Sejarah Partai Berkarya: Didirikan Anak Soeharto, Kini Desak Tunda Pemilu 2024

Ruth Meliana

Sabtu, 08 April 2023 | 11:52 WIB
Sejarah Partai Berkarya: Didirikan Anak Soeharto, Kini Desak Tunda Pemilu 2024
Logo Partai Berkarya.

Suara.com - Partai Beringin Karya (Berkarya) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (4/4/2023) dengan nomor 219/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst. Dalam gugatannya, mereka juga meminta agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda.

Desakan Partai Berkarya terkait penundaan pemilu membuatnya terus menjadi sorotan hingga kini. Sejarah partai ini pun kerap dicari tahu oleh publik.

Berikut informasi selengkapnya, mulai dari didirikan pada tujuh tahun lalu oleh anak Soeharto sampai meminta Pemilu 2024 ditunda.

Sejarah Partai Berkarya

Partai Berkarya, menurut akta notaris, didirikan pada 2 Mei 2016. Selang beberapa bulan, yakni pada 13 Oktober 2016, Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) diterbitkan untuk mengesahkan penggabungan dengan Partai Nasional Republik (Nasrep).

Ketua Umum Partai Berkarya yang pertama adalah Neneng Anjarwati Tuty. Ia menjabat untuk periode 2016-2018. Ia kemudian digantikan oleh Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang juga diketahui sebagai pendiri. Anak Presiden RI ke-2 itu menjabat selama 2018-2020.

Jabatan ketua umum itu kembali terganti dan kali ini dijabat oleh mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) Mayjen TNI (Purn) Muchdi Purwoprandjono sejak 2020 sampai saat ini. Di sisi lain, lambang Partai Berkarya disebut mirip Partai Golkar.

Sebab, ada pohon beringin dengan latar kuning dan dikelilingi rantai merah. Lalu, dibawahnya terdapat pita bertuliskan Beringin Karya. Neneng Tuty mengklaim bahwa Partai Berkarya tidak menjiplak Golkar. Menurutnya, hanya terlihat sama.

Partai Berkarya sempat menjadi salah satu peserta pada Pemilu 2019. Kala itu, mereka memperoleh total suara sebanyak 2.902.495 atau 2,09 persen. Dengan hasil tersebut, partai ini tidak memenuhi ambang batas parlemen untuk mengisi kursi di DPR.

baca juga

Namun, melalui Pemilu 2019, 10 kadernya berhasil memperoleh bangku di DPRD. Perolehan ini meliputi di Papua sebanyak 3 kursi, Nusa Tenggara Barat (NTB) 2 kursi, Maluku 1 kursi, Maluku Utara 2 kursi, Jambi.1 kursi, dan Banten 1 kursi.

Ada konflik internal

Sebelum menggugat KPU, pada internal Partai Berkarya juga sempat terdapat konflik. Ada dua kubu kepengurusan dan berawal saat Kemenkumham mengeluarkan Surat Keputusan terkait Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus DPP Partai Berkarya periode 2020-2025.

Dalam surat itu, Kemenkumham menyetujui kepengurusan partai di bawah kepemimpinan Muchdi. Tommy Soeharto yang tak terima, lantas menggugat putusan tersebut ke PTUN Jakarta. Gugatannya pun berhasil dikabulkan pada 16 Februari 2021.

Kemenkumham dan Partai Berkarya melawan dengan mengajukan banding. Namun, dalam sidang putusan 1 September 2021, majelis hakim PTUN Jakarta menyatakan kepengurusan partai yang sah adalah di bawah kepemimpinan Tommy.

Dua belah pihak itu terus melanjutkan proses peradilan ke tingkat kasasi hingga akhirnya mereka menang. Proses tersebut terjadi di Mahkamah Agung pada 22 Maret 2022. Lalu, kubu Tommy rencananya akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Contek Partai Prima, 5 Fakta Partai Berkarya Minta Pemilu 2024 Ditunda

Contek Partai Prima, 5 Fakta Partai Berkarya Minta Pemilu 2024 Ditunda

Kotak Suara | Sabtu, 08 April 2023 | 11:21 WIB

Nosstress Bali Apresiasi Lagu Tabir Kelam Ciptaan Made Mawut

Nosstress Bali Apresiasi Lagu Tabir Kelam Ciptaan Made Mawut

Denpasar | Sabtu, 08 April 2023 | 08:13 WIB

Begini Duduk Perkara Bawaslu Kecam KPU Pekanbaru, Benarkah Gara-Gara Pembohongan Publik Tentang Proses Coklit

Begini Duduk Perkara Bawaslu Kecam KPU Pekanbaru, Benarkah Gara-Gara Pembohongan Publik Tentang Proses Coklit

Pekanbaru | Sabtu, 08 April 2023 | 07:46 WIB

Calon Pemimpin Masa Depan, Gen Z dan Milenial Perlu Tahu Cara Tangkal Hoaks dan Propaganda

Calon Pemimpin Masa Depan, Gen Z dan Milenial Perlu Tahu Cara Tangkal Hoaks dan Propaganda

Lifestyle | Jum'at, 07 April 2023 | 21:15 WIB

Ambyar! Pembagian Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Divonis Bukan Pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu

Ambyar! Pembagian Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Divonis Bukan Pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu

Kotak Suara | Jum'at, 07 April 2023 | 16:26 WIB

Revisi UU ASN Masuk Prolegnas 2023, Honorer K2 Maluku Utara Sebut Hanya Nyanyian Semu Untuk Raih Suara di Pemilu 2024

Revisi UU ASN Masuk Prolegnas 2023, Honorer K2 Maluku Utara Sebut Hanya Nyanyian Semu Untuk Raih Suara di Pemilu 2024

Garut | Jum'at, 07 April 2023 | 15:10 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×