Kembali Gugat Polri, Rizieq Kali Ini Pede Bakal Menang di Pengadilan

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 03 Februari 2021 | 14:52 WIB
Kembali Gugat Polri, Rizieq Kali Ini Pede Bakal Menang di Pengadilan
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)

Suara.com - Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengaku percaya diri bakal menang terkait usahanya yang kembali menggugat Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rizieq menggugat Polri terkait tindakan penangkapan serta penahanan terhadap dirinya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Lewat pengacaranya, Alamsyah Hanafiah, mengatakan pihaknya optimistis gugatannya terhadap kepolisian dapat dikabulkan hakim. Pasalnya, penangkapan serta penahanan terhadap kliemnya lahir dari dua surat perintah penyidikan yang berbeda.

Dua surat tersebut dengan nomor Sp.Sidik/4604/XI/2020/Ditreskrimum tertanggal 26 November 2020 atau Sp.Sidik/4735/XXI/2020/Ditreskrimum tertanggal 9 Desember 2020.

"Kami sangat optimis (menang di pengadilan). Karena surat penangkapan itu lahirnya dari dua ibu. Maksudnya, surat perintah penyidikan. Padahal orang lahir semuanya dari satu ibu," kata Alamsyah di lokasi.

Selain itu, kubu Rizieq berkeyakinan bahwa sangkaan Pasal 160 KUHP tidak relevan dan menyimpang dari ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP). Sebab, peristiwa hukum yang terjadi adalah peristiwa hukum pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Tapi di bawa ke hukum pidana kejahatan pasal 160 KUHP. Mencampur adukkan antara peraturan yang bersifat khusus dicampur adukkan dengan peraturan yang bersifat umum," jelas Alamsyah.

Penahanan Akal-akalan Polisi

Alamsyah juga menyatakan bahwa penerapan Pasal 160 KUHP yang disangkakan terhadap kliennya merupakan akal-akalan pihak kepolisaian. Hal iti dilakukan agar polisi dapat menahan Rizieq.

"Habib Rizieq ini kan di tahan dengan Pasal 160 KUHP, itu intinya menghasut orang untuk membuat kejahatan, bukan meteri berkerumun dalam undang-undang Covid, jadi berkerumun undang-undang Covid dibawa ke dinyatakan menghasut, ini kan akal-akalan untuk menahan Habib Rizieq saja, bukan penahanan sesungguhnya," jelasnya.

Alamsyah menambahkan, penangkapan terhadap Rizieq dalam kasus ini juga tidak etis. Sebab, Rizieq ditangkap setelah dirinya datang ke Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan.

"Tiba-tiba dua jam di Polda, dibuatkan surat perintah penangkapan. Dia menyerahkan diri untuk diperiksa, tapi di BAP, tiba-tiba ditangkap," ungkap dia. 

Praperadilan Pertama Ditolak

Sebelumnya, hakim tunggal Akhmad Sahyuti menolak gugatan praperadilan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021) lalu. Gugatan itu berkaitan dengan penetapan status tersangka terhadap Rizieq.

Adapun sejumlah alasan terkait ditolaknya gugatan tersebut. Pertama, penyidikan yang dilakukan polisi telah sah. Bahkan, sebelum meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, juga telah melalui aturan yang berlaku.

Dikatakan Sahyuti, penyidik kepolisian pun telah memperoleh bukti-bukti dan menerima keterangan dari sejumlah ahli. Oleh sebab itu, polisi menyatakan bahwa acara hajatan anak Rizieq sekaligus Maulid Nabi di Petamburan adalah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:07 WIB

Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo

Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo

News | Senin, 09 Maret 2026 | 16:21 WIB

FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir

FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir

News | Minggu, 23 November 2025 | 18:48 WIB

Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi

Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 19:31 WIB

5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar

5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:03 WIB

Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS

Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 20:42 WIB

Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?

Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 21:29 WIB

Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab

Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:57 WIB

Dijaga Ratusan Aparat, Begini Situasi Terkini Pemalang Usai Bentrok Ceramah Rizieq Shihab

Dijaga Ratusan Aparat, Begini Situasi Terkini Pemalang Usai Bentrok Ceramah Rizieq Shihab

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:48 WIB

'Massa Putih Kejar Massa Hitam', Saksi Mata Ungkap Horor 15 Menit Bentrok Ceramah Rizieq Shihab

'Massa Putih Kejar Massa Hitam', Saksi Mata Ungkap Horor 15 Menit Bentrok Ceramah Rizieq Shihab

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:34 WIB

Terkini

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya

Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:19 WIB

Soal Wacana Potong Gaji Menteri, Airlangga: Belum Pernah Kita Bahas

Soal Wacana Potong Gaji Menteri, Airlangga: Belum Pernah Kita Bahas

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:09 WIB

Donald Trump Ancam Musnahkan Peradaban Iran Malam Ini, Gertak Sambal Lagi?

Donald Trump Ancam Musnahkan Peradaban Iran Malam Ini, Gertak Sambal Lagi?

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:04 WIB