Diduga Terlibat di Kamp Pembunuhan Nazi, Kakek Ini Didakwa 3.518 Tuntutan

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 10 Februari 2021 | 14:56 WIB
Diduga Terlibat di Kamp Pembunuhan Nazi, Kakek Ini Didakwa 3.518 Tuntutan
Bungker Nazi di Jerman Dijadikan Hotel (Wikimedia Commons)

Suara.com - Seorang pria 100 tahun didakwa dengan 3.518 tuntutan karena diduga menjadi anggota SS di kamp konsentrasi Sachsenhausen yang didirikan Nazi saat Perang Dunia Kedua.

Menyadur Sky News, Rabu (10/2/2021) dinyatakan bahwa pria tersebut, yang tidak dapat disebutkan namanya karena hukum Jerman, bekerja di kamp Sachsenhausen antara tahun 1942 dan 1945 sebagai anggota tamtama sayap paramiliter Nazi, kata para penyelidik.

Kamp itu didirikan pada tahun 1936 dan diperkirakan lebih dari 40.000 tahanan meninggal di sana karena kelaparan, penyakit, dan pembunuhan yang direncanakan.

Pria tersebut dianggap cukup fit untuk diadili oleh jaksa, meskipun usianya sudah lanjut. Waktu persidangan juga diyakini akan dibatasi mengingat kondisi pria tersebut.

Kasus ini diserahkan ke Cyrill Klement pada 2019, sebagai bagian dari kantor kejaksaan khusus di Ludwugsburg yang menyelidiki kejahatan perang era Nazi.

Dakwaan tersebut datang setelah jaksa di kota utara Itzehoe mengatakan pihaknya membawa tambahan tuduhan atas pembunuhan terhadap seorang wanita berusia 95 tahun, yang diklaim bekerja sebagai sekretaris komando SS di kamp konsentrasi Stutthof.

Efraim Zuroff, pemburu senior Nazi untuk Simon Wiesenthal Center di California, mengatakan kasus terbaru adalah "pengingat penting akan bahaya anti-Semitisme, rasisme dan xenophobia".

"Usia lanjut para terdakwa bukanlah alasan untuk mengabaikan mereka dan memungkinkan mereka untuk hidup dalam kedamaian dan ketenangan yang mereka sangkal dari korban mereka." jelasnya.

Pengadilan negara bagian di Neuruppin tempat kamp konsentrasi berada, akan mengevaluasi kasus tersebut dan memeriksa apakah terdakwa cukup fit untuk diadili.

Preseden hukum baru-baru ini di Jerman menyebutkan bahwa siapa pun yang membantu operasi kamp konsentrasi Nazi dapat dituntut karena menjadi pendukung dari pembunuhan yang terjadi di sana.

Hukuman terhadap mantan mekanik dari Ohio, John Demjanjuk, sebagai pelengkap pembunuhan di kamp kematian Sobibor di Polandia pada tahun 2011 memulai preseden hukum. Kemudian pada tahun 2015 dakwaan terhadap mantan penjaga Auschwitz Oskar Groening.

Sachsenhausen didirikan di utara Berlin bertindak sebagai fasilitas model dan kamp pelatihan, namun akhirnya menjadi tempat kerja paksa, pembunuhan massal di tangan SS, dan eksperimen medis.

Tahanan politik, kaum gay, Saksi-Saksi Yehuwa, dan penjahat awalnya ditahan di lokasi tersebut, sebelum ribuan orang Yahudi dibawa ke sana pada tahun 1938.

Setiap tahanan yang masih hidup di kamp pada tahun 1942 dikirim ke kamp kematian Auschwitz.

Kamp tersebut kemudian dibebaskan pada tahun 1945 oleh Soviet, yang kemudian mengubahnya menjadi kamp mereka sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keseruan Warga Jerman saat Bermain Salju

Keseruan Warga Jerman saat Bermain Salju

Foto | Rabu, 10 Februari 2021 | 10:30 WIB

Pria Umur 100 Tahun Dituntut Atas Pembunuhan 3.518 orang di Perang Dunia II

Pria Umur 100 Tahun Dituntut Atas Pembunuhan 3.518 orang di Perang Dunia II

News | Selasa, 09 Februari 2021 | 11:38 WIB

Hasil Bola Tadi Malam: Liga Italia, Liga Jerman dan Liga Spanyol

Hasil Bola Tadi Malam: Liga Italia, Liga Jerman dan Liga Spanyol

Bola | Sabtu, 06 Februari 2021 | 07:06 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB