tobing selaku pihak penggugat pun berharap agar Raffi bisa datang pada sidang berikutnya yang akan berlangsung pada Rabu (3/2/2021) pekan depan. Jika Raffi kembali absen, setidaknya dia memberikan kuasa pada pengacaranya secara sah -- dalam bentuk tertulis.

"Saya berharap baik Raffi maupun kuasanya yang sah hadir," ungkap David sesuai sidang ditutup oleh majelis hakim.

Keinginan David agar Raffi bisa datang ke ruang sidang agar proses mediasi bisa berlangsung. Dengan demikian, nantinya David bisa bertanya pada kubu Raffi apa yang diinginkan dalam gugatan perdata tersebut.

"Karena selanjutnya ada proses mediasi. Di situ nanti tinggal saya tanya, maunya apa? Kalau mau minta maaf, ya silakan," sambungnya.

Lebih lanjut, David mengkalim jika gugatan perdata yang dia layangkan pada Jumat (15/1/2021) lalu murni mewakili masyarakat. Dia juga mengkalim tidak ada 'deal-deal-an' dengan kubu Raffi dalam gugatan tersebut.

"Karena saya transparan mewakili publik. Tidak bisa saya diam-diam atau ada deal-deal lain. Semua demi kepentingan publik," pungkas dia.

Sebelumnya hakim Ketua Eko Julianto menyatakan jika Raffi selaku tergugat tidak hadir secara formil dalam persidangan. Demikian juga dengan kuasa hukum Raffi yang belum sah dinyatakan sebagai kuasa.

"Jadi dalam persidangan, secara formil, tergugat Raffi Ahmad tidak hadir dalam sidang, dmikian juga pihak yang dinyatakan kuasa, belum sah sebagai kuasa," beber Eko.

Persidangan kali ini akhirnya ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok. Sidang berikutnya akan berlangsung pada Rabu (3/2/2021) pekan depan pukul 09.00 WIB.

"Sehingga akan kami panggil lagi. Kami panggil lagi satu minggu ke depan di hari Rabu 3 Februari 2021 pukul 09.00 WIB," tutup Eko.

Raffi Digugat Pengacara

Gugatan tersebut diajukan oleh Dave Tobing ke Pengadilan Negeri Depok, pada Jumat (15/1/2021) lalu. Gugatan itu teregister dalam nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk.

Gugatan perdata dilakukan karena Raffi Ahmad diduga telah melanggar protokol kesehatan saat menghadiri acara ulang salah seorang pengusaha. Kala itu dia terlihat berkumpul dan berfoto-foto tanpa memakai masker setelah melakukan vaksinasi Covid-19.

Raffi Ahmad diduga melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Kemudian Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Tak Punya Surat Kuasa, Sidang Kasus Raffi Ahmad Ditunda

Pengacara Tak Punya Surat Kuasa, Sidang Kasus Raffi Ahmad Ditunda

Entertainment | Rabu, 27 Januari 2021 | 12:00 WIB

Absen Cuma Utus Pengacara, Hakim Ogah Gelar Sidang Gugatan Raffi Ahmad

Absen Cuma Utus Pengacara, Hakim Ogah Gelar Sidang Gugatan Raffi Ahmad

News | Rabu, 27 Januari 2021 | 11:50 WIB

Raffi Ahmad Diingatkan Jangan Nongkrong Lagi Usai Divaksin Tahap 2

Raffi Ahmad Diingatkan Jangan Nongkrong Lagi Usai Divaksin Tahap 2

Entertainment | Rabu, 27 Januari 2021 | 11:46 WIB

Razia di Pelabuhan Kapuas Indah Pontianak, 6 Penumpang Positif Corona

Razia di Pelabuhan Kapuas Indah Pontianak, 6 Penumpang Positif Corona

Kalbar | Rabu, 27 Januari 2021 | 11:26 WIB

Manisnya, Rafathar Minta Raffi Ahmad Sabar Hadapi Cobaan

Manisnya, Rafathar Minta Raffi Ahmad Sabar Hadapi Cobaan

Entertainment | Rabu, 27 Januari 2021 | 11:09 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB