Soal Buzzer Pemerintah, Teddy Gusnaidi: Penuding Tak Bisa Buktikan Itu Ada

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Kamis, 11 Februari 2021 | 20:09 WIB
Soal Buzzer Pemerintah, Teddy Gusnaidi: Penuding Tak Bisa Buktikan Itu Ada
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi di ILC TV One (Screenshot Youtube Indonesia Lawyers Club)

Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi angkat bicara soal polemik buzzer yang belakangan kembali dipermasalahkan dan kerap kali dihubungkan dengan pemerintah.

Teddy Gusnaidi tak menampik keberadaan buzzer. Namun, dia menyangsikan tudingan yang menyebut buzzer pemerintah itu ada sebagaimana pernah dipertanyakannya dua tahun lalu saat menjadi narasumber program ILC.

Kata dia, para penuding pemerintah mengerahkan buzzer tersebut belum bisa membuktikan kebenarannya.

"Saat ini ada beberapa pihak yang kembali mempermasalahkan soal buzzer dan menghubungkan dengan pemerintah. Ini sudah pernah saya pertanyakan di ILC 2 tahun lalu," ujar Teddy Gusnaidi dikutip Suara.com dari jejaring Twitter miliknya, Kamis (11/2/2021).

"Tapi ternyata para penuding itu tidak pernah bisa membuktikan bahwa buzzer pemerintah itu ada," sambungnya.

Dalam utas panjangnya, Teddy Gusnaidi menerangkan tentang apa itu buzzer yang menurutnya berarti pendengung atau penyebar informasi.

Teddy Gusnaidi soal Buzzer (Twitter/TeddyGusnaidi).
Teddy Gusnaidi soal Buzzer (Twitter/TeddyGusnaidi).

Kata dia, bisa jadi semua orang adalah buzzer. Hanya saja, ada perbedaan soal keuntungan yakni dibayar atau tidak.

"Kita semua adalah pendengung baik di Medsos maupun di luar. Menyebarkan informasi adalah bagian dari interaksi sosial kita. Jika hanya skup Medsos, maka semua yang memiliki akun di media sosial ada para pendengung, artinya semua adalah buzzer," jelas Teddy Gusnaidi.

"Dewan pers adalah buzzer, Kwik Kian Gie adalah buzzer, media adalah buzzer, Pak Jokowi adalah buzzer dan semua pengguna media sosial adalah buzzer," sambungnya.

Hal itu mendasari Teddy Gusnaidi menyebut orang-orang yang menyalahkan buzzer sejatinya sama dengan menyalahkan diri sendiri.

"Berhenti dulu jadi manusia baru boleh menyalahkan," tegasnya menambahkan.

Lebih lanjut, Teddy Gusnaidi mengatakan, orang yang melakukan kritik belum tentu paling benar. Pasalnya, menurut dia ada pula orang yang melempar kritik dengan tujuan untuk menyanggah kritikan orang lain.

"Ketika tidak bisa menerima kritikan atas kritik dan tidak mampu meyanggah kritikan atas kritikannya, akhirnya frustasi, tidak terima salah, lalu menyalahkan pihak lain," tutur Teddy Gusnaidi.

Teddy Gusnaidi kemudian menegaskan bahwa kritik tidak sama dengan menghina. Oleh sebab itu, menurut dia apabila merasa dihina, tempat yang pas untuk megadu adalah kepolisian.

"Bukan merengek dan menyalahkan buzzer, yang dimana yang merengek itu adalah para buzzer itu sendiri. Proses hukum saja jika itu dianggap bagian dari tindak pidana," tegas Teddy Gusnaidi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Klaim Tak Punya Buzzer, Jubir Istana: Kami Gunakan Influencer

Pemerintah Klaim Tak Punya Buzzer, Jubir Istana: Kami Gunakan Influencer

Riau | Kamis, 11 Februari 2021 | 20:01 WIB

Tolak RUU Pemilu, Demokrat: Jokowi Sengaja Bawa Gibran ke Pilgub DKI 2024?

Tolak RUU Pemilu, Demokrat: Jokowi Sengaja Bawa Gibran ke Pilgub DKI 2024?

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 18:31 WIB

Bima Arya Nahkodai Wali Kota Se-Indonesia

Bima Arya Nahkodai Wali Kota Se-Indonesia

Bogor | Kamis, 11 Februari 2021 | 17:53 WIB

Terkini

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB