Syarat dan Cara Daftar BPUM Rp 2,4 Juta Periode 2021, Segera Bisa Dicairkan

Rifan Aditya

Sabtu, 06 Februari 2021 | 18:26 WIB
Syarat dan Cara Daftar BPUM Rp 2,4 Juta Periode 2021, Segera Bisa Dicairkan
Ilustrasi UMKM, syarat dan cara daftar BPUM Rp 2,4 juta periode 2021 - Pemilik toko dan bengkel kerja 'Music666' melakukan perawatan dan servis gitar di Ciledug, Tangerang, Banten, Rabu (22/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiya

Suara.com - Kabar gembira untuk pelaku UMKM. Bantuan Produktif Usaha Mikro, atau juga dikenal dengan sebutan BPUM, kembali akan dicairkan untuk periode 2021 ini. Maka dari itu simak syarat dan cara daftar BPUM Rp 2,4 juta periode 2021 berikut ini.

BPUM sejumlah Rp 2,4 juta ini dapat dicairkan, selama calon penerima memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima bantuan. Tentu saja, BPUM Rp 2,4 juga cair diharapkan juga dapat kembali menggerakkan roda ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Pihak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah melakukan konfirmasi bahwa BPUM periode tahun 2021 akan dapat dicairkan. Menyambut pengumuman ini, sekiranya penting untuk kembali mengingat syarat dan cara mendaftar yang sudah diatur untuk mendapatkan BPUM sejumlah 2,4 juta ini.

Syarat Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

Syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BPUM, atau mungkin Anda salah satunya, cukup mudah dipenuhi. Syarat ini antara lain :

  • Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Memiliki usaha mikro atau yang termasuk dalam golongan yang sudah ditentukan.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, anggota POLRI, atau pegawai BUMN atau BUMD.
  • Tidak dalam periode menerima kredit atau  pembiayaan dari perbankan atau Kredit Usaha Rakyat.
  • Untuk pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, pengajuan dapat dilengkapi dengan berkas Surat Keterangan Usaha sebagai pelengkap.

Meski proses untuk menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro ini masih dalam tahap pengajuan berkas dari Kemenkop UKM kepada Kemenkeu, namun ada baiknya Anda, atau semua calon penerima bantuan ini, sudah mempersiapkan syarat yang diberikan agar ketika waktunya tiba Anda tak perlu repot lagi melengkapi berkas yang disyaratkan.

Lalu Bagaimana Cara Daftar BPUM Rp 2,4 Juta Periode 2021?

Mungkin untuk Anda yang sebelumnya pernah menerima bantuan ini di periode tahun 2020, sudah mengetahui prosedur yang harus dilakukan. Sejauh ini, cara daftar yang digunakan kemungkinan akan tetap sama dan tidak berbeda.

Anda bisa membawa berkas yang disyaratkan, yang tertulis di bagian sebelumnya, dan mendatangi kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada wilayah kabupaten masing-masing.

baca juga

Meski demikian, menyesuaikan dengan keadaan di masa pandemi ini, ada kemungkinan bahwa pendaftaran dilakukan secara online untuk menghindari kerumunan yang mungkin terjadi.

Setidaknya Anda harus membawa berkas seperti NIK, nama lengkap, Alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP, bidang usaha yang jelas, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Meski mungkin jumlahnya tidak besar, namun program yang dicanangkan pemerintah ini sangat diharapkan bisa membantu industri kecil untuk tetap bertahan dan terus berkembang.

Itulah penjelasan tentang syarat dan cara daftar BPUM Rp 2,4 juta periode 2021. Kabar baik untuk pelaku UMKM ini jangan sampai dilewatkan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pencairan BPUM Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021

Pencairan BPUM Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021

Bisnis | Sabtu, 30 Januari 2021 | 17:45 WIB

Lewat Cara Ini, UMKM Bisa Raup Cuan Banyak saat Pandemi Corona

Lewat Cara Ini, UMKM Bisa Raup Cuan Banyak saat Pandemi Corona

Bisnis | Jum'at, 22 Januari 2021 | 16:55 WIB

Bupati Boltim Dukung Program BPUM yang Digulirkan Presiden Jokowi

Bupati Boltim Dukung Program BPUM yang Digulirkan Presiden Jokowi

Bisnis | Kamis, 31 Desember 2020 | 08:24 WIB

Terkini

Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, LEPAS Ekspansi Pasar Mobil Listrik Premium

Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, LEPAS Ekspansi Pasar Mobil Listrik Premium

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2026 | 06:10 WIB

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Masih Siaga

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Masih Siaga

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 06:00 WIB

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:15 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

×