Bantah Senpi, Laskar FPI Cuma Bawa HP dan Alat Salat Selama Kawal Rizieq

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 01 Februari 2021 | 12:18 WIB
Bantah Senpi, Laskar FPI Cuma Bawa HP dan Alat Salat Selama Kawal Rizieq
Sidang lanjutan gugatan laskar FPI yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Tim Pengacara laskar FPI menyangkal jika soal senjata api yang dipakai Suci Khadavi, Putra saat mengawal Habib Rizieq Shihab. Khadavi merupakan satu dari enam laskar FPI yang tewas dalam bentrokan berdarah dengab polisi di di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek, beberapa waktu lalu. 

Hal itu disampaikan melalui surat permohonan dari pihak keluarga Khadavi yang dibacakan oleh hakim tunggal Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). 

Dalam surat permohonan, tim kuasa hukum menyatakan jika Khadavi merupakan Laskar Khusus yang bertugas mengawal keluarga Rizieq Shihab. Pengawalan itu berlangsung pada tanggal 6 dan 7 Desember 2020.

Tim kuasa hukum pun membeberkan aturan yang diterapkan oleh Khadavi dalam menjalankan tugas mengawal keluarga Rizieq. Salah satunya, tidak membawa senjata api maupun bahan peledak ketika bertugas.

"Bahwa dalam menjalankan tugasnya, korban tunduk pada aturan dan prosedur operasi standar (SOP) yang ditetapkan oleh pengurus FPI, yang salah satunya adalah adanya larangan untuk membawa senjata tajam, senjata api dan atau bahan peledak dalam menjalankan tugasnya," kata Rudy Marjono dalam surat permohonan yang dianggap dibacakan oleh hakim Ahmad Suhel.

Dalam surat permohonan itu menyebut, selama hidup almarhum Khadavi tidak pernah mengikuti pelatihan maupun pendidikan yang bertentangan dengan hukum. Bahkan, dia menyatakan kalau Khadavi tidak pernah mengikuti pelatihan menembak maupun menggunakan bahan peldak lainnya.

"Serta tidak memiliki atau membawa senjata tajam/senjata api atau bahan peledak selama hidupnya," sambungnya.

Rudy mengatakan, sebelum Khadavi melakukan pengawalan terhadap Rizieq, tidak ada satu dokumen pun yang menyatakan kalau dia pelaku tindak pidana. Sehingga, tidak ada tidak ada hak bagi kepolisian untuk menangkap Khadavi saat itu.

"Korban atau Pemohon tidak pernah mendapatkan dokumen dari Termohon I atau Termohon II yang menyatakan bahwa korban adalah tersangka dari suatu tindak pidana, sehingga oleh karenanya korban dapat dilakukan penangkapan," jelas Rudy.

baca juga

Sejurus dengan itu, almarhum Khadavi pada tanggal 7 Desember 2020 hanya mengetahui jika status Rizieq masih sebagai saksi dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan. Sehingga, dalam hal ini Rizieq belum berstatus tersangka dan tidak dilarang bepergian secara bebas.

Merujuk pada hal itu, Khadavi mendapat perintah untuk mengawal Rizieq yang hendak melakukan pengajian internal pada 6 Desember 2020. Sesuai SOP yang telah ditetapkan oleh pengurus FPI -- sebelum dibubarkan --, Khadavi hanya diperkenankan membawa alat komunikasi dan ibadah saja.

"Sesuai SOP yang ditetapkan oleh pengurus Front Pembela Islam (FPI), korban selain membawa perlengkapan pribadi, hanya membawa perlengkapan berupa alat komunikasi dan alat ibadah. Korban tidak membawa alat kelengkapan berupa senjata, baik senjata tajam maupun senjata api," tutup Rudy.

Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Selasa (2/2/2021) dengan agenda jawaban dari pihak termohon atas gugatan keluarga Khadavi. Rencananya, sidang akan berlangsung pada pukul 09.30 WIB.

"Besok kita agendakan sekitar jam setengah 10, itu lebih baik. Sidang selesai dan ditutup," ujar hakim tunggal Ahmad Suhel.

Sebelumnya, hakim tunggal Ahmad Suhel menunda jalannya sidang perdana yang berlangsung pada Senin (18/1/2021) lalu. Pasalnya, tiga pihak termohon tidak hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Ramalan Shio Minggu 11 Oktober 2026: Siapa yang Bakal Hoki di Percintaan dan Keuangan?

Ramalan Shio Minggu 11 Oktober 2026: Siapa yang Bakal Hoki di Percintaan dan Keuangan?

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Konser Amal Nada Kasih "Harapan dalam Harmoni", Wujud Kepedulian Generasi Muda melalui Musik

Konser Amal Nada Kasih "Harapan dalam Harmoni", Wujud Kepedulian Generasi Muda melalui Musik

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:14 WIB

Dari Guru Besar Hukum UNS, Pujiyono Suwadi Kini Pimpin Universitas Adhyaksa, Ini Rekam Jejaknya

Dari Guru Besar Hukum UNS, Pujiyono Suwadi Kini Pimpin Universitas Adhyaksa, Ini Rekam Jejaknya

Jawa Tengah | Minggu, 11 Oktober 2026 | 00:20 WIB

Tren Aplikasi Fintech 2026: Dari Bayar Pakai QRIS hingga Atur Keuangan Lewat Ponsel

Tren Aplikasi Fintech 2026: Dari Bayar Pakai QRIS hingga Atur Keuangan Lewat Ponsel

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Victoria Run 2026 Digelar Besok, Ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta

Victoria Run 2026 Digelar Besok, Ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Ada Kunjungan Presiden Mesir, CFD Sudirman-Thamrin Besok Berakhir Pukul 09.00 WIB

Ada Kunjungan Presiden Mesir, CFD Sudirman-Thamrin Besok Berakhir Pukul 09.00 WIB

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:19 WIB

Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan

Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan

Sumbar | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Keluarga Korban Penyerangan Geng Motor di Makassar Bantah Pernyataan Polisi soal COD

Keluarga Korban Penyerangan Geng Motor di Makassar Bantah Pernyataan Polisi soal COD

Sulsel | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Belum Terkalahkan di Super League, Shin Tae-yong Bawa Persija ke Puncak Klasemen

Belum Terkalahkan di Super League, Shin Tae-yong Bawa Persija ke Puncak Klasemen

Bola | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Jalan Rusak Mirip Kobakan Kolam Ikan, Emak-Emak Citamiang Sukabumi Turun Tangan Bikin Aksi Spontan

Jalan Rusak Mirip Kobakan Kolam Ikan, Emak-Emak Citamiang Sukabumi Turun Tangan Bikin Aksi Spontan

Jabar | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 21:38 WIB

×