KPK Cecar Sekjen DPR Indra Iskandar Soal Proyek Helikopter PT DI

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Jum'at, 29 Januari 2021 | 21:45 WIB
KPK Cecar Sekjen DPR Indra Iskandar Soal Proyek Helikopter PT DI
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar pada Jumat (29/1/2021).

Indra diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi penjualan dan pemasaran pesawat di PT Dirgantara Indonesia (PT DI) untuk tersangka mantan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI 2012-2017 Budiman Saleh (BS).

Indra diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Kepala Biro Umum Sekretariat, Kementerian Sekretariat Negara. 

Penyidik mencecar Indra mengenai proses pengadaan dan pemeliharaan helikopter di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

"Saksi Indra didalami pengetahuannya terkait dengan proses pengadaan dan pemeliharaan Helikopter di Setneg yang bekerjasama dengan PT. Dirgantara Indonesia," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (29/1/2021).

Seperti diketahui, penyidik KPK tengah menelisuri adanya dugaan aliran uang korupsi PT DI, mengalir ke Kemensesneg.

Penelusuran aliran uang ke sejumlah pihak di Sekretariat Negara dilakukan setelah penyidik antirasuah menelisik keterangan Kepala Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara Piping Supriatna dan eks Sekretaris Kemensesneg Taufik Sukasah pada Selasa (26/1/2021).

"Saksi Piping dan Taufik didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah dana oleh pihak-pihak tertentu di Setneg (Sekretariat Negara) terkait proyek pengadaan service pesawat PT Dirgantara Indonesia," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).

KPK telah mengumumkan Budiman sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus di PT DI tersebut pada 22 Oktober 2020.

baca juga

Tersangka Budiman diduga melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Dalam kasus itu, KPK juga melakukan penyidikan untuk tiga orang lainnya, yaitu Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI tahun 2007-2014 dan terakhir menjabat Direktur Produksi PT DI tahun 2014-2019 Arie Wibowo (AW), Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana (DL), dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata (FSS).

Selain itu, mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Kepala Divisi Penjualan PT DI Irzal Rinaldi Zailani statusnya sudah menjadi terdakwa dan saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam konstruksi disebut tersangka Budiman menerima kuasa dari Budi Santoso sebagai Direktur Utama PT DI untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan.

Selain itu, Budiman memerintahkan Kadiv Penjualan PT DI agar memproses lebih lanjut tagihan dari mitra penjualan meskipun mengetahui bahwa mitra penjualan tidak melakukan pekerjaan pemasaran.

Diduga kerugian negara kasus tersebut sekitar Rp 202 miliar dan 8,6 juta dolar AS. Sedangkan Budiman diduga menerima aliran dana Rp 686.185.000.

Selain itu dalam kasus tersebut, KPK juga telah menyita uang serta properti dengan nilai sekitar Rp 40 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lewat 4 Saksi Ini, KPK Usut Dugaan Aliran Dana Korupsi PT DI ke Kemensetneg

Lewat 4 Saksi Ini, KPK Usut Dugaan Aliran Dana Korupsi PT DI ke Kemensetneg

News | Kamis, 28 Januari 2021 | 12:15 WIB

KPK: Dana Korupsi PT DI Diduga Mengalir ke Sekretariat Negara

KPK: Dana Korupsi PT DI Diduga Mengalir ke Sekretariat Negara

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 21:27 WIB

Kasus Korupsi PT DI, KPK Periksa Eks Sekretaris Kemensetneg Hari Ini

Kasus Korupsi PT DI, KPK Periksa Eks Sekretaris Kemensetneg Hari Ini

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 12:32 WIB

Terkini

Raksasa Mobil Ini Mau PHK 100 Ribu Pekerja: Kami Mau Lebi Efisien dan Kurangi Biaya

Raksasa Mobil Ini Mau PHK 100 Ribu Pekerja: Kami Mau Lebi Efisien dan Kurangi Biaya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:21 WIB

Orang India Jadi Korban Serangan Iran, 2 Tanker Uni Emirat Arab Dirudal

Orang India Jadi Korban Serangan Iran, 2 Tanker Uni Emirat Arab Dirudal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:13 WIB

Perang Timur Tengah Memanas: Iran Serang Dua Kapal Tanker di Selat Hormuz, 1 Tewas

Perang Timur Tengah Memanas: Iran Serang Dua Kapal Tanker di Selat Hormuz, 1 Tewas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:11 WIB

Amerika Serikat Kembali Blokir Selat Hormuz, Pasang Tarif Lintas 20 Persen

Amerika Serikat Kembali Blokir Selat Hormuz, Pasang Tarif Lintas 20 Persen

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:03 WIB

Mojtaba Khamenei: Kami Janji Balas Darah Ali Khamenei yang Mati Syahid

Mojtaba Khamenei: Kami Janji Balas Darah Ali Khamenei yang Mati Syahid

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:54 WIB

Pangkalan Laut Iran Hancur Diterjang Rentetan Ledakan di Kawasan Selat Hormuz

Pangkalan Laut Iran Hancur Diterjang Rentetan Ledakan di Kawasan Selat Hormuz

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:44 WIB

Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi

Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:20 WIB

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

×