KPK Cecar Sekjen DPR Indra Iskandar Soal Proyek Helikopter PT DI

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Jum'at, 29 Januari 2021 | 21:45 WIB
KPK Cecar Sekjen DPR Indra Iskandar Soal Proyek Helikopter PT DI
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar pada Jumat (29/1/2021).

Indra diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi penjualan dan pemasaran pesawat di PT Dirgantara Indonesia (PT DI) untuk tersangka mantan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI 2012-2017 Budiman Saleh (BS).

Indra diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Kepala Biro Umum Sekretariat, Kementerian Sekretariat Negara. 

Penyidik mencecar Indra mengenai proses pengadaan dan pemeliharaan helikopter di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

"Saksi Indra didalami pengetahuannya terkait dengan proses pengadaan dan pemeliharaan Helikopter di Setneg yang bekerjasama dengan PT. Dirgantara Indonesia," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (29/1/2021).

Seperti diketahui, penyidik KPK tengah menelisuri adanya dugaan aliran uang korupsi PT DI, mengalir ke Kemensesneg.

Penelusuran aliran uang ke sejumlah pihak di Sekretariat Negara dilakukan setelah penyidik antirasuah menelisik keterangan Kepala Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara Piping Supriatna dan eks Sekretaris Kemensesneg Taufik Sukasah pada Selasa (26/1/2021).

"Saksi Piping dan Taufik didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah dana oleh pihak-pihak tertentu di Setneg (Sekretariat Negara) terkait proyek pengadaan service pesawat PT Dirgantara Indonesia," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).

KPK telah mengumumkan Budiman sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus di PT DI tersebut pada 22 Oktober 2020.

baca juga

Tersangka Budiman diduga melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Dalam kasus itu, KPK juga melakukan penyidikan untuk tiga orang lainnya, yaitu Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI tahun 2007-2014 dan terakhir menjabat Direktur Produksi PT DI tahun 2014-2019 Arie Wibowo (AW), Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana (DL), dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata (FSS).

Selain itu, mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Kepala Divisi Penjualan PT DI Irzal Rinaldi Zailani statusnya sudah menjadi terdakwa dan saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam konstruksi disebut tersangka Budiman menerima kuasa dari Budi Santoso sebagai Direktur Utama PT DI untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan.

Selain itu, Budiman memerintahkan Kadiv Penjualan PT DI agar memproses lebih lanjut tagihan dari mitra penjualan meskipun mengetahui bahwa mitra penjualan tidak melakukan pekerjaan pemasaran.

Diduga kerugian negara kasus tersebut sekitar Rp 202 miliar dan 8,6 juta dolar AS. Sedangkan Budiman diduga menerima aliran dana Rp 686.185.000.

Selain itu dalam kasus tersebut, KPK juga telah menyita uang serta properti dengan nilai sekitar Rp 40 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lewat 4 Saksi Ini, KPK Usut Dugaan Aliran Dana Korupsi PT DI ke Kemensetneg

Lewat 4 Saksi Ini, KPK Usut Dugaan Aliran Dana Korupsi PT DI ke Kemensetneg

News | Kamis, 28 Januari 2021 | 12:15 WIB

KPK: Dana Korupsi PT DI Diduga Mengalir ke Sekretariat Negara

KPK: Dana Korupsi PT DI Diduga Mengalir ke Sekretariat Negara

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 21:27 WIB

Kasus Korupsi PT DI, KPK Periksa Eks Sekretaris Kemensetneg Hari Ini

Kasus Korupsi PT DI, KPK Periksa Eks Sekretaris Kemensetneg Hari Ini

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 12:32 WIB

Terkini

Kinerja Makin Solid, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Sambil Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Kinerja Makin Solid, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Sambil Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:52 WIB

Purbaya: Sebagian Masyarakat Suka Program MBG, Banyak Sekolah Minta Kebagian

Purbaya: Sebagian Masyarakat Suka Program MBG, Banyak Sekolah Minta Kebagian

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Kinerja Makin Solid, Dirut BRI: Laba Semester I 2026 Naik 17,5 Persen

Kinerja Makin Solid, Dirut BRI: Laba Semester I 2026 Naik 17,5 Persen

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:48 WIB

BRI Terus Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan, Laba Tembus Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026

BRI Terus Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan, Laba Tembus Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Beli Merchandise National Geographic Dapat Diskon 10% Pakai BRI, Klaim di Sini

Beli Merchandise National Geographic Dapat Diskon 10% Pakai BRI, Klaim di Sini

Bri | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Dari Coffee Shop ke Tempat Sampah, Bagaimana Perjalanan Gelas Kopi Setelah Dipakai?

Dari Coffee Shop ke Tempat Sampah, Bagaimana Perjalanan Gelas Kopi Setelah Dipakai?

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Gara-gara Pengisi Daya Ponsel, Begini Kronologi Kebakaran Kantor Grib Jaya

Gara-gara Pengisi Daya Ponsel, Begini Kronologi Kebakaran Kantor Grib Jaya

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026

Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Metodologi BPS Jadul, DPR Minta Data Desil Bansos Dievaluasi!

Metodologi BPS Jadul, DPR Minta Data Desil Bansos Dievaluasi!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:40 WIB

3 Bedak Padat di Alfamart untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

3 Bedak Padat di Alfamart untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:38 WIB

×