Program Kewirausahaan Mahasiswa 2021 Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya!

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 12 Februari 2021 | 16:27 WIB
Program Kewirausahaan Mahasiswa 2021 Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya!
Ilustrasi Program Kewirausahaan Mahasiswa 2021. (Elements Envato)

Suara.com - Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia 2021 telah dibuka oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud. Pendaftaran Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (PKMI) 2021 dimulai pada 8 Februari hingga 26 Maret 2021.

PKMI ini dihadirkan sebagai cara untuk membina dan mendukung mahasiswa di bidang kewirausahaan dan start up. Bagi mahasiswa yang lolos PKMI akan memperoleh bantuan berupa uang sebesar Rp 25 juta.

Program ini terdiri dari 4 kegiatan utama namun, hanya dua kegiatan yang nantinya mendapatkan bantuan dana yakni Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI) dan Akselerasi Startup Mahasiswa Indonesia (ASMI). Apakah Anda tertarik mencobanya? Berikut ini syarat pendaftaran Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia 2021 beserta ketentuannya.

1. Persyaratan KBMI

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa apabila ingin mendaftar KBMI ialah:

  • Mahasiswa aktif pada program pendidikan sarjana dan terdaftar di PDDikti di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
  • Pengusul adalah kelompok mahasiswa berjumlah 3–5 orang.
  • Mahasiswa pengusul dapat berasal dari satu atau beberapa program studi, namun masih dalam satu perguruan tinggi yang sama dengan keahlian yang saling mendukung.
  • Mahasiswa pengusul hanya dapat mengajukan satu usulan melalui satu kelompok, baik sebagai ketua maupun anggota.
  • Setiap kelompok mahasiswa yang mendaftar dalam KBMI 2021 harus disahkan oleh perguruan tinggi.

2. Fasilitas dan Keunggulan Apabila Lolos KBMI 2021
Mahasiswa yang lolos akan mendapatkan pelatihan hingga fasilitas kewirausahaan seperti:

  • Workshop kewirausahaan bersama para praktisi dan entrepreneur sukses di Indonesia.
  • Tergabung dalam Indonesia Student Entrepreneurship Network (ISEN).
  • Bantuan pengembangan usaha dari Kemdikbud dalam bentuk uang tunai diberikan maksimal Rp 25 juta per satu usaha mahasiswa yang akan ditransfer melalui rekening Perguruan Tinggi tempat mahasiswa berkuliah dan melalui tahapan pencairan dana 90% setelah pengumuman seleksi dan sisanya setelah penilaian kemajuan pelaksanaan usaha.

3. Jenis Usaha yang Bisa Diajukan dalam Program KBMI

Beberapa usulan usaha yang dapat diajukan untuk mengikuti program KBMI dan bukan termasuk digital atau startup ialah:

  • Makanan dan minuman
  • Jasa dan perdagangan
  • Industri kreatif
  • Produksi/budidaya
  • Teknologi terapan

3. Persyaratan Akselerasi Startup Mahasiswa Indonesia (ASMI)

Sementara itu, jika Anda memiliki usaha start up dan ingin mengikuti ASMI harus memenuhi persyaratan berupa:

  • Mahasiswa Aktif
  • Peserta ASMI adalah Startup yang beranggotakan 3 - 5 orang dan merupakan. mahasiswa aktif jenjang sarjana yang terdaftar di PDDIKTI pada saat pengusulan oleh Perguruan Tinggi.
  • Peserta yang sudah mendapatkan dana pengembangan pada program ASMI di tahun 2020 tidak diperbolehkan mengikuti program ASMI 2021.
  • Memiliki startup yang aktif berjalan.
  • Memiliki startup digital minimal 6 bulan dan telah memiliki web apps atau mobile apps yang sudah berjalan (contoh bukti dalam bentuk: sudah memiliki traksi, bisa diunduh dan lainnya).
  • Memiliki pitch deck sesuai format panduan PKMI 2021

Beberapa hal yang perlu diperhatikan selama proses pendaftaran di ASMI ialah:

  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/.
  • Calon peserta mengirimkan pitch deck sesuai dengan format yang telah disediakan beserta lembar pengesahan dari perguruan tinggi.
  • Verifikasi identitas peserta meliputi biodata dan status mahasiswa dengan PD-DIKTI.
  • Seleksi akan dilakukan secara online oleh tim seleksi di Direktorat Belmawa, Kemdikbud.

Nantinya, mahasiswa yang lolos program ASMI akan menerima dana bantuan dan pengemabngan sebesar Rp 25 juta. Untuk informasi selengkapnya silakan mengunjungi situs https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/portal/wp-content/uploads/2021/02/Panduan-PKMI-2021.pdf.

Itulah syarat pendaftaran Program Kewirausahaan Mahasiswa 2021, selamat mencoba!

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemdikbud: Aturan Wajib Siswa Pakai Jilbab Tak Akan Tumbuhkan Kesadaran

Kemdikbud: Aturan Wajib Siswa Pakai Jilbab Tak Akan Tumbuhkan Kesadaran

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 21:07 WIB

SKB Larang Siswa Kalung Salib atau Berjilab? Ini Jawaban Kemdikbud

SKB Larang Siswa Kalung Salib atau Berjilab? Ini Jawaban Kemdikbud

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 20:01 WIB

Kemendikbud: Ketakwaan Murid Harus Ditingkatkan Tanpa Paksakan soal Seragam

Kemendikbud: Ketakwaan Murid Harus Ditingkatkan Tanpa Paksakan soal Seragam

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 17:32 WIB

Buku Sosiologi SMA Tampilkan Situs Porno, Kemendikbud Kecolongan?

Buku Sosiologi SMA Tampilkan Situs Porno, Kemendikbud Kecolongan?

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 12:15 WIB

Dikritik! Program Kampus Mengajar Kemendikbud Dinilai Tiru Gagasan Anies

Dikritik! Program Kampus Mengajar Kemendikbud Dinilai Tiru Gagasan Anies

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 08:27 WIB

Sompo Environment Foundation Gelar Program Magang Peduli Lingkungan

Sompo Environment Foundation Gelar Program Magang Peduli Lingkungan

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 00:41 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB