Duduk Perkara Partai Berkarya Gugat KPU ke Pengadilan, Tuntut Ganti Rugi Rp240 M

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 08 April 2023 | 13:52 WIB
Duduk Perkara Partai Berkarya Gugat KPU ke Pengadilan, Tuntut Ganti Rugi Rp240 M
Jajaran Partai Berkarya di Kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta. (ANTARA/HO-DPP Partai Berkarya)

Suara.com - Kancah perpolitikan dalam negeri kembali gaduh usai Partai Beringin Karya (Berkarya) menyeret Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke meja hijau.

Diketahui bahwa jajaran Partai Berkarya menggugat KPU pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (4/4/2023) kemarin. Partai Berkarya menilai KPU melakukan pelanggaran hukum dan tidak tinggal diam atas hal itu. 

Lantas, apa yang mendorong partai muda tersebut berani menggugat salah satu lembaga penting di dunia politik dalam negeri itu?

Duduk perkara Partai Berkarya gugat KPU: Gegara tak lolos Pemilu

Kini gugatan tersebut telah terdaftar di PN Jakpus 219/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst dan akan siap disidangkan. pada Senin, (17/4/2023) mendatang.

Diketahui bahwa gugatan tersebut bukan satu-satunya yang pernah diterima KPU mendekati Pilpres 2024 tahun depan. Sebab sebelumnya, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melakukan gugatan perdata terhadap KPU.

Usut punya usut, gugatan kedua partai muda tersebut dilatarbelakangi oleh keputusan KPU yang tidak memasukkan Partai Berkarya dan Partai Prima ke dalam daftar peserta Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono sesumbar bahwa pihaknya layak lolos ke Pemilu 2024 bersama jajaran partai politik lainnya. Sosok eks perwira TNI tersebut menilai partainya  telah melengkapi seluruh persyaratan dari KPU yang meliputi kepengurusan tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota, serta jumlah anggota partai.

Berkaca dari kesiapan tersebut, Muchdi menilai tak masuk akal jika KPU tak meloloskan Partai Berkarya ke Pemilu 2024. 

baca juga

Senada dengan Muchdi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah juga turut menilai tak masuk akal jika KPU tak meloloskan partainya, padahal telah memperoleh jutaan suara di Pemilu 2019 silam.

"Kami tidak akan diam. Tidak ada logikanya Partai Berkarya tidak siap pendaftaran. Kami partai yang memperoleh 2,9 juta suara dalam Pemilu 2019 yang lalu," kata Fauzan di Makam Bung Karno, Blitar, Jawa Timur, Jumat (7/4/2023).

Seperti halnya dengan Muchid, Fauzan yakin teguh partainya telah memenuhi persiapan yang diperlukan untuk lolos pemilu.

"Kami siap dengan jumlah anggota 263.779 dari target minimal 214 ribuan. Sebaran sudah merata sesuai target masing-masing kabupaten dan kota, jumlah DPW provinsi 100 persen, DPD kabupaten dan kota 86 persen, dan DPC 80 persen," ucapnya.

KPU siap hadapi gugatan

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Muhammad Afifuddin dalam pernyataannya menyatakan bahwa pihaknya siap untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh Partai Berkarya. Pasalnya, KPU telah belajar di kasus gugatan Partai Prima dan tidak akan tinggal diam digugat KPU.

Partai Berkarya tuntut negara ganti rugi

Partai Berkarya juga turut merasa dirugikan gegara tidak diloloskan ke Pemilu. Sontak Partai Berkarya menuntut negara atas kerugian tersebut sebanyak Rp240 miliar.

Kendati demikian, pihak internal Partai Berkarya urung membeberkan rincian kerugian yang mereka alami lantaran tidak diberi kesempatan untuk mengikuti kontestasi politik tahun mendatang.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lihat Tingkah Jokowi bak King Maker Pemilu 2024, Megawati Disebut Sampai Geleng-geleng Kepala!

Lihat Tingkah Jokowi bak King Maker Pemilu 2024, Megawati Disebut Sampai Geleng-geleng Kepala!

News | Sabtu, 08 April 2023 | 13:30 WIB

Demokrat Wanti-wanti Pihak Luar Jadi Sosok King Maker di Pemilu 2024, Sindir Jokowi?

Demokrat Wanti-wanti Pihak Luar Jadi Sosok King Maker di Pemilu 2024, Sindir Jokowi?

Kotak Suara | Sabtu, 08 April 2023 | 13:15 WIB

Sejarah Partai Berkarya: Didirikan Anak Soeharto, Kini Desak Tunda Pemilu 2024

Sejarah Partai Berkarya: Didirikan Anak Soeharto, Kini Desak Tunda Pemilu 2024

News | Sabtu, 08 April 2023 | 11:52 WIB

Contek Partai Prima, 5 Fakta Partai Berkarya Minta Pemilu 2024 Ditunda

Contek Partai Prima, 5 Fakta Partai Berkarya Minta Pemilu 2024 Ditunda

Kotak Suara | Sabtu, 08 April 2023 | 11:21 WIB

Begini Duduk Perkara Bawaslu Kecam KPU Pekanbaru, Benarkah Gara-Gara Pembohongan Publik Tentang Proses Coklit

Begini Duduk Perkara Bawaslu Kecam KPU Pekanbaru, Benarkah Gara-Gara Pembohongan Publik Tentang Proses Coklit

Pekanbaru | Sabtu, 08 April 2023 | 07:46 WIB

Terkini

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:14 WIB

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:44 WIB

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:17 WIB

Menyusuri Makam Imam Al Bukhari di Uzbekistan, Ada Jejak Bung Karno di Soekarno Hall

Menyusuri Makam Imam Al Bukhari di Uzbekistan, Ada Jejak Bung Karno di Soekarno Hall

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Brace Balsa Sekulic Bawa Persib Hajar Melbourne FC, Maung Bandung Sempurna di ACL Two

Brace Balsa Sekulic Bawa Persib Hajar Melbourne FC, Maung Bandung Sempurna di ACL Two

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Dramatis! Timnas Indonesia Singkirkan Moldova 9-8, Garuda Muda Tembus 16 Besar Piala Dunia U-15

Dramatis! Timnas Indonesia Singkirkan Moldova 9-8, Garuda Muda Tembus 16 Besar Piala Dunia U-15

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:49 WIB

×