Apa Itu Radikal yang Belakangan Menggegerkan Politik Indonesia?

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 16 Februari 2021 | 06:40 WIB
Apa Itu Radikal yang Belakangan Menggegerkan Politik Indonesia?
Ilustrasi radikalisme, apa itu radikal. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apa itu radikal? Istilah ini belakangan sering disebut dalam politik tanah air. Terbaru, tudingan radikal ditujukan kepada Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB).

Menurut organisasi yang beranggotakan alumni ITB tersebut, Din telah melanggar sejumlah ketentuan mengenai kewajiban ASN. GAR melaporkan Din Syamsuddin ke KASN atas dugaan pelanggaran kode etik terkait isu radikalisme.

Din dilaporkan dalam kapasitas sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah. Sejumlah tokoh pun menilai pelaporan tersebut salah alamat dan tidak mendasar. Sebab Din Syamsuddin adalah sosok yang aktif mendorong moderasi beragama dan tidak mencerminkan sifat radikal.

Lantas, bagaimana bisa seseorang dicap radikal? Tentunya kalian perlu tahu tentang apa itu radikal agar tidak asal menuduh seseorang.

Pengertian Radikal

Radikal dan radikalisme belakangan ini kembali menjadi topik perbincangan hangat. Sejumlah pemberitaan yang membawa konsep radikal mencuat ke publik.

Konsep tersebut erat kaitannya dengan pemahaman agama Islam yang dianggap “menyimpang” karena ingin merongrong ideologi Pancasila. Beberapa bahkan menyebutkan secara terang-terangan ingin mengganti ideologi Pancasila dengan khilafah.

Parahnya, radikalisme justru menyasar kaum intelektual. Beberapa di antaranya adalah pejabat pemerintah, dosen sebagai wujud kaum intelektual, bahkan mahasiswa di sejumlah kampus.

Kampus kencang dituding menjadi sarang radikalisme. Lewat organisasi dakwah, sejumlah mahasiswa diduga terpapar paham radikalisme berbasis agama.  

Baca Juga: Jusuf Kalla: Din Syamsuddin Tidak Mungkin Radikal

Perkara radikalisme menjadi perkara serius bagi negara. Dilansir Antara, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ahmad Nurwakhid menyebutkan paham radikalisme dan terorisme tidak dimonopoli oleh satu agama tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI