5 Aturan Vaksin Covid-19 untuk Lansia, Pahami!

Rifan Aditya

Selasa, 16 Februari 2021 | 13:41 WIB
5 Aturan Vaksin Covid-19 untuk Lansia, Pahami!
Ilustrasi vaksin COVID-19, aturan vaksin covid-19 untuk lansia. (unsplash/@dimitrihou)

Suara.com - Apa saja aturan vaksin covid-19 untuk lansia? Simak pemaparannya dalam artikel berikut ini.

Sejak awal 2021 pemerintah memulai program vaksinasi nasional untuk menghentikan persebaran Covid-19. Di tahap pertama sasaran program adalah tenaga kesehatan, dilanutkan dengan pelayan publik berusia 18-59 tahun.

Namun, baru-baru ini pemerintah resmi menyatakan bahwa lansia berusia 60 tahun ke atas aman dan berhak mendapatkan vaksin Covid-19. Untuk itu masyarakat perlu memahami aturan vaksin Covid-19 untuk lansia.

Dilansir lewat covid19.go.id, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan sebelum mendapatkan vaksin para lansia diwajibkan mengikuti tahap wawancara.

Ada lima pertanyaan yang harus dijawab secara jujur oleh para lansia saat vaksinasi, yakni:

  1. Apakah mengalami kesulitan saat menaiki sepuluh anak tangga;
  2. Apakah sering mengalami kelelahan;
  3. Apakah memiliki minimal lima dari sebelas penyakit berikut: hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal;
  4. Apakah mengalami kesulitan berjalan sejauh 100-200 meter;
  5. Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam satu tahun terakhir.

Jika ada tiga pertanyaan atau lebih yang dijawab iya maka lansia tersebut tidak berhak mendapatkan vaksin Covid-19. Nadia menambahkan keterangan yang jujur sangat penting untuk memperkecil risiko terjadinya kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

Apabila dinyatakan lulus tahap wawancara, selanjutnya lansia akan disuntik vaksin Covid-19 dengan selisih waktu antara vaksin pertama dan kedua selama 28 hari. Sementara pada orang nonlansia berusia 18-59 tahun selisih waktunya adalah 14 hari.

Saat disuntik, lansia harus dalam kondisi suhu badan maksimal 37,5 derajat celcius dan tekanan darah tidak boleh lebih dari 180/110 mmHg.

Situs covid19.go.id menyebutkan ada sedikitnya 21 juta warga lansia yang akan menjadi sasaran vaksin Covid-19. Vaksinasi lansia akan dilakukan di tahap kedua, yakni setelah tahap pertama yang menyasar tenaga kesehatan selesai.

baca juga

Lansia masuk dalam katagori yang didahulukan karena memiliki risiko terpapar lebih tinggi dan fatal. Hal ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah untuk dalam melakukan program vaksinasi Covid-19 terhadap kelompok rentan. 

Itulah aturan vaksin covid-19 untuk lansia yang akan dimulai setelah vaksinasi untuk tenaga kesehatan selesai.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tau Mau Gagal, Wapres Minta Polri Kawal Program Vaksinasi Covid-19

Tau Mau Gagal, Wapres Minta Polri Kawal Program Vaksinasi Covid-19

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 13:24 WIB

Benarkah Penyintas Covid-19 Cukup Dapat Satu Dosis Vaksin?

Benarkah Penyintas Covid-19 Cukup Dapat Satu Dosis Vaksin?

Health | Selasa, 16 Februari 2021 | 13:06 WIB

Sri Sultan Kembali Sapa Aruh, Masyarakat Diharapkan Mau Divaksin COVID-19

Sri Sultan Kembali Sapa Aruh, Masyarakat Diharapkan Mau Divaksin COVID-19

Jogja | Selasa, 16 Februari 2021 | 12:55 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB