Kemenko PMK Ingatkan Pernikahan Usia Muda Membahayakan Mental dan Fisik

Senin, 15 Februari 2021 | 16:31 WIB
Kemenko PMK Ingatkan Pernikahan Usia Muda Membahayakan Mental dan Fisik
Ilustrasi pernikahan dini. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Femmy menyebut terdapat 3,37 persen balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak dan 4,84 persen anak tidak tinggal bersama kedua orang tuanya.

Kondisi itu jelas tidak diharapkan karena pengasuhan merupakan salah satu aspek penting, bagi optimalnya tumbuh kembang anak, selain kesehatan dan pendidikan anak usia dini.

"Ini menjadi perhatian kita, karena pengasuhan anak ini penting ya di mana dilakukan oleh orang tua yang sudah punya bekal untuk memberikan penghasilan bagi anak-anaknya."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI