Array

Bawaslu Minta Pelantikan Bupati Sabu Raijua Ditunda, Tak Didiskualifikasi?

Kamis, 04 Februari 2021 | 21:31 WIB
Bawaslu Minta Pelantikan Bupati Sabu Raijua Ditunda, Tak Didiskualifikasi?
Orient Riwu Kore, Bupati terpilih Sabu Raijua (dok KPU)

Suara.com - Bawaslu RI telah mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menunda pelantikan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu karena diduga memiliki kewarganegaraan ganda yakni RI dan Amerika Serikat.

Permintaan penundaan pelantikan itu baru tahap awal sebelum keputusan ditetapkan.

Ketua Bawaslu Abhan menerangkan keputusan berada di Kemendagri selaku pihak yang berwenang pada pelantikan calon terpilih Pilkada Serentak 2020. Di samping itu, Bawaslu masih mengkaji terlebih dahulu ruang hukum yang tepat bagi bupati terpilih yang terbukti melanggar persyaratan pendaftaran bakal calon.

"Kenapa tidak lanjut dari bawaslu baru sebatas minta untuk penundaan? Kita akan menelusuri mengkaji lebih jauh, kira-kira ruang hukum apa yang bisa kita gunakan. Nanti tentu akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut, tetapi tahapan awal ini kita meminta penundaan dulu," kata Abhan dalam jumpa pers secara daring, Kamis (4/2/2021).

Senada dengan Abhan, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan bahwa pihaknya masih mendiskusikan tindak lanjut atas adanya dugaan dwi kewarganegaraan Orient terutama dari segi hukum.

Ia menuturkan, jika regulasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 telah selesai dilaksanakan sampai kepada proses penetapan. Dokumen penetapannya pun telah diserahkan kepada Kemendagri untuk ditindaklanjuti dengan proses pelantikan para calon kepala daerah terpilih.

Namun, dari situ muncul pertanyaan apakah calon yang sudah ditetapkan bisa dibatalkan dan lembaga mana yang memiliki kewenangan untuk melakukannya serta pertanyaan lainnya.

Terkait itu, ia mengaku masih harus mengdiskusikannya lebih lanjut. Ia menyebut kasus seperti Orient ini belum pernah terjadi sebelumnya selama Pilkada berlangsung.

"Jadi kita memang bertemu dengan persoalan hukum yang saya rasa belum pernah terjadi di selama proses pilkada," ujarnya.

Baca Juga: Pelantikan Bupati Terpilih Orient Riwu Kore Diusulkan Ditunda Dulu

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menambahkan kalau opsi penundaan pelantikan itu diajukan lantaran pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait surat jawaban dari Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia guna menkonfirmasi kebenaran kalau Orient warga negara AS.

"Kami punya waktu satu sampai dua hari ini untuk memastikan hal tersebut. Kita tunggu 1 sampai 2 hari ke depan, bagaimana tindak lanjut setelah kita menemukan hal tersebut."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI