Novel Bamukmin: Polisi Tolak Keluarga Ustadz Maaher Saat Besuk di Rutan

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 10 Februari 2021 | 20:46 WIB
Novel Bamukmin: Polisi Tolak Keluarga Ustadz Maaher Saat Besuk di Rutan
Ustaz Maaher At-Thuwailibi. [Twitter/@ustadzmaaher_]

Suara.com - Novel Bamukmin, salah satu tim kuasa hukum Ustadz Maaher At-Thuwailibi menduga ada unsur kesengajaan dari pihak kepolisian mengabaikan almarhum dalam kondisi sakit di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Terlebih ia menyebut sempat ditolak pihak kepolisian saat hendak menjenguk Maaher.

Novel menduga polisi sengaja tidak menangani penyakit Maaher untuk tujuan tertentu. Apalagi tim kuasa hukum sudah tiga kali mengajukan penangguhan penahanan.

"Diduga ada unsur kesengajaan untuk 'dihabisi' karena sudah tiga kali kami ajukan penangguhan penahanan dan juga pembantaran," kata Novel kepada Suara.com, Rabu (10/2/2021).

Di sisi lain, Novel mengungkapkan bahwa pihak keluarga beserta dirinya pernah mencoba untuk menjenguk almarhum di dalam rutan, namun ditolak oleh petugas kepolisian.

"Lebih menyakitkan saya bersama istri dan anak-anak almarhum ustaz Maaher ditolak untuk menjenguk beliau," ujarnya.

Harapan menjenguk pupus, Novel baru bisa melihat Maaher setelah dinyatakan meninggal dunia dan tengah dimandikan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Saya baru liat ustaz Maaher sudah terbaring kaku di RS Polri ketika akan dimandikan dengan kondisi memprihatinkan," tuturnya.

Ustadz Maaher ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_

Di tahanan, Ustadz Maaher pernah mengeluh sakit, kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis.

baca juga

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke rutan Bareskrim," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono beberapa waktu lalu.

Dalam laporan Suara.com kemarin disebutkan, Argo tidak menjelaskan penyakit Ustadz Maaher dengan alasan etis.

"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif," ujar Argo.

Tetapi Argo menunjukkan bukti surat berisi rekam medis Ustadz Maaher dalam konferensi pers itu dengan tidak menjelaskan detailnya.

"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari perawatan-perawatan yang ada bahwa saudara Soni Eranata ini sakit. Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," katanya.

Sementara menurut penjelasan kuasa hukum Ustadz Maaher, Novel Bamukmin, sebelum meninggal dunia, kliennya menderita radang usus akut dan penyakit kulit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Galang Donasi untuk Istri Ustadz Maaher, Jumlahnya Hampir Rp 400 Juta

Galang Donasi untuk Istri Ustadz Maaher, Jumlahnya Hampir Rp 400 Juta

Sumsel | Rabu, 10 Februari 2021 | 20:40 WIB

Novel Bamukmin Menduga Polisi Abaikan Kondisi Kesehatan Ustadz Maaher

Novel Bamukmin Menduga Polisi Abaikan Kondisi Kesehatan Ustadz Maaher

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 19:29 WIB

Sebut Ustadz Maaher Meninggal Tak Wajar, Novel Bakal Lapor ke DPR

Sebut Ustadz Maaher Meninggal Tak Wajar, Novel Bakal Lapor ke DPR

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 18:28 WIB

Terkini

Timnas Indonesia U-15 Mengamuk di Piala Dunia U-15 2026, Panama Tak Berdaya

Timnas Indonesia U-15 Mengamuk di Piala Dunia U-15 2026, Panama Tak Berdaya

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW

Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:36 WIB

Turun ke Jalan Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Sasar Istana

Turun ke Jalan Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Sasar Istana

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Sering Dipakai untuk Diet, Apa Perbedaan Stevia dengan Gula Biasa?

Sering Dipakai untuk Diet, Apa Perbedaan Stevia dengan Gula Biasa?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Dikeruk tapi Minim Pembangunan: Kenapa Masyarakat Pedalaman Tidak Bersuara?

Dikeruk tapi Minim Pembangunan: Kenapa Masyarakat Pedalaman Tidak Bersuara?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:30 WIB

7 Pengganti Gula selain Stevia yang Aman untuk Penderita Diabetes

7 Pengganti Gula selain Stevia yang Aman untuk Penderita Diabetes

Health | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Ramai Jadi Perbincangan Publik, Sebenarnya Pembalut Kena Pajak Sejak Kapan?

Ramai Jadi Perbincangan Publik, Sebenarnya Pembalut Kena Pajak Sejak Kapan?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!

Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Lebih dari 5 Tahun

Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Lebih dari 5 Tahun

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:20 WIB

×