Kuasa Hukum Jumhur Hidayat Sebut Dakwaan JPU Tidak Mengurai Unsur Keonaran

Kamis, 28 Januari 2021 | 15:40 WIB
Kuasa Hukum Jumhur Hidayat Sebut Dakwaan JPU Tidak Mengurai Unsur Keonaran
Tersangka Petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/10/2020). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Bahwa terdakwa dalam menyebarkan informasi melalui akun Twitternya tersebut terdakwa memasukkan tulisan yang berisi kalimat-kalimat yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yaitu golongan pengusaha dan buruh," tutup jaksa bacakan dakwaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI