Terungkapnya kasus kewarganegaraan Orient Riwu Kore, menurut anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menjadi tamparan bagi KPU yang seharusnya memverifikasi data lebih awal. Dalam hal ini, Bawaslu mesti diapresiasi karena bekerja lebih cermat.
"Ini kejadian luar biasa jika benar WNA. Tidak sah seseorang menjadi kepala daerah kecuali WNI," kata Mardani.
Dikatakan pula, kasus Orient Riwu Kore menjadi pembelajaran bahwa sistem kependudukan harus dapat memastikan kewarganegaraan tiap-tiap orang.
"Ini mesti jadi pelajaran bagi semua. Sistem kependudukan kita mesti dapat memastikan semua WNI hanya punya satu kewarganegaraan, yaitu WNI," ujar Mardani.
Konfirmasi dari Kedubes AS
Kedutaan Besar Amerika Serikat mengonfirmasi bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Riwu Kore, masih berstatus warga AS.
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma kepada Antara.
Yugi mengatakan Bawaslu sudah mengirimkan surat ke imigrasi di Kupang dan kantor imigrasi pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Orient Riwu Kore masih berkewarganegaraan AS.
Selain itu surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke KPU pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.
Baca Juga: Profil Orient P Riwu Kore, Punya Anak Sniper Tentara Amerika
Yugi mengatakan bahwa saat pilkada, Bawaslu sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient Riwu Kore bukanlah berkewarganegaraan Indonesia.
"Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," kata dia.
Bahkan KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan bahwa Orient Riwu Kore adalah warga negara Indonesia.
Bawaslu sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient Riwu Kore itu sejak awal Januari. Bawaslu juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari.
"Namun baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta hari ini, setelah penetapan bupati terpilih," ujar dia.
Yugi juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Orient Riwu Kore adalah pembohongan publik dan menciderai sistem perpolitikan di Indonesia.