Beredar Surat Pemberhentian Sekjen Berkarya, Badaruddin Picunang: Hoaks!

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 04 Februari 2021 | 12:03 WIB
Beredar Surat Pemberhentian Sekjen Berkarya, Badaruddin Picunang: Hoaks!
Logo partai berkarya. (wikipedia.org)

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang menegaskan bahwa Partai Berkarya tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muchdi Purwopranjono. Ia juga memastikan tidak ada pergantian sekjen di tubuh partai tersebut.

Hal itu merupakan tanggapan dari Badaruddin sehubungan dengan terbitnya press release mengatasnamakan DPP dan Mahakamah Partai Berkarya. Belakangan diketahui, kata Badaruddin keterangan itu menggunakan kop dan stempel DPP yang dipalsukan sehingga informasi di dalamnya bersifat hoaks.

Badaruddin berujar bahwa DPP Partai Berkarya juga tidak mengetahui sebelumnya terkait undangan konferensi pers kepada media melalui surat tersebut.

"Tidak ada pergantian sekjen seperti yang diberitakan. Ketum dan sekjen di AD/ART Partai Berkarya dipilih dan diberhentikan di forum tertinggi partai (Munas/Munaslub). Dan dalam waktu dekat akan melaksanakan Munas I Partai Berkarya secara virtual 12-14 Februari 2021 untuk pengesahan penyelarasan AD/ART pasca Rapimnas I Partai Berkarya," kata Badaruddin dalam keterangannya tertanggal Rabu (3/1/2021).

Menindaklanjuti surat edarat yang dikatakan Badaruddin menggunakan kop dan stempel DPP yang dipalsukan, Partai Berkarya akan mengambil tindakan secara hukum dan organisasi terhadap beberapa oknum terkait.

"Kegiatan yang mereka lakukan anggap saja lucu-lucuan dan halusinasi. Pertontonan pembohongan publik. Kita yang waras cukup maklumi saja," kata Badaruddin.

Diketahui, pemberhentian Badarudsin sebagai Sekjen Partai Berkarya sebelumnya dimuat dalam keterangan mengatas namanya Syamsu Djalal selaku Plt Sekjen. Dalam keterangannya ia mengaku sebagai perwakilan pihak DPP.

Adapun keterangan itu dibuat Syamsu untuk menyampaikan salinan Keputusan Mahkamah Partai Berkarya dan Berita Acara Rapat Pleno pada Rabu, 27 Januari 2021 yang ditujukan kepada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu

"Sebagaimana diamanahkan dalam Anggaran Rumah Tangga Pasal 28 tentang Mahkamah Partai dan bersesuaian dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Pasal 32 ayat (5) adalah bersifat final dan mengikat secara internal dan eksternal, dimana salah satu amar keputusan Mahkamah Partai tersebut adalah Pemberhentian secara Tetap Saudara Dr. H. Badaruddin Andi Picunang, S.T., M.M., M.AP., M.T. dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Beringin Karya (BERKARYA)," tulis Syamsu dalam keterangannya tertanggal Rabu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partai Berkarya Resmi Jatuhkan Dukungan Ke Prabowo-Gibran

Partai Berkarya Resmi Jatuhkan Dukungan Ke Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Sabtu, 13 Januari 2024 | 00:15 WIB

Dekat Sejak Aktif di Militer, Ketum Partai Berkarya Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Dekat Sejak Aktif di Militer, Ketum Partai Berkarya Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 23 Juli 2023 | 05:10 WIB

Eksepsi Melawan Partai Berkarya Diterima PN Jakpus, KPU Yakin MA Juga akan Tolak Kasasi Prima

Eksepsi Melawan Partai Berkarya Diterima PN Jakpus, KPU Yakin MA Juga akan Tolak Kasasi Prima

Kotak Suara | Jum'at, 16 Juni 2023 | 16:45 WIB

Sepak Terjang Priyo Budi Santoso: 'Member' Baru PAN, Mantan Sekjen Partai Berkarya

Sepak Terjang Priyo Budi Santoso: 'Member' Baru PAN, Mantan Sekjen Partai Berkarya

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 20:19 WIB

Berkas Belum Lengkap, Majelis Hakim PN Jakpus Tunda Sidang Gugatan Partai Berkarya

Berkas Belum Lengkap, Majelis Hakim PN Jakpus Tunda Sidang Gugatan Partai Berkarya

Kotak Suara | Senin, 17 April 2023 | 12:25 WIB

Khawatir Gugatan Partai Berkarya Dan Republik Bikin Chaos, PPP Minta PN Jakpus Rujuk Putusan Pengadilan Tinggi

Khawatir Gugatan Partai Berkarya Dan Republik Bikin Chaos, PPP Minta PN Jakpus Rujuk Putusan Pengadilan Tinggi

Kotak Suara | Minggu, 16 April 2023 | 14:25 WIB

Rekam Jejak Muchdi PR, Ketua Umum Partai Berkarya yang Gugat KPU Minta Pemilu Ditunda

Rekam Jejak Muchdi PR, Ketua Umum Partai Berkarya yang Gugat KPU Minta Pemilu Ditunda

News | Sabtu, 08 April 2023 | 15:14 WIB

Sosok 'Tiga Serangkai' Hakim yang Bakal Sidangkan Gugatan Partai Berkarya ke KPU

Sosok 'Tiga Serangkai' Hakim yang Bakal Sidangkan Gugatan Partai Berkarya ke KPU

News | Sabtu, 08 April 2023 | 14:29 WIB

Duduk Perkara Partai Berkarya Gugat KPU ke Pengadilan, Tuntut Ganti Rugi Rp240 M

Duduk Perkara Partai Berkarya Gugat KPU ke Pengadilan, Tuntut Ganti Rugi Rp240 M

Kotak Suara | Sabtu, 08 April 2023 | 13:52 WIB

Sejarah Partai Berkarya: Didirikan Anak Soeharto, Kini Desak Tunda Pemilu 2024

Sejarah Partai Berkarya: Didirikan Anak Soeharto, Kini Desak Tunda Pemilu 2024

News | Sabtu, 08 April 2023 | 11:52 WIB

Terkini

Saat Matematika sebagai Alat Penjajahan, Rumus dan Angka Menjadi Alat Kuasa

Saat Matematika sebagai Alat Penjajahan, Rumus dan Angka Menjadi Alat Kuasa

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:50 WIB

Perbedaan Puff Bludru vs Brush vs Spons Basah untuk Bedak Padat, Mana yang Bagus?

Perbedaan Puff Bludru vs Brush vs Spons Basah untuk Bedak Padat, Mana yang Bagus?

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:50 WIB

Pola Pikir Baru Marc Marquez: Tak Ada Lagi Beban Juara, Siap Pensiun Kapan Saja

Pola Pikir Baru Marc Marquez: Tak Ada Lagi Beban Juara, Siap Pensiun Kapan Saja

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Tak Hanya Laut Biru, Ini Cara Menjelajahi Bodrum Layaknya Warga Lokal di Turkiye

Tak Hanya Laut Biru, Ini Cara Menjelajahi Bodrum Layaknya Warga Lokal di Turkiye

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:39 WIB

Kanye West Siap Guncang GBK Malam Ini, Promotor Rilis Rundown dan Panduan Konser

Kanye West Siap Guncang GBK Malam Ini, Promotor Rilis Rundown dan Panduan Konser

Entertainment | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:39 WIB

14 Ide Hadiah Terbaik untuk Zodiak Scorpio: Dijamin Disukai Pria dan Wanita

14 Ide Hadiah Terbaik untuk Zodiak Scorpio: Dijamin Disukai Pria dan Wanita

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak

Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Bisnis Bullion Bank Mandiri Perluas Akses ke Investasi Emas

Bisnis Bullion Bank Mandiri Perluas Akses ke Investasi Emas

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Film GJLS: Berapi-Api Angkat Sisi Lain Petugas Damkar, Jadi Andalan Warga di Luar Urusan Kebakaran

Film GJLS: Berapi-Api Angkat Sisi Lain Petugas Damkar, Jadi Andalan Warga di Luar Urusan Kebakaran

Entertainment | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:24 WIB

ELECEED Umumkan Tayang April 2027, Kisah Bocah SMA dan Kucing Superkuat

ELECEED Umumkan Tayang April 2027, Kisah Bocah SMA dan Kucing Superkuat

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:20 WIB

×