Viral Karyawan Lempar Barang Milik Pelanggan, Pihak J&T Express Minta Maaf

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 08 Februari 2021 | 11:03 WIB
Viral Karyawan Lempar Barang Milik Pelanggan, Pihak J&T Express Minta Maaf
Video karyawan J&T melempar barang milik pelanggan.[TikTok]

Suara.com - Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan aksi sejumlah kurir pengiriman barang di Malaysia yang melempar-lempar barang kiriman milik pelanggan.

Menyadur Sinar Harian, Senin (8/2/2021) insiden tersebut terjadi di sebuah gudang J&T Express Perak, Malaysia.

Video berdurasi 15 detik di aplikasi Tiktok tersebut menunjukkan sekelompok karyawan J&T Express sedang melempar barang milik konsumen.

Dalam video tersebut terdengar beberapa karyawan yang meneriakkan ketidakpuasan terhadap manajemen perusahaan. Banyak yang menduga bahwa aksi para karyawan tersebut terkait aksi mogok kerja karena masalah gaji.

Setelah video tersebut viral, J&T Express meminta maaf atas tindakan stafnya yang membuang barang kiriman pelanggan.

Manajemen J&T Express Perak dalam pernyataan yang diunggah di Facebook J&T Express Malaysia-Perak menyebutkan, perilaku para stafnya bersifat kekerasan dan tidak menyenangkan.

"J&T Express akan memberikan lebih banyak pelatihan kepada karyawan kami untuk meningkatkan kualitas layanan.

"Sekali lagi, J&T Express meminta maaf atas insiden yang tidak diinginkan dan akan melakukan yang terbaik untuk meningkatkan kualitas layanan kami," tulis pihak J&T Perak pada hari Minggu.

Pihak perusahaan juga mengklarifikasi bahwa kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan aksi mogok kerja atau masalah pembayaran gaji.

baca juga

"Semua yang terjadi hanyalah kesalahpahaman dan dikatakan bahwa karyawan J&T Express melakukan pemogokan dan komisi itu tidak benar," jelasnya.

Dalam pernyataan tersebut juga disertakan video permintaan maaf langsung dari para karyawan yang ada dalam video viral tersebut.

Mereka menegaskan bahwa tidak ada masalah internal atau pemotongan gaji antara perusahaan dan karyawan dan mereka tidak melakukan pemogokan.

"Kami sekali lagi meminta maaf karena telah merusak nama perusahaan dan barang orang Malaysia. Kami akan melakukan yang terbaik untuk membersihkan barang secepat mungkin," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyelundupan 5.700 Batang Kayu Ilegal ke Malaysia Digagalkan

Penyelundupan 5.700 Batang Kayu Ilegal ke Malaysia Digagalkan

Riau | Minggu, 07 Februari 2021 | 18:38 WIB

Foto Bersama untuk Anniversary, Sepasang Pengantin dan 17 Temannya Ditahan

Foto Bersama untuk Anniversary, Sepasang Pengantin dan 17 Temannya Ditahan

News | Minggu, 07 Februari 2021 | 19:14 WIB

Unggah Pertemuan dengan PM Malaysia Diserbu Netizen, PKS: Jokowi Ngetop

Unggah Pertemuan dengan PM Malaysia Diserbu Netizen, PKS: Jokowi Ngetop

News | Sabtu, 06 Februari 2021 | 16:41 WIB

Terkini

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

×