PB IDI Kecewa Insentif Nakes Dipangkas Pemerintah Saat Covid-19 Meroket

Bimo Aria Fundrika, Stephanus Aranditio

Rabu, 03 Februari 2021 | 20:37 WIB
PB IDI Kecewa Insentif Nakes Dipangkas Pemerintah Saat Covid-19 Meroket
Seorang tenaga kesehatan mengenkan alat pelindung diri (APD) lengkap sebelum melakukan perawatan terhadap pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyayangkan keputusan pemerintah yang memangkas dana insentif tenaga kesehatan saat pandemi Covid-19 kian melonjak.

Ketua Tim Mitigasi PB IDI Dr Adib Khumaidi menegaskan keputusan itu diterbitkan di saat yang tidak tepat, rumah sakit masih penuh, beban nakes masih berat.

"Penurunan insentif di saat kasus meningkat dan beban kerja tenaga medis yang meningkat diakibatkan BOR (Bed Occupancy Rate) yang meningkat adalah kebijakan yang kurang tepat," kata Dr Adib saat dihubungi Suara.com, Rabu (3/2/2021).

Selain itu, para nakes saat ini sesungguhnya sangat membutuhkan dukungan mental, berita pemotongan insentif bisa mengganggu mental mereka saat bekerja menangani pasien COVID-19.

Ilustrasi Covid-19. (Elements Envato)
Ilustrasi Covid-19. (Elements Envato)

"Apalagi saat ini para tenaga medis membutuhkan support dari semua pihak untuk meningkatkan ketahanan mental supaya tetap kuat bertahan secara fisik dan mental," jelasnya.

Adib menegaskan negara seharusnya memberikan perlindungan ekstra terhadap tenaga kesehatan sebagai garda terakhir dalam penanganan pandemi yang tak kunjung mereda di Indonesia.

"Terlepas dari insentif maka kewajiban negara juga memberikan perlindungan dan keselamatan kepada para tenaga medis harus diusahakan secara maksimal," tutupnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui surat keputusan nomor S-65/MK.02/2021 menurunkan insentif nakes per orangnya sebesar 50 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan insentif tenaga kesehatan memang dikurangi, lalu diperluas juga untuk tenaga pendukung kesehatan seperti tenaga administrasi, sopir ambulans hingga pengurus jenazah COVID-19.

baca juga

"Tenaga administrasi penunjang yang juga bekerja untuk memberikan layanan untuk penderita covid-19. Petugas kebersihan, termasuk sopir ambulans atau pengurus jenazah itu juga kita berikan (insentif)," sambungnya.

Nadia juga mengungkapkan bahwa alokasi anggaran insentif nakes menjadi lebih besar pada 2021 yakni Rp 14,6 triliun, dibanding tahun lalu yang hanya Rp 5,9 triliun.

Adapun rincian pemotongan insentif nakes dalam SK Kemenkeu S-65/MK.02/2021 adalah:Dokter spesialis jadi Rp7,5 juta dari Rp15 juta.

  • Dokter umum dan gigi jadi Rp5 juta dari Rp10 juta.
  • Bidan dan perawat jadi Rp3,75 juta dari Rp7,5 juta.
  • Tenaga medis lainnya jadi Rp2,5 juta dari Rp5 juta.
  • alu ditambah kategori tambahan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menerima Rp6,25 juta.
  • Santunan kematian tetap sama Rp 300 juta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lapor Covid-19 Catat Insentif Nakes Belum Dibayar, Kini Dipotong Pemerintah

Lapor Covid-19 Catat Insentif Nakes Belum Dibayar, Kini Dipotong Pemerintah

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 19:10 WIB

Insentif Dipotong, PPNI Protes: Kami yang Tiap Hari Urus Nyawa Orang!

Insentif Dipotong, PPNI Protes: Kami yang Tiap Hari Urus Nyawa Orang!

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 18:47 WIB

Protes Insentif Dipangkas, PPNI: Kenapa Bukan Gaji Kemenkeu yang Dipotong?

Protes Insentif Dipangkas, PPNI: Kenapa Bukan Gaji Kemenkeu yang Dipotong?

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 18:01 WIB

Terkini

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:34 WIB

×