Pukul Petugas Rutan, ICW Desak KPK Laporkan Nurhadi ke Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Sabtu, 30 Januari 2021 | 08:52 WIB
Pukul Petugas Rutan, ICW Desak KPK Laporkan Nurhadi ke Polisi
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan insiden pemukulan yang dilakukan terdakwa Nurhadi terhadap petugas rumah tahanan KPK ke polisi.

"Mendesak agar KPK segera melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dihubungi, Sabtu (30/1/2021).

Menurut Kurnia, tindakan yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung itu sudah masuk dalam katagori penganiayaan. Sekaligus, untuk memberikan perlindungan terhadap petugas KPK.

"Sebab, apa yang dilakukan Nurhadi dapat dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan. Pelaporan ini penting untuk menjamin perlindungan hukum bagi pegawai KPK yang sedang bekerja," ungkap Kurnia.

Ia menuturkan, pelaporan itu bisa sebagai bentuk efek jera kepada tahanan KPK. Agar kedepannya tidak kembali terjadi penganiayaan terhadap petugas KPK.

"Pelaporan tersebut dapat pula dimaknai sebagai pemberian efek jera terhadap yang bersangkutan (Nurhadi)," tutup Kurnia.

Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penganiayaan yang dilakukan Nurhadi kepada petugas rutan terjadi di Rutan Ground A, Gedung KPK Lama Kavling C-1, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021) kemarin.

"Benar, diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama Nurhadi kepada salah satu petugas Rutan KPK," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (29/1/2021).

Ali pun menyebut terjadinya pemukulan oleh Nurhadi, lantaran adanya kesalahpahaman komunikasi antara Nurhadi dan petugas Rutan KPK terkait renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan

"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD (Nurhadi) terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan," ucap Ali.

Seperti diketahui, Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Nurhadi dan Rezky dijerat dalam kasus suap dan gratifikasi di sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) sejak tahun 2011-2016. Keduanya didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.

Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37.287.000.000.00. Uang gratifikasi itu, diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Cecar Sekjen DPR Indra Iskandar Soal Proyek Helikopter PT DI

KPK Cecar Sekjen DPR Indra Iskandar Soal Proyek Helikopter PT DI

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 21:45 WIB

Tak Ada yang Lolos Tahap Akhir, KPK Batal Punya Juru Bicara Baru

Tak Ada yang Lolos Tahap Akhir, KPK Batal Punya Juru Bicara Baru

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 21:27 WIB

Gara-gara Kamar Mandi, Eks Petinggi MA Nurhadi Gebuki Petugas Rutan KPK

Gara-gara Kamar Mandi, Eks Petinggi MA Nurhadi Gebuki Petugas Rutan KPK

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 18:17 WIB

IPK Jeblok, Novel Baswedan: Upaya Melemahkan KPK Semakin Jelas Berdampak

IPK Jeblok, Novel Baswedan: Upaya Melemahkan KPK Semakin Jelas Berdampak

Hits | Jum'at, 29 Januari 2021 | 16:35 WIB

Terkini

Reformasi 98 Disebut Gagal, Penjahat Masa Lalu Kini Jadi Pahlawan

Reformasi 98 Disebut Gagal, Penjahat Masa Lalu Kini Jadi Pahlawan

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:33 WIB

Jalan di Lenteng Agung Amblas 3 Meter, Perbaikan Butuh 2-3 Hari

Jalan di Lenteng Agung Amblas 3 Meter, Perbaikan Butuh 2-3 Hari

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:09 WIB

Tercatat Jadi Penasihat Little Aresha Daycare, Dosen UGM Ngaku Tak Tahu Struktur Organisasi

Tercatat Jadi Penasihat Little Aresha Daycare, Dosen UGM Ngaku Tak Tahu Struktur Organisasi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:00 WIB

Dolar Menggila dan Harga Pangan Naik, Pengelola Dapur Khawatir Gizi MBG Tak Optimal

Dolar Menggila dan Harga Pangan Naik, Pengelola Dapur Khawatir Gizi MBG Tak Optimal

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:57 WIB

Geger! Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Danau Sunter, Videonya Viral di Medsos

Geger! Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Danau Sunter, Videonya Viral di Medsos

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:45 WIB

Solusi Anti-Macet ke Java Jazz 2026, Transjakarta PIK2-Blok M Beroperasi Hingga Tengah Malam

Solusi Anti-Macet ke Java Jazz 2026, Transjakarta PIK2-Blok M Beroperasi Hingga Tengah Malam

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:32 WIB

Menggemakan Syiar Transisi Energi dari Mimbar Rumah Ibadah

Menggemakan Syiar Transisi Energi dari Mimbar Rumah Ibadah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:30 WIB

Reformasi 98 Sudah Mati, Okky Madasari Soroti Kembalinya Militerisme

Reformasi 98 Sudah Mati, Okky Madasari Soroti Kembalinya Militerisme

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:26 WIB

BRI Bersama Syailendra Capital Hadirkan Reksa Dana Syariah di BRImo, Return 4,99% - 7,58%

BRI Bersama Syailendra Capital Hadirkan Reksa Dana Syariah di BRImo, Return 4,99% - 7,58%

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:15 WIB

Di Tengah Ketidakpastian Global, Energi Surya Semakin Dilirik Berbagai Industri

Di Tengah Ketidakpastian Global, Energi Surya Semakin Dilirik Berbagai Industri

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:55 WIB