Kapolri: Kasus UU ITE Tanpa Potensi Konflik Horizontal Tak Perlu Ditahan

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 16 Februari 2021 | 15:47 WIB
Kapolri: Kasus UU ITE Tanpa Potensi Konflik Horizontal Tak Perlu Ditahan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajarannya untuk selektif menerima dan menangani kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Dia menekankan jajarannya untuk mengedepankan upaya mediasi terhadap kasus pelanggaran UU ITE yang tak berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

Hal itu disampaikan Listyo dalam Rapat Pimpinan internal Polri 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021). Listyo mencontohkan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal seperti kasus pencemaran nama baik atau hoaks yang kiranya masih bisa dilakukan upaya mediasi dan edukasi.

"Bila perlu kalau memang tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal nggak perlu ditahan, proses mediasi," kata Listyo.

Sebaliknya, kata Listyo, kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal perlu segera usut secara tuntas. Misalnya, Listyo mencontohkan kasus dugaan rasisme yang dilakukan oleh Ambroncius Nababan terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

"Misalnya isu tentang Pigai kemudian muncul reaksi mereka bergerak, yang seperti itu tentu harus diproses tuntas," ujarnya.

"Tapi yang sifatnya pencemaran nama baik, hoaks, lalu hal yg masih bisa berikan edukasi, laksanakan edukasi dengan baik," pungkas Listyo.

Hindari Saling Lapor

Listyo sebelumnya mengklaim bahwa ke depan Polri akan lebih selektif dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus yang berkaitan dengan UU ITE. Hal itu dilakukan guna menghindari adanya upaya saling lapor atau kriminalisasi sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo.

Di sisi lain, Listyo juga mengklaim jika Polri nantinya akan lebih mengedepankan langkah restorative justice terhadap perkara atau kasus Undang-Undang ITE.

baca juga

"Masalah Undang-Undang ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi. Kemudian kami upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," kata Listyo saat jumpa pers usai melaksanakan Rapat Pimpinan TNI-Polri 2021 di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan bahwa upaya tersebut dilakukan agar pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE yang kerap dianggap sebagai 'pasal karet' tidak digunakan oleh sejumlah pihak untuk saling lapor. Sehingga, kata dia, kebebasan berpendapat di dunia maya atau media sosial tetap terawat dengan tetap mengedepankan etika.

"Ini juga dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Instruksikan Jajaran Segera Selesaikan Kasus Penembakan Laskar FPI

Kapolri Instruksikan Jajaran Segera Selesaikan Kasus Penembakan Laskar FPI

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 15:09 WIB

100 Hari Kerja, Target Kapolri 10 Polda Terapkan Sistem Tilang Elektronik

100 Hari Kerja, Target Kapolri 10 Polda Terapkan Sistem Tilang Elektronik

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 13:15 WIB

Kapolri Janji Selektif Tangani Kasus ITE, DPR: Kami Kawal dan Tagih!

Kapolri Janji Selektif Tangani Kasus ITE, DPR: Kami Kawal dan Tagih!

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 10:07 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×