Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 111 Pulau Kecil, Agar Tak Dicaplok Asing

Senin, 08 Februari 2021 | 17:11 WIB
Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 111 Pulau Kecil, Agar Tak Dicaplok Asing
Ilustrasi - Foto Pulau Lantigiang dari udara di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/2). Pulau Lantigiang terletak di Kabupaten Kepulauan Selayar. Pulau yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Takabonerate ini dijual seharga Rp900 juta. Transaksi jual-beli Pulau Lantigiang ternyata sudah terjadi. Bahkan pihak penjual sudah menerima uang muka sejumlah Rp. 10.000.000. [Humas Pemprov Sulsel]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Memang kami tidak menampik adanya isu penjualan pulau ke orang asing. Tapi alhamdulillah sepanjang saya ketahui itu hanya sebatas isu."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI