PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI Hari Ini

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 01 Februari 2021 | 13:26 WIB
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI Hari Ini
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (2/2/2021) hari ini. Total ada enam terdakwa dari sektor pekerja yang akan disidangkan dan terbagi dalam tiga berkas perkara.

Berkas perkara pertama bernomor 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan terdakwa Imam Sudrajat. Untuk berkas kedua dengan nomor perkara pada 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL atas empat terdakwa, yakni, yaitu Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim.

Kemudian, berkas ketiga dengan nomor perkara 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan satu terdakwa, yakni Uti Abdul Munir.

Merujuk pada sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut akan berlangsung pada pukul 14.30 WIB.

Dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, hingga saat ini penyidik Polri telah menetapkan 11 tersangka. Lima tersangka adalah buruh bangunan yang berinisial S, H, T, K, IS. Kemudian mandor bangunan inisial UAM.

Tersangka RS merupakan Direktur PT APM yang memproduksi pembersih cairan Top Cleaner. Tersangka NH adalah Kasubbag Sarpras dan Pejabat Pembuat Komitmen Kejaksaan Agung.

Selanjutnya tersangka MD yang perannya sebagai peminjam bendera perusahaan PT APM.

Kemudian tersangka JM selaku Konsultan Pengadaan Alumunium Composite Panel (ACP) 2019 merangkap direktur pabrik penyedia ACP merk Seven.

Terakhir, tersangka IS sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung tahun 2019.

baca juga

Dalam penetapan tersangka tersebut, polisi menyatakan tidak menemukan unsur kesengajaan.

Penyebab terjadinya kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung karena lima orang tukang telah lalai merokok di ruang Aula Biro Kepegawaian lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Saat itu, mereka sedang memperbaiki ruangan tapi sambil merokok padahal ada bahan-bahan yang mudah terbakar seperti lem, tinner, kertas, karpet dan lainnya.

Kemudian api cepat menjalar dipicu adanya sisa cairan pembersih Top Cleaner yang ada di setiap lantai. Cairan pembersih itu ternyata mengandung solar. Selain itu juga terdapat material ACP yang tidak tahan api sehingga memicu kebakaran lebih besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kasus Hoaks Jumhur Hidayat Digelar, Polisi Jaga di Depan Pintu Masuk

Sidang Kasus Hoaks Jumhur Hidayat Digelar, Polisi Jaga di Depan Pintu Masuk

Jakarta | Kamis, 28 Januari 2021 | 12:13 WIB

Khawatir Ada Pengerahan Massa, Polisi Jaga PN Jaksel Jelang Sidang Jumhur

Khawatir Ada Pengerahan Massa, Polisi Jaga PN Jaksel Jelang Sidang Jumhur

News | Kamis, 28 Januari 2021 | 11:35 WIB

Gus Nur Kembali Jalani Persidangan di PN Jaksel, dengarkan Saksi dari JPU

Gus Nur Kembali Jalani Persidangan di PN Jaksel, dengarkan Saksi dari JPU

Jakarta | Selasa, 26 Januari 2021 | 07:23 WIB

Bareskrim Polri 2 Kali Absen di Sidang, Kubu Laskar FPI Serahkan ke Hakim

Bareskrim Polri 2 Kali Absen di Sidang, Kubu Laskar FPI Serahkan ke Hakim

News | Senin, 25 Januari 2021 | 16:08 WIB

Tak Hadiri Sidang, Keluarga Laskar FPI Gagal Cecar Ini ke Bareskrim Polri

Tak Hadiri Sidang, Keluarga Laskar FPI Gagal Cecar Ini ke Bareskrim Polri

News | Senin, 25 Januari 2021 | 15:23 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×