Suap Anggota BPK, Dirut PT Minarta Dutahutama Dituntut 2 Tahun Bui

Bangun Santoso

Selasa, 16 Februari 2021 | 08:46 WIB
Suap Anggota BPK, Dirut PT Minarta Dutahutama Dituntut 2 Tahun Bui
Mantan anggota BPK RI Rizal Djalil (peci hitam). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Suara.com - Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo dituntut 2 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.

Leonardo dianggap terbukti menyuap anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dan pejabat Kementerian PUPR sebesar 100 ribu dolar Singapura (sekitar Rp 1,068 miliar) dan 20 ribu dolar AS (sekitar Rp 283,56 juta), sehingga totalnya mencapai Rp 1,35 miliar.

"Menuntut supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) menyatakan terdakwa Leonardo Jusminarta Prasetyo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi. di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (15/2/2021) malam.

Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan pertama Pasal 5 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah yang sedang giat-giatnya melakukan upaya pemberantasan korupsi, terdakwa tidak berterus terang atas perbuatannya. Hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum," ujar jaksa Ikhsan sebagaimana dilansir Antara.

Dalam perkara ini, Leonardo dinilai terbukti menyuap anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil, karena telah mengupayakan perusahaan milik Leonardo yaitu PT Minarta Dutahutana menjadi pelaksana proyek pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu kota kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria paket 2 pada Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Leonardo berkenalan dengan Rizal Djalil melalui mantan adik ipar Rizal bernama Febi Festia. Leonardo menyampaikan keinginan mengerjakan proyek di Kementerian PUPR dan disambut baik Rizal Djalil, dengan harapan akan memperoleh keuntungan dari proyek yang akan dikerjakan Leonardo.

"Saksi Rizal Djalil yakin dengan kewenangannya selaku anggota IV BPK yang bertanggung jawab atas pemeriksaan terhadap Kementerian PUPR, dapat mewujudkan keinginan terdakwa tersebut," ujar jaksa.

Pada Oktober 2016, Rizal lalu memanggil Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Direktur PSPAM) Kementerian PUPR Mochammad Natsir, dan menyampaikan temuan kegiatan pembangunan tempat evakuasi sementara di Provinsi Banten. Rizal kemudian menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemeriksaan khusus di Direktorat PSPAM.

baca juga

Selanjutnya, Leonardo dan Febi datang ke kantor Natsir di gedung Kementerian PUPR dan menegaskan bahwa dirinyalah orang yang dimaksudkan Rizal. Natsir lalu mempersilakan PT Minarta mengikuti lelang.

Rizal lalu menandatangani surat tugas pada 21 Oktober 2016 untuk melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi.

Berkenaan dengan pelaksanaan PDTT tersebut, pada Desember 2016, pihak auditor melaporkan berdasarkan klarifikasi didapat laporan dari masing-masing PPK bahwa dalam dokumen Temuan Pemeriksaan (TP) terdapat temuan sejumlah Rp 37,23 miliar.

Setelah dilakukan klarifikasi antara Satker SPAM Strategis dengan Tim Pemeriksa BPK dalam pertemuan pada April 2017, dokumen temuan berubah menjadi Rp 18 miliar.

Natsir selanjutnya digantikan oleh Muhammad Sundoro alias Icun, dan Icun meminta agar Kepala Satker SPAM Strategis baru yaitu Rahmat Budi Siswanto mengakomodasi permintaan Rizal tersebut.

PT Minarta lalu dinyatakan sebagai pemenang lelang proyek Hongaria 2 TA 2017-2018 yang lokasi pengerjaannya di wilayah Pulau Jawa meliputi Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta dan Jawa Timur yang total nilainya Rp 75,835 miliar.

Setelah PT Minarta memenangkan lelang, Leonardo dan Misnan memberikan uang kepada beberapa pejabat Direktorat PSPAM, yaitu:

  1. Kasatker SPAM Strategis Rahmat Budi Siswanto sejumlah Rp 300 juta pada Desember 2017
  2. Ketua Poja Aryanda Sihombing menerima Rp 600 juta secara bertahap sejak Desember 2017
  3. Anggota Pokja Rusdi sejumlah Rp 40 juta sekitar akhir Desember 2017.
  4. Anggota Pokja Suprayitno sejumlah Rp 15 juta pada akhir Desember 2017.

Sedangkan uang kepada Rizal diserahkan Leonardo melalui karyawan PT Minarta bernama Yudi Yordan pada Maret 2018 melalui Febi Festia, yaitu sejumlah 100 ribu dolar Singapura atau setara Rp 1 miliar dan 20 ribu dolar AS.

Febi lalu menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar itu kepada anak Rizal Djalil bernama Dipo Nurhadi Ilham pada 21 Marte 2018 di Mal Transmart Cilandak. Sedangkan uang 20 ribu dolar AS dari Leonardo dipergunakan untuk keperluan pribadi Febi Festia.

Dipo pada malam harinya lalu menyerahkan "paper bag" berisi uang Rp 1 miliar itu ke rumah Rizal dan meletakkan uang di meja ruang kerja Rizal.

Leonardo bersama Misnan Miskiy juga memberikan uang kepada pejabat di Kementerian PUPR, yakni:

  1. Anggiat P Nahot Simaremare sejak Mei-4 Oktober 2018 di kantor SPAM Pejompongan sejumlah Rp 1,25 miliar
  2. Mochammad Natsir pada Juli 2018 di kantor staf ahli menteri PUPR sejumlah 5 ribu dolar Singapura
  3. M Sundoro alias Icun pada Juni 2018 di ruang kerja Direktur PSPAM sejumlah Rp 100 juta.

Terhadap tuntutan itu, Leonardo akan menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Sejumlah Uang dari Saksi Kasus Korupsi PTDI

KPK Sita Sejumlah Uang dari Saksi Kasus Korupsi PTDI

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 08:17 WIB

Kejagung Ungkap Peran Jimmy Sutopo di Kasus Asabri

Kejagung Ungkap Peran Jimmy Sutopo di Kasus Asabri

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 08:04 WIB

Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita 131 Sertifikat Tanah Milik Benny Tjokro

Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita 131 Sertifikat Tanah Milik Benny Tjokro

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 06:47 WIB

Kejagung Tetapkan Jimmy Sutopo Tersangka Kesembilan Kasus Korupsi PT Asabri

Kejagung Tetapkan Jimmy Sutopo Tersangka Kesembilan Kasus Korupsi PT Asabri

News | Senin, 15 Februari 2021 | 22:52 WIB

Ini Penampakan Garasi Bus di Boyolali, Diduga Terkait Korupsi Asabri

Ini Penampakan Garasi Bus di Boyolali, Diduga Terkait Korupsi Asabri

Surakarta | Senin, 15 Februari 2021 | 17:12 WIB

Desak Dewas Kawal Korupsi Bansos, ICW: Jangan sampai Oknum KPK Bermain

Desak Dewas Kawal Korupsi Bansos, ICW: Jangan sampai Oknum KPK Bermain

News | Senin, 15 Februari 2021 | 15:17 WIB

MAKI Temukan Aset di Boyolali, Diduga Terkait Korupsi Asabri

MAKI Temukan Aset di Boyolali, Diduga Terkait Korupsi Asabri

Surakarta | Senin, 15 Februari 2021 | 14:40 WIB

Terkini

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:31 WIB

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus

Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:28 WIB

Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia

Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:23 WIB

Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia

Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:19 WIB

Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan

Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:16 WIB

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:12 WIB

×