Diduga Terkait Suap Bansos, KPK Terima 2 Brompton dari Operator Ihsan Yunus

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 10 Februari 2021 | 16:07 WIB
Diduga Terkait Suap Bansos, KPK Terima 2 Brompton dari Operator Ihsan Yunus
Dua unit sepeda Brompton yang diserahkan saksi Agustri Yogasmara ke KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - KPK menyita dua unit sepeda Brompton yang diserahkan saksi Agustri Yogasmara, Rabu 10/2/2021), hari ini. Agustri diketahui merupakan operator alias orang suruhan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus.

Penyerahan sepeda Brompton itu diduga terkait kasus suap bansos Corona yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dua unit sepeda Brompton itu langsung diterima oleh penyidik KPKn untuk disita. 

"Benar, hari ini saksi Agustri Yogasmara hadir menyerahkan dua unit sepeda Brompton kepada tim penyidik KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Ali mengatakan penyidik antirasuah akan melakukan analisa terhadap dua sepeda Brompton itu. Bila nanti adanya keterkaitan dengan kasus suap bansos ini,  tentunya KPK akan lakukan penyitaan.

"Apabila kemudian disimpulkan ada keterkaitan dengan perkara yang sedang dalam proses penyidikan ini tentu akan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," tutup Ali.

Diketahui saksi Agustri Yogasmara disebut-sebut merupakan operator Ihsan Yunus. Hal itu diketahui berdasarkan rekontruksi atau reka ulang kasus suap Bansos Corona yang digelar penyidik KPK, beberapa waktu lalu.

Fakta itu terkuak dalam adegan ke-enam. Di mana, Agustri menerima dua sepeda Brompton dan uang mencapai Rp 1.532.844.000 dari tersangka Harry Van Sidabuke selaku pemberi suap kepada Juliari.

Harry Sidabuke menyerahkan uang miliaran rupiah itu kepada operator Ihsan Yunus terjadi di dalam mobil di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Juni 2020 lalu.

baca juga

Dalam adegan itu, penyerahan uang itu terjadi ketika Harry dan Yogas duduk di bangku tengah mobil.

Selanjutnya, untuk dua sepeda Brompton diserahkan oleh Harry Van Sidabuke kepada Yogas di kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Namun, penyidik KPK tak melanjutkan soal dua sepeda Brompton dan uang miliaran rupiah yang diterima Yogas itu apakah kemudian diserahkan kepada Ihsan Yunus atau tidak.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua. Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing berkisar Rp11, 9 miliar, USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi IV Ihsan Yunus Di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi IV Ihsan Yunus Di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

News | Jum'at, 19 April 2024 | 19:46 WIB

Legislator PDIP Ihsan Yunus Diperiksa KPK Hari Ini, Ini Kasusnya!

Legislator PDIP Ihsan Yunus Diperiksa KPK Hari Ini, Ini Kasusnya!

News | Kamis, 18 April 2024 | 12:08 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×