Pukul Petugas Rutan, ICW Desak KPK Laporkan Nurhadi ke Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Sabtu, 30 Januari 2021 | 08:52 WIB
Pukul Petugas Rutan, ICW Desak KPK Laporkan Nurhadi ke Polisi
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan insiden pemukulan yang dilakukan terdakwa Nurhadi terhadap petugas rumah tahanan KPK ke polisi.

"Mendesak agar KPK segera melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dihubungi, Sabtu (30/1/2021).

Menurut Kurnia, tindakan yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung itu sudah masuk dalam katagori penganiayaan. Sekaligus, untuk memberikan perlindungan terhadap petugas KPK.

"Sebab, apa yang dilakukan Nurhadi dapat dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan. Pelaporan ini penting untuk menjamin perlindungan hukum bagi pegawai KPK yang sedang bekerja," ungkap Kurnia.

Ia menuturkan, pelaporan itu bisa sebagai bentuk efek jera kepada tahanan KPK. Agar kedepannya tidak kembali terjadi penganiayaan terhadap petugas KPK.

"Pelaporan tersebut dapat pula dimaknai sebagai pemberian efek jera terhadap yang bersangkutan (Nurhadi)," tutup Kurnia.

Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penganiayaan yang dilakukan Nurhadi kepada petugas rutan terjadi di Rutan Ground A, Gedung KPK Lama Kavling C-1, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021) kemarin.

"Benar, diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama Nurhadi kepada salah satu petugas Rutan KPK," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (29/1/2021).

Ali pun menyebut terjadinya pemukulan oleh Nurhadi, lantaran adanya kesalahpahaman komunikasi antara Nurhadi dan petugas Rutan KPK terkait renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan

baca juga

"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD (Nurhadi) terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan," ucap Ali.

Seperti diketahui, Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Nurhadi dan Rezky dijerat dalam kasus suap dan gratifikasi di sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) sejak tahun 2011-2016. Keduanya didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.

Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37.287.000.000.00. Uang gratifikasi itu, diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Cecar Sekjen DPR Indra Iskandar Soal Proyek Helikopter PT DI

KPK Cecar Sekjen DPR Indra Iskandar Soal Proyek Helikopter PT DI

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 21:45 WIB

Tak Ada yang Lolos Tahap Akhir, KPK Batal Punya Juru Bicara Baru

Tak Ada yang Lolos Tahap Akhir, KPK Batal Punya Juru Bicara Baru

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 21:27 WIB

Gara-gara Kamar Mandi, Eks Petinggi MA Nurhadi Gebuki Petugas Rutan KPK

Gara-gara Kamar Mandi, Eks Petinggi MA Nurhadi Gebuki Petugas Rutan KPK

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 18:17 WIB

IPK Jeblok, Novel Baswedan: Upaya Melemahkan KPK Semakin Jelas Berdampak

IPK Jeblok, Novel Baswedan: Upaya Melemahkan KPK Semakin Jelas Berdampak

Hits | Jum'at, 29 Januari 2021 | 16:35 WIB

Terkini

Mayangsari Comeback! Sempat Ajak Rian D'Masiv Berantem Gegara Judul Lagu Selama Kita Bersama

Mayangsari Comeback! Sempat Ajak Rian D'Masiv Berantem Gegara Judul Lagu Selama Kita Bersama

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun

Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Anime Adaptasi Webtoon The Boxer Bagikan PV, Ungkap 4 Pengisi Suara Utama

Anime Adaptasi Webtoon The Boxer Bagikan PV, Ungkap 4 Pengisi Suara Utama

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Metallica, Palestina, dan Ironi Sebuah Band Anti-Perang

Metallica, Palestina, dan Ironi Sebuah Band Anti-Perang

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:25 WIB

PB ESI Perkuat Fondasi Organisasi untuk Mengukir Prestasi Esports Indonesia

PB ESI Perkuat Fondasi Organisasi untuk Mengukir Prestasi Esports Indonesia

Jakarta | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23 WIB

Kasatgas Tito: Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sektor Kesehatan Sumatera Capai Progres Signifikan

Kasatgas Tito: Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sektor Kesehatan Sumatera Capai Progres Signifikan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:19 WIB

KPK Benarkan OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

KPK Benarkan OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Jelang Nataru, KAI Percepat Perbaikan Plafon dan Renovasi Toilet Stasiun Gambir

Jelang Nataru, KAI Percepat Perbaikan Plafon dan Renovasi Toilet Stasiun Gambir

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Kepala BNPB Siap Bersih-Bersih Internal Usai OTT KPK, Pejabat Bisa Diganti!

Kepala BNPB Siap Bersih-Bersih Internal Usai OTT KPK, Pejabat Bisa Diganti!

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:17 WIB

Industri Sulit Serap Tenaga Kerja, Pemerintah Kirim Pekerja ke Korsel hingga Jepang

Industri Sulit Serap Tenaga Kerja, Pemerintah Kirim Pekerja ke Korsel hingga Jepang

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:16 WIB

×