LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi dan Korban Kasus Rasis Natalius Pigai

Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 28 Januari 2021 | 15:17 WIB
LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi dan Korban Kasus Rasis Natalius Pigai
Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK siap melindungi saksi dan korban pada kasus dugaan ujaran bernuansa rasisme terhadap mantan anggota Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai.

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/1/2021) mengatakan, dengan perlindungan ini diharapkan saksi maupun korban kasus ujaran rasisme akan berani bersuara dan memperjuangkan keadilan.

“Tindakan dan ujaran rasisme terhadap siapapun dan dengan dalih apapun, di samping penistaan terhadap kehormatan kemanusiaan juga a-historis dan pengingkaran terhadap sejarah bangsa Indonesia sendiri sebagai bangsa yang majemuk, multikultur,” kata Nasution.

Menurut dia, republik ini tidak boleh memberi ruang kepada para pelaku ujaran rasisme. Sebab perbuatan yang mereka lakukan dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Pelaku (ujaran rasisme) harus segera meminta maaf secara terbuka kepada Pigai dan publik Indonesia, khususnya rakyat Papua, serta berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama di masa mendatang,” ujar dia.

Nasution pun mengimbau publik untuk tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri. Dia mengajak publik menaruh harapan dan kepercayaan bahwa kepolisian dapat menuntaskan kasus bernuansa rasisme tersebut secara profesional, transparan, dan imparsial.

LPSK mendorong negara hadir memastikan agar peristiwa yang sama tidak terulang pada masa mendatang. Nasution meminta polisi responsif dan progresif menuntaskan kasus tersebut.

Ia berharap keterlambatan penanganan aksi rasis pada 2019 yang pada akhirnya memicu protes besar warga Papua selama berbulan-bulan tidak kembali terulang.

“Pada tahun itu, korban rasisme adalah orang Papua di asrama mahasiswa Surabaya. Kita tentu tidak berharap situasi demikian,” ucap Nasution.

Lebih lanjut, Nasution juga mendorong Komisi Nasional HAM untuk menggunakan mandatnya melakukan pemantauan terhadap kasus bernuansa rasisme sesuai UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

“Khusus kepada penegak hukum agar dapat memberikan sanksi tegas bagi para pelaku rasisme oleh siapapun, terhadap siapapun, dan dengan dalih apapun,” kata dia.

Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap Natalius Pigai. Konten itu berupa foto kolase Pigai dan satwa yang diunggah Nababan di akun FB-nya.

Unggahan itu untuk menyikapi pernyataan Pigai yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19.

Nababan lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap Pigai, pada Selasa (26/1). Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Rasisme Natalius Pigai: Penahanan Ambroncius Nababan Tuai Pujian

Kasus Rasisme Natalius Pigai: Penahanan Ambroncius Nababan Tuai Pujian

News | Rabu, 27 Januari 2021 | 12:38 WIB

Biar Jera, Komnas HAM Desak Polri Tindak Ambroncius Pelaku Rasis ke Pigai

Biar Jera, Komnas HAM Desak Polri Tindak Ambroncius Pelaku Rasis ke Pigai

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 15:16 WIB

Komnas HAM Minta Polisi Proses Hukum Ambrosius Soal Rasis ke Natalius Pigai

Komnas HAM Minta Polisi Proses Hukum Ambrosius Soal Rasis ke Natalius Pigai

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 14:20 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB