Lewat 4 Saksi Ini, KPK Usut Dugaan Aliran Dana Korupsi PT DI ke Kemensetneg

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 28 Januari 2021 | 12:15 WIB
Lewat 4 Saksi Ini, KPK Usut Dugaan Aliran Dana Korupsi PT DI ke Kemensetneg
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan aliran dana kasus korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia ke Kementerian Sekretariat Negara atau (Setneg). Dalam penyidikan kasus itu, KPK hari ini memeriksa empat orang saksi. 

Mereka adalah Suharsono, mantan Kabiro Keuangan Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara; Teten Irawang, Manajer SU ACS tahun 2017 PT DI; Kemal Hidayanto, mantan Manajer Penjualan ACS Wilayah Domestik PT DI; dan Achmad Azar, Manager Penagihan PT Dirganta Indonesia 2016-2018.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, agenda pemeriksaan terhadap empat saksi itu untuk menelusuri dugaan aliran uang korupsi PT DI yang turut dinikmati sejumlah orang di Kemensetneg RI.

"Keterangan para saksi, tim Penyidik KPK masih terus mendalami adanya dugaan penerimaan sejumlah dana sebagai kickback dari PT Dirgantara Indonesia kepada pihak-pihak tertentu di Setneg (Kementerian Sekretariat Negara) terkait pengadaan pesawat," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/1/2021).

Dugaan awal Kemensetneg turut kecipratan uang korupsi PT DI, ketika penyidik antirasuah memanggil dua saksi pada Selasa (26/1/2021) kemarin. Mereka yakni, mantan Sekretaris Kemensetneg, Taufik Sukasah dan Kepala Biro Umum Kemensetneg, Piping Supriatna.

"Saksi Piping dan Taufik didalami pengetahuannya terkait dugaan penerimaan sejumlah dana oleh pihak-pihak tertentu di Setneg. Itu terkait proyek pengadaan servis pesawat PT Dirgantara Indonesia," kata Ali. 

KPK telah mengumumkan Budiman sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus di PT DI tersebut pada 22 Oktober 2020.

Tersangka Budiman diduga melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Dalam kasus itu, KPK juga melakukan penyidikan untuk tiga orang lainnya, yaitu Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI tahun 2007-2014 dan terakhir menjabat Direktur Produksi PT DI tahun 2014-2019 Arie Wibowo (AW).

Kemudian, Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana (DL), dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata (FSS), turut diselidiki.

Selain itu, mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Kepala Divisi Penjualan PT DI Irzal Rinaldi Zailani statusnya sudah menjadi terdakwa. Kekinian mereka dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam konstruksi kasusnya, tersangka Budiman menerima kuasa dari Budi Santoso sebagai Direktur Utama PT DI untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan.

Selain itu, Budiman memerintahkan Kadiv Penjualan PT DI agar memproses lebih lanjut tagihan dari mitra penjualan, meskipun mengetahui bahwa mitra penjualan tidak melakukan pekerjaan pemasaran.

Diduga kerugian negara kasus tersebut sekitar Rp 202 miliar dan USD 8,6 juta. Sedangkan Budiman diduga menerima aliran dana Rp 686.185.000.

Selain itu dalam kasus tersebut, KPK juga telah menyita uang serta properti dengan nilai sekitar Rp 40 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan

Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:41 WIB

Terbentur Izin Kemensetneg, Wagub DKI Akui Tak Mudah Tentukan Lokasi Baru Patung MH Thamrin

Terbentur Izin Kemensetneg, Wagub DKI Akui Tak Mudah Tentukan Lokasi Baru Patung MH Thamrin

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 16:10 WIB

Bantah Sewa 1.000 Unit Alphard, Kemensetneg Sebut Tamu Undangan Upacara HUT RI di IKN Naik Bus Bareng Menteri

Bantah Sewa 1.000 Unit Alphard, Kemensetneg Sebut Tamu Undangan Upacara HUT RI di IKN Naik Bus Bareng Menteri

News | Rabu, 07 Agustus 2024 | 11:08 WIB

Makna Logo HUT RI 79 dan Link Download Resmi Dirilis Kemensetneg

Makna Logo HUT RI 79 dan Link Download Resmi Dirilis Kemensetneg

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 14:14 WIB

Link Download Logo HUT ke-79 RI Tahun 2024, Tersedia Format PNG hingga Vektor

Link Download Logo HUT ke-79 RI Tahun 2024, Tersedia Format PNG hingga Vektor

Tekno | Rabu, 26 Juni 2024 | 13:23 WIB

Segera Meluncur, Polri Kirim Surat Pemberitahuan Tersangka Ketua KPK ke Kemensetneg

Segera Meluncur, Polri Kirim Surat Pemberitahuan Tersangka Ketua KPK ke Kemensetneg

News | Kamis, 23 November 2023 | 12:02 WIB

Kemensetneg Tunggu Surat Resmi Terkait Status Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Bakal Langsung Diganti?

Kemensetneg Tunggu Surat Resmi Terkait Status Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Bakal Langsung Diganti?

News | Kamis, 23 November 2023 | 10:22 WIB

Mau Mundur Sebagai Mentan, Syahrul Yasin Limpo Tiba di Kemensetneg, Pratikno Menyusul

Mau Mundur Sebagai Mentan, Syahrul Yasin Limpo Tiba di Kemensetneg, Pratikno Menyusul

News | Kamis, 05 Oktober 2023 | 18:05 WIB

Mentan SYL Dikabarkan Pamit ke Jokowi, MenLHK Siti Nurbaya Mendadak Datangi Kemensetneg, Ada Apa?

Mentan SYL Dikabarkan Pamit ke Jokowi, MenLHK Siti Nurbaya Mendadak Datangi Kemensetneg, Ada Apa?

News | Kamis, 05 Oktober 2023 | 13:30 WIB

Harta Pegawai Setneg Esha Rahmanshah Tak Tercatat, Siapa Saja yang Wajib Laporkan LHKPN?

Harta Pegawai Setneg Esha Rahmanshah Tak Tercatat, Siapa Saja yang Wajib Laporkan LHKPN?

News | Senin, 20 Maret 2023 | 20:24 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB