Guru Hervina Dipecat Gegara Posting Gaji Kecil, Begini Reaksi Kemendikbud

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Senin, 15 Februari 2021 | 17:27 WIB
Guru Hervina Dipecat Gegara Posting Gaji Kecil, Begini Reaksi Kemendikbud
Hervina, guru honorer di Kabupaten Bone yang memposting gaji Rp 700 ribu / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone untuk menyelesaikan isu yang berkembang terkait kasus unggahan gaji guru honorer Ibu Hervina di SD Negeri 169 Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan permasalahan ini akan diselesaikan dengan cara mempertemukan kepala sekolah dan Hervina untuk bermusyawarah terlebih dahulu.

"Kami terus berkoordinasi dengan Kadisdik Bone untuk mencari solusi terbaik terkait kejadian ini,” kata Iwan Syahril, Senin (15/2/2021).

Dia juga meminta Pemerintah Kabupaten Bone untuk memfasilitasi mediasi antara kedua pihak tersebut.

Lebih lanjut, Iwan menyebut Kemendikbud sudah membuka kuota satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer segala usia, mekanisme ini dapat menjadi salah satu solusi untuk menghindari terjadinya kasus seperti ini.

Dia menegaskan PPPK dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

"Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Hal ini akan menjawab persoalan kesejahteraan guru honorer. Selain itu, pada managemen PPPK, terdapat pasal pemutusan hubungan perjanjian kerja yang sudah diatur dan ada prosedurnya sehingga bisa memberikan perlindungan kerja kepada guru,” jelas Iwan.

Kemendikbud sudah mengeluarkan kebijakan untuk mendukung guru honorer melalui Perubahan Mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada satuan pendidikan.
Pembayaran kepada guru honorer awalnya hanya dibatasi maksimal 15 persen, kemudian diubah menjadi maksimal 50 persen dari dana BOS.

Sebelumnya, Hervina diberhentikan menjadi guru sukarela setelah memposting gajinya Rp700 ribu selama empat bulan di facebook.

baca juga

Setelah itu, suami dari kepala sekolah SD 169 Sadar atas nama Jumrang kemudian mengirimkan pesan singkat kepadanya.

Isinya, meminta agar yang bersangkutan sebaiknya berhenti dan mencari sekolah lain untuk mengajar daripada memposting gaji kecil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Kasus Guru Lijan Sinaga: Diupah Rp500 Ribu Kini Terancam 12 Tahun Bui Gegara Tegur Murid

Viral Kasus Guru Lijan Sinaga: Diupah Rp500 Ribu Kini Terancam 12 Tahun Bui Gegara Tegur Murid

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:29 WIB

Sindiran Keras Kebijakan Tukin TNI: Seperti Tahu Bulat, Digoreng Dadakan

Sindiran Keras Kebijakan Tukin TNI: Seperti Tahu Bulat, Digoreng Dadakan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?

Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Ketika Mengajar Tak Lagi Menjanjikan: Kesejahteraan Guru Terus Tertinggal

Ketika Mengajar Tak Lagi Menjanjikan: Kesejahteraan Guru Terus Tertinggal

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:45 WIB

Di Tiongkok Guru Setara Dokter, di Indonesia Guru Honorer Dijerat Judi Online: Ada Apa?

Di Tiongkok Guru Setara Dokter, di Indonesia Guru Honorer Dijerat Judi Online: Ada Apa?

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:35 WIB

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:41 WIB

Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?

Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:22 WIB

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Istilah Guru Honorer Dihapus, Bisakah PPPK Paruh Waktu Menjadi Solusi?

Istilah Guru Honorer Dihapus, Bisakah PPPK Paruh Waktu Menjadi Solusi?

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 18:15 WIB

Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS

Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:10 WIB

Terkini

Akademisi di Medan Ditetapkan Tersangka Kasus Penelantaran Anak

Akademisi di Medan Ditetapkan Tersangka Kasus Penelantaran Anak

Sumut | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Krisis Striker Barcelona, Anthony Gordon Siap Main sebagai Nomor 9

Krisis Striker Barcelona, Anthony Gordon Siap Main sebagai Nomor 9

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Projo Klarifikasi Video Viral Budi Arie soal Percepatan Sebelum 2029

Projo Klarifikasi Video Viral Budi Arie soal Percepatan Sebelum 2029

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Review Reacher Season 4: Drama Thriller Spionase Perkotaan yang Megah!

Review Reacher Season 4: Drama Thriller Spionase Perkotaan yang Megah!

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Giliran China Diancam-ancam Donald Trump Gara-gara Iran

Giliran China Diancam-ancam Donald Trump Gara-gara Iran

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:28 WIB

Protokol Hati yang Rehat

Protokol Hati yang Rehat

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:28 WIB

5 Perbedaan HP Garansi Resmi vs Distributor, Ketahui sebelum Tergiur Harga Murah

5 Perbedaan HP Garansi Resmi vs Distributor, Ketahui sebelum Tergiur Harga Murah

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Garudayaksa Gandeng Batam Prime FC, Buka Akademi Satelit

Garudayaksa Gandeng Batam Prime FC, Buka Akademi Satelit

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:23 WIB

Budi Arie Ungkap Insting Politik: Ada Percepatan Sebelum 2029

Budi Arie Ungkap Insting Politik: Ada Percepatan Sebelum 2029

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:21 WIB

NHM Optimalkan Sistem Daur Ulang Air di Tambang Gosowong untuk Perkuat Pengelolaan Air Berkelanjutan

NHM Optimalkan Sistem Daur Ulang Air di Tambang Gosowong untuk Perkuat Pengelolaan Air Berkelanjutan

Jakarta | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:20 WIB

×