11 Fakta Sertipikat Tanah Elektronik

Rifan Aditya

Sabtu, 06 Februari 2021 | 20:52 WIB
11 Fakta Sertipikat Tanah Elektronik
fakta sertipikat tanah elektronik, sertifikat tanah elektronik (instagram @kementerian.atrbpn)

Suara.com - Program sertipikat tanah elektronik mulai diberlakukan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN. Untuk lebih mengetahui program tersebut, simak 11 fakta sertipikat tanah elektronik berikut ini.

Fakta-fakta Sertipikat Tanah Elektronik

Yuk, simak sejumlah fakta sertipikat tanah elektronik yang dikutip dari Instagram Kementerian ATR/BPN berikut ini. 

  1. Logo Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Bidang Pertanahan Nasional sejajar dengan Lambang Garuda. 
  2. Kode unik/hashcode merupakan kode unik atas dokumen elektronik yang diterbitkan, yang disambung dengan edisi penerbitan Dokumen Elektronik. 
  3. QRCode merupakan data encrypt id Sertipikat-el digunakan untuk mengakses informasi langsung Sertipikat-el melalui sistem yang disediakan oleh Kementerian. 
  4. Jenis Hak akan menyesuaikan hak atas tanah yang akan diberikan. 
  5. Nomor Identifikasi Bidang (NIB) merupakan Single ID yang menjadi referensi seluruh kegiatan pendaftaran tanah. 
  6. RRR (Right, Restriction, and Responsibility) dicantumkan dalam sertipikat.
  7. Pola garis halus bergelombang yang menjadi background sertipikat elektronik, menunjukkan pola pelayanan yang berkelanjutan. Watermark logo Kementerian ditempatkan di tengah, di tambah pola tulisan warna merah pada sisi kiri dokumen. 
  8. Gambar Bidang Tanah, dilengkapi dengan Keterangan Surat Ukur dan QRCode menuju Surat Ukur Elektronik. 
  9. Tanda tangan elektronik diperkenalkan dengan gaya classic modern yang berbentuk spesimen tanda tangan dan dilengkapi Cap Kantor Pertanahan. 
  10. Lambang BSrE sebagai penyedia TTE. BSrE merupakan Instansi penyelenggara tanda tangan elektronik. 
  11. Perhatian berisikan pengetahuan terkait ketentuan dokumen elektronik kepada pemegang sertipikat yang berbentuk Dokumen Elektronik ini.
Fakta Sertipikat Tanah Elektronik (instagram @kementerian.atrbpn)
Fakta Sertipikat Tanah Elektronik (instagram @kementerian.atrbpn)

Berbicara soal sertipikat tanah elektronik, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati telah mengatakan, bahwa pemberlakuan sertipikat elektronik didasarkan pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN. Kabarnya, program ini telah dimulai di kantor pertanahan yang siap dan mudah diawasi seperti Jakarta dan Surabaya. 

Pendaftaran tanah yang sebelumnya dilakukan secara konvensional, kini dapat dilakukan secara elektronik, baik untuk pendaftaran tanah pertama kali maupun pemeliharaan data. Lebih lanjut, pendaftaran tanah elektronik akan dilakukan secara bertahap.

Hasil pelaksanaan pendaftaran tanah secara elektronik tersebut berupa data, informasi, dan/atau dokumen elektronik. Kabarnya tidak ada biaya dalam proses pengurusan dari sertifikat manual ke elektronik, tapi hanya biaya PNBP saja. 

Itulah 11 fakta sertipikat tanah elektronik yang menarik untuk diketahui. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Sertifikat Tanah Elektronik Aman?

Apakah Sertifikat Tanah Elektronik Aman?

Your Say | Sabtu, 06 Februari 2021 | 12:32 WIB

Aplikasi Sentuh Tanahku: Cek dan Urus Sertifikat Tanah secara Online

Aplikasi Sentuh Tanahku: Cek dan Urus Sertifikat Tanah secara Online

News | Jum'at, 05 Februari 2021 | 13:47 WIB

3 Cara Cek Sertifikat Tanah via Aplikasi hingga Situs BPN

3 Cara Cek Sertifikat Tanah via Aplikasi hingga Situs BPN

News | Kamis, 04 Februari 2021 | 13:34 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB