Kemnaker: Penyaluran BSU Pekerja Telah Terealisasi 98,92 Persen

Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 10 Februari 2021 | 21:50 WIB
Kemnaker: Penyaluran BSU Pekerja Telah Terealisasi 98,92 Persen
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merilis laporan tahun 2020 di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). [Suara.com/Arga]

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker merilis laporan tahun 2020. Dalam laporannya, Kemnaker telah menyelesaikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah/BSU 2020 kepada para pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, BSU tersebut disalurkan dalam dua termin pembayaran. Termin pertama disalurkan pada periode September sampai Oktober dan termin kedua pada November sampai Desember.

"Kemenaker mendapatkan tugas menyalurkan pada 12,4 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria sebagaimana peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan alhamdulillah sudah terealisir sebesar 98,92 persen," kata Ida di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021) sore.

Dari target 12,4 juta pekerja, total baru 106.918 pekerja dalam termin pertama yang belum menerima BSU. Pada termin kedua, sebanyak 165.790 pekerja juga belum mendapatkan BSU.

Ida melanjutkan, para penerima BSU adalah mereka yang mempunyai upah rata-rata Rp3,1 juta. Total, ada 413.649 perusahaan yang menerima BSU dari Kemnaker.

"Rata-rata gaji penerima BSU meskipun ketentuannya upah di bawah Rp 5 juta rata-ratanya ternyata mereka mendapatkan gaji Rp 3,1 juta. Total perusahaan yang menerima BSU sebanyak 413.649 perusahaan," jelasnya.

Ida mengatakan, laporan tahunan itu merupakan bentuk transparasi dan akuntabel kepada publik atas kinerja kementerian yang dia pimpin. Kata dia, laporan tersebut disusun dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

“Hari ini saya meluncurkan (launching) secara resmi laporan tahunan Kemnaker Tahun 2020. Laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas kinerja Kemnaker kepada publik selama tahun 2020 kemarin,” ujar Ida.

Ida menyatakan, terdapat 6 bab dalam laporan tersebut yang berisi tentang informasi kinerja dan capaian Kemnaker. Salah satunya, terobosan dan inovasi yang akan dilakukan selama lima tahun dalam rangka mendukung visi misi Presiden Presiden Joko Widodo.

Ida mengatakan, gerak langkah Kemnaker tidak lepas dari visi misi Presiden Jokowi yang diturunkan menjadi RPMJN 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020. Dia menyebut, pihaknya menyasar pada peningkatan tenaga kerja yang berdaya saing dan hal-hal lainnya.

“Sasaran Strategis Kemnaker pada periode 2020-2024 sendiri adalah meningkatnya tenaga kerja yang berdaya saing dan iklim hubungan industrial yang kondusif dalam menghadapi pasar kerja fleksibel serta meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tuturnya.

Pada laporan tentang potret makro ketenagakerjaan, Ida memaparkan beberapa poin yang meliputi komposisi demografi penduduk yang didominasi oleh generasi milenial dan Gen-Z dan perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2020. Selain itu, dia turut memaparkan profil umum ketenagakerjaan Indonesia sesuai data BPS per Agustus 2020 serta perkembangan produktivitas tenaga kerja Indonesa.

"Bab ini juga menunjukkan data dampak Covid-19 terhadap penduduk usia kerja yang mencapai 29,12 juta orang," papar Ida.

Ida turut memaparkan ihwal upaya reformasi birokrasi di Kemnaker mulai dari aspek regulasi, sumber daya manusia, tata kelola, penganggaran, dan kelembagaan. Dalam bab ini, sia menyampaikan proses penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja beserta turunannya yang melibatkan keterlibatan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Lindungi Pekerja dengan lebih Baik

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Lindungi Pekerja dengan lebih Baik

Bisnis | Rabu, 10 Februari 2021 | 10:01 WIB

Kemnaker : Penerapan K3 Bertujuan untuk Mencegah Kecelakaan di Tempat Kerja

Kemnaker : Penerapan K3 Bertujuan untuk Mencegah Kecelakaan di Tempat Kerja

News | Senin, 08 Februari 2021 | 20:00 WIB

Para Istri Pejabat Kemnaker Sumbang Uang bagi Korban Longsor Sumedang

Para Istri Pejabat Kemnaker Sumbang Uang bagi Korban Longsor Sumedang

News | Senin, 08 Februari 2021 | 19:49 WIB

Terkini

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya

Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:19 WIB

Soal Wacana Potong Gaji Menteri, Airlangga: Belum Pernah Kita Bahas

Soal Wacana Potong Gaji Menteri, Airlangga: Belum Pernah Kita Bahas

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:09 WIB

Donald Trump Ancam Musnahkan Peradaban Iran Malam Ini, Gertak Sambal Lagi?

Donald Trump Ancam Musnahkan Peradaban Iran Malam Ini, Gertak Sambal Lagi?

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:04 WIB