Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 11 Mei 2026 | 12:10 WIB
Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS
Ilustrasi guru honorer saat berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendesak pemerintah segera bersinergi untuk menuntaskan ketidakpastian status guru honorer di Indonesia.
  • Pemerintah diminta mengevaluasi kebutuhan guru nasional dan menghapus sistem klasterisasi status guru demi menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.
  • Presiden Prabowo didorong menetapkan satu status guru nasional yaitu PNS guna meningkatkan efektivitas tata kelola pendidikan nasional.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk segera bersinergi guna menyelamatkan nasib guru honorer di Indonesia.

Ia meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menuntaskan ketidakpastian status tenaga pendidik.

Ia menilai, Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 mengenai penugasan guru Non-ASN hanyalah solusi jangka pendek.

Ia menekankan perlunya langkah konkret untuk memastikan hak-hak guru tetap terpenuhi.

"Kemenpan RB, BKN dan Kemdikdasmen harus sinergi mengatasi persoalan status guru ini. Jika berubah nama menjadi Non ASN maka pastikan, hak-hak mereka tidak terabaikan," kata Lalu saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (11/5/2026).

"Keberlangsungan status juga harus segera dituntaskan, jadikan PNS semua tentu sesuai dengan keiteria," katanya menambahkan.

Meskipun SE tersebut memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk tetap menugaskan dan membayar gaji guru honorer hingga 31 Desember 2026, Legislator dari Fraksi PKB ini mengingatkan pemerintah agar tidak terlena.

Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan guru nasional.

"Pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, harus menghitung ulang secara akurat jumlah kebutuhan dan ketersediaan guru di seluruh Indonesia, baik guru ASN maupun Non-ASN. Negara harus hadir memastikan kebijakan pengelolaan guru tidak menimbulkan ketidakpastian dan tidak berdampak buruk terhadap masa depan para pendidik," ujarnya.

baca juga
Guru honorer madrasah swasta dari berbagai wilayah di Indonesia berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (30/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Guru honorer madrasah swasta dari berbagai wilayah di Indonesia berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (30/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lebih lanjut, Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menyoroti persoalan "kastanisasi" atau pengelompokan status guru yang selama ini menciptakan ketimpangan.

Ia secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah berani dengan menghapus sistem klasterisasi tersebut.

"Kami meminta Presiden Prabowo untuk menghapus kastanisasi guru. Tidak boleh lagi ada pengelompokan status guru yang menimbulkan disparitas. Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu," tegasnya.

Ia menilai bahwa dengan menyatukan status guru ke dalam satu skema nasional, yakni PNS, tata kelola pendidikan di Indonesia akan menjadi lebih efektif.

Hal ini memungkinkan pemerintah pusat memegang kendali penuh atas rekrutmen, distribusi, hingga kesejahteraan guru secara merata.

"Jika seluruh guru direkrut melalui satu sistem nasional melalui CPNS, maka distribusi tenaga pendidik, pengembangan kompetensi, serta kesejahteraan guru akan lebih terukur dan berkeadilan," tambahnya.

Wakil rakyat dari Dapil NTB II ini berharap penghapusan klasterisasi status guru dapat menjadi solusi permanen untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

"Guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, negara harus memberikan kepastian status, karier, dan kesejahteraan secara setara bagi seluruh guru," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dompet Kosong Guru Honorer dan Nurani yang Ikut Terkoyak

Dompet Kosong Guru Honorer dan Nurani yang Ikut Terkoyak

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 11:10 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

DBL Resmi Luncurkan Super Teacher, Benahi Manajemen Talenta Basket Pelajar

DBL Resmi Luncurkan Super Teacher, Benahi Manajemen Talenta Basket Pelajar

Sport | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:54 WIB

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

Terkini

Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles

Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles

Jakarta | Kamis, 24 September 2026 | 14:20 WIB

Bahasa Sendiri Terasa Kuno? Fenomena Gengsi yang Diam-Diam Kita Rawat

Bahasa Sendiri Terasa Kuno? Fenomena Gengsi yang Diam-Diam Kita Rawat

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 14:20 WIB

Catat Tanggalnya! Taylor Swift Rilis Lagu Baru 'Patient Zero' Pekan Ini

Catat Tanggalnya! Taylor Swift Rilis Lagu Baru 'Patient Zero' Pekan Ini

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 14:20 WIB

Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!

Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!

Surakarta | Kamis, 24 September 2026 | 14:18 WIB

Tanggapi Usul Golkar Soal Pemisahan Pemilu, Dasco Sebut RUU Masih Sangat Dinamis

Tanggapi Usul Golkar Soal Pemisahan Pemilu, Dasco Sebut RUU Masih Sangat Dinamis

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:17 WIB

Prabowo Terima Angkatan Laut Italia yang Antar Kapal Induk Giuseppe Garibaldi di Istana

Prabowo Terima Angkatan Laut Italia yang Antar Kapal Induk Giuseppe Garibaldi di Istana

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:17 WIB

BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah

BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah

Lampung | Kamis, 24 September 2026 | 14:15 WIB

Perbedaan Pembuluh Darah Arteri, Vena, dan Kapiler pada Manusia, Ini Penjelasannya

Perbedaan Pembuluh Darah Arteri, Vena, dan Kapiler pada Manusia, Ini Penjelasannya

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 14:15 WIB

Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer

Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 14:12 WIB

Tangis Ed Sheeran Pecah di Philadelphia Usai Badai Drama Loop Tour

Tangis Ed Sheeran Pecah di Philadelphia Usai Badai Drama Loop Tour

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 14:10 WIB

×