Belum Ada Putusan Resmi di Komisi II, PKS Kekeh Ingin Revisi UU Pemilu

Kamis, 11 Februari 2021 | 11:20 WIB
Belum Ada Putusan Resmi di Komisi II, PKS Kekeh Ingin Revisi UU Pemilu
Politikus PKS Mardani Ali Sera saat mendampingi keluarga korban laskar FPI di Komnas HAM. (Suara.com/Bagaskara)

"Tentu mengedrop ini kan kita harus kembalikan lagi ke Baleg. Baleg nanti yang akan melakukan perbaikan kemudian mengirim surat ke pimpinan DPR," kata Azis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI