Surat Kuasa Ditolak Hakim, Raffi Ahmad Baru Tunjuk Pengacara Pekan Lalu

Rabu, 27 Januari 2021 | 13:46 WIB
Surat Kuasa Ditolak Hakim, Raffi Ahmad Baru Tunjuk Pengacara Pekan Lalu
Presenter Raffi Ahmad. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, David mengkalim jika gugatan perdata yang dia layangkan pada Jumat (15/1/2021) lalu murni mewakili masyarakat. Dia juga mengkalim tidak ada 'deal-deal-an' dengan kubu Raffi dalam gugatan tersebut.

"Karena saya transparan mewakili publik. Tidak bisa saya diam-diam atau ada deal-deal lain. Semua demi kepentingan publik," pungkas dia.

Sebelumnya, hakim Ketua Eko Julianto menyatakan jika Raffi selaku tergugat tidak hadir secara formil dalam persidangan. Demikian juga dengan kuasa hukum Raffi yang belum sah dinyatakan sebagai kuasa.

"Jadi dalam persidangan, secara formil, tergugat Raffi Ahmad tidak hadir dalam sidang, dmikian juga pihak yang dinyatakan kuasa, belum sah sebagai kuasa," beber Eko.

Persidangan kali ini akhirnya ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok. Sidang berikutnya akan berlangsung pada Rabu (3/2/2021) pekan depan pukul 09.00 WIB.

"Sehingga akan kami panggil lagi. Kami panggil lagi satu minggu ke depan di hari Rabu 3 Februari 2021 pukul 09.00 WIB," tutup Eko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI