Suara.com - Puasa di Bulan Ramadhan adalah salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim. Secara istilah puasa memiliki makna menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa dari terbitnya fajar (subuh) sampai terbenamnya matahari (waktu magrib) dengan niat karena Allah semata.
Kewajiban melakukan puasa bagi umat Muslim tercantum pada Surah al-Baqarah:183, “Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.
Adapun syarat-syarat yang harus dilakukan oleh seorang Muslim dalam berpuasa, tujuannya adalah demi kesempurnaan puasa.
Syarat diterimanya puasa adalah tidak melakukan hal yang membatalkan puasa, berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan puasa:
1. Makan dan minum
Syarat sahnya puasa adalah menahan hawa nafsu, keinginan untuk makan dan minum adalah jenis nafsu yang bisa membatalkan puasa. Makan dan minum dapat membatalkan puasa karena memasukan sesuatu kedalam mulut, tetapi apabila hal ini terjadi secara tidak sengaja maka puasa tetap dikatan sah. Selanjutnya hanya perlu membasuh mulut.
2. Muntah secara sengaja
Muntah yang dimaksud adalah muntah yang terjadi karena memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan hingga muntah.
3. Keluar mani
Baca Juga: Rukun Puasa
Keluar mani yang disebabkan oleh bersentuhan kulit dengan lawan jenis dan onani bisa membatalkan puasa, namun keluarnya mani yang disebabkan ihtilam atau mimpi basah tidak membatalkan puasa karena terjadi tanpa sengaja.