Buronan Interpol Rusia Kabur dari Kanim Bali Usai Dijenguk Rekan Wanitanya

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Sabtu, 13 Februari 2021 | 17:28 WIB
Buronan Interpol Rusia Kabur dari Kanim Bali Usai Dijenguk Rekan Wanitanya
DPO Kantor Imigrasi Ngurah Rai Andrew Ayer. ANTARA/HO-Humas Imigrasi Ngurah Rai. (Ist/dok polisi)

Suara.com - Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka, buronan Interpol asal Rusia kabur diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali pada Kamis (11/02/2021) pukul 13.20 Wita. Andrei kabur setelah dibesuk oleh rekan wanitanya.

"Andrew melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina asal Rusia," kata Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita dalam konferensi persnya di Badung, Bali, Sabtu (13/2/2021).

Suhendra mengatakan Andrew Ayer merupakan buron interpol yang masuk dalam Red Notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan perkara narkotika.

Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada (3/02) untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cekal.

Kejadian bermula ketika Andrew Ayer rencananya akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada (11/02). Hal ini dilakukan karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Namun, saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rudenim Denpasar mulai dari memperoleh keterangan, mendata dan menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol, yang bersangkutan dijenguk oleh rekan wanitanya bernama Ekaterina sekitar pukul 13.20 wita,

Suhendra menjelaskan setelah dijenguk oleh rekan wanitanya tersebut, Andrew menjalankan proses pemeriksaan kembali oleh petugas. Namun saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.

"Sebenarnya ada tiga petugas yang saat itu menjaga tapi saat administrasi mereka semua duduk untuk mengambil sidik jari dan keterangan lainnya," ucapnya.

Suhendra kemudian mengakui adanya kelalaian petugas imigrasi terkait kaburnya buronan interpol asal Rusia tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buronan Interpol Asal Rusia Lari dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali

Buronan Interpol Asal Rusia Lari dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali

News | Sabtu, 13 Februari 2021 | 17:08 WIB

Hari Bakti Ke-71, Imigrasi Yogyakarta Target Raih Predikat WBBM

Hari Bakti Ke-71, Imigrasi Yogyakarta Target Raih Predikat WBBM

Jogja | Rabu, 27 Januari 2021 | 10:59 WIB

Dampak Covid-19, Pelayanan Keimigrasian di Jogja Turun Lebih dari 50 Persen

Dampak Covid-19, Pelayanan Keimigrasian di Jogja Turun Lebih dari 50 Persen

Jogja | Rabu, 30 Desember 2020 | 20:35 WIB

WNI dari Inggris Boleh Masuk ke Indonesia, Ini Syarat yang Wajib Dilakukan

WNI dari Inggris Boleh Masuk ke Indonesia, Ini Syarat yang Wajib Dilakukan

Jogja | Rabu, 30 Desember 2020 | 19:25 WIB

Terkini

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB