Pangeran Harry Menang Gugatan Lawan Tabloid Inggris

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Rabu, 03 Februari 2021 | 16:55 WIB
Pangeran Harry Menang Gugatan Lawan Tabloid Inggris
Pangeran Harry. (Instagram/@sussexroyal)

Suara.com - Pangeran Harry memenangkan gugatan atas tabloid Inggris yang menyebut dirinya sebagai sosok tak bertanggung jawab karena meninggalkan militer pada awal tahun lalu.

Menyadur Global News Rabu (03/02), suami Meghan Markle ini menggugat penerbit Mail yang menelurkan Mail on Sunday dan Mail Online atas pencemaran nama baik.

Seperti yang sudah diketahui, adik pangern William ini memiliki hubungan formal dengan marinir sampai dia mundur dari tugas kerajaan Maret lalu.

Artikel di bulan Oktober menyebut hubungannya buruk dengan militer Inggris. Berita itu menambahkan Pangeran Harry telah menghina angkatan bersenjata dan mengabaikan korespondensi dari mantan panglima militer Inggris.

"Semua tuduhan ini salah seperti yang diterima Mail on Sunday dan Mail Online," kata pengacaranya, Jenny Afia, dalam sidang jarak jauh di Pengadilan Tinggi London, Senin.

Pangeran Harry dari Inggris (AFP/Dean Lewins).
Pangeran Harry dari Inggris (AFP/Dean Lewins).

"Cerita tak berdasar, palsu dan memfitnah tidak hanya merupakan serangan pribadi terhadap karakter duke, tetapi juga secara keliru mempertanyakan pengabdiannya pada negara ini," kata Afia.

Surat kabar itu setuju untuk membayar ganti rugi yang akan disumbangkan Pangeran Harry ke Invictus Games, sebuah acara olahraga internasional yang dia dirikan untuk personel militer yang terluka dalam perang, katanya.

Pangeran Harry memiliki karier yang cukup gemilang di militer. Ia bertugas di angkatan bersenjata selama satu dekade dan dua kali bertugas di Afghanistan sebelum mengambil peran sebagai anggota kerajaan senior penuh waktu.

Duke of Sussex ini diangkat sebagai Kapten Jenderal Marinir Kerajaan oleh Ratu Elizabeth II pada tahun 2017.

Pangeran Harry harus melepaskan gelar tersebut ketika dia berhenti dari tugas resmi Kerajaan Inggris dan pindah ke Amerika Serikat bersama Meghan Markle dan Archie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Henk Ngantung Menang Gugatan, Grand Indonesia Harus Bayar Rp 1 Miliar

Henk Ngantung Menang Gugatan, Grand Indonesia Harus Bayar Rp 1 Miliar

Jakarta | Rabu, 20 Januari 2021 | 16:14 WIB

Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Menang Gugatan 1,1 Ton Emas Antam

Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Menang Gugatan 1,1 Ton Emas Antam

News | Rabu, 20 Januari 2021 | 06:48 WIB

Fahri Hamzah Curhat Menang Gugatan, Tetapi PKS Belum Bayar Rp 30 Miliar

Fahri Hamzah Curhat Menang Gugatan, Tetapi PKS Belum Bayar Rp 30 Miliar

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 19:08 WIB

Terkini

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:23 WIB

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:18 WIB

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:14 WIB

Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas

Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:03 WIB

Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan

Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:58 WIB

Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini

Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:56 WIB

Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura

Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:54 WIB