Kapolri Instruksikan Jajaran Segera Selesaikan Kasus Penembakan Laskar FPI

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 16 Februari 2021 | 15:09 WIB
Kapolri Instruksikan Jajaran Segera Selesaikan Kasus Penembakan Laskar FPI
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelesaikan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam atau FPI oleh anggota petugas kepolisian dalam peristiwa yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Hal itu disampaikan oleh Listyo dalam Rapat Pimpinan internal Polri 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021). Listyo menekankan bahwa kasus tersebut harus segera diselesaikan mengingat telah menjadi perhatian publik.

"Terkait kasus yang menjadi perhatian publik seperti KM 50 segera diselesaikan," kata Listyo.

Berkenaan dengan itu, Listyo juga mengingatkan kepada jajaran untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM terkait kematian empat dari enam laskar FPI yang tewas tertembak oleh anggota polisi. Penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut harus diselesaikan sebagaimana hasil investigasi yang telah dilakukan oleh Komnas HAM.

"Sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut," ujarnya.

Pelanggaran HAM

Komnas HAM sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di balik kasus kematian empat dari enam laskar FPI yang tewas tertembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Meski, Komnas HAM menyebut dugaan pelanggaran tersebut tak masuk ke dalam kategori HAM berat.

"Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu (pelanggaran HAM berat)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (14/1) lalu.

Damanik menyebutkan, adanya dugaan pelanggaran HAM berkaitan dengan kematian empat dari enam laskar FPI yang tewas tertembak. Pasalnya, kata dia, empat dari enam laskar FPI ditemukan tewas dalam satu waktu yang bersamaan ketika berada di dalam kekuasaan anggota polisi.

baca juga

Atas hal itu, Damanik menyebutkan bahwa Tim Penyelidikan Komnas HAM telah membuat rekomendasi agar peristiwa penembakan terhadap laskar FPI itu dibawa ke peradilan pidana umum. Rekomendasi itu dimaksudkan guna membuktikan indikasi adanya unlawful killing.

"Komnas HAM tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel, transparan, seluruh publik bisa menyaksikannya," kata dia.

Minta Barang Bukti

Belakangan, Polri menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan permintaan barang bukti terkait hasil investigasi kasus kematian enam laskar FPI kepada Komnas HAM. Permohonan permintaan barang bukti tersebut diajukan untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM yang menyimpulkan adanya dugaan pelangggaran HAM.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa surat permohonan permintaan barang bukti itu telah diserahkan kepada Komnas HAM pada Senin (15/2/2021) kemarin.

"Sudah dikirim tadi pagi," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (15/2).

Adapun, rencananya barang bukti terkait hasil investigasi Komnas HAM itu akan diserahkan kepada Polri pada hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

100 Hari Kerja, Target Kapolri 10 Polda Terapkan Sistem Tilang Elektronik

100 Hari Kerja, Target Kapolri 10 Polda Terapkan Sistem Tilang Elektronik

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 13:15 WIB

Kapolri Janji Selektif Tangani Kasus ITE, DPR: Kami Kawal dan Tagih!

Kapolri Janji Selektif Tangani Kasus ITE, DPR: Kami Kawal dan Tagih!

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 10:07 WIB

Jadi Vaksinator Covid-19, Panglima Hadi Siap Kerahkan Ribuan Personel TNI

Jadi Vaksinator Covid-19, Panglima Hadi Siap Kerahkan Ribuan Personel TNI

News | Senin, 15 Februari 2021 | 19:26 WIB

Terkini

3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming

3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:49 WIB

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Perampokan Pembunuhan Bos Konter HP Royal Phone Ambarawa

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Perampokan Pembunuhan Bos Konter HP Royal Phone Ambarawa

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:49 WIB

Picu Spekulasi, Tulisan Season 3 di Trailer Film Solo Leveling Kini Dihapus

Picu Spekulasi, Tulisan Season 3 di Trailer Film Solo Leveling Kini Dihapus

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:49 WIB

Nikmatnya Sambal Pencit: Kuliner 'Survival' Low Budget yang Kini Jadi Menu Populer Restoran

Nikmatnya Sambal Pencit: Kuliner 'Survival' Low Budget yang Kini Jadi Menu Populer Restoran

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:40 WIB

Tamparan Rp100 Ribu: Ironi Anak Guru di Blitar dalam Pusaran Perundungan

Tamparan Rp100 Ribu: Ironi Anak Guru di Blitar dalam Pusaran Perundungan

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Siasat BI Lampung Jaga Harga Cabai Tak Pedas di Akhir Tahun

Siasat BI Lampung Jaga Harga Cabai Tak Pedas di Akhir Tahun

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Wamenkop Soroti Pelamar Kerja Membludak di Bekasi, Kopdes Merah Putih Jadi Jawaban?

Wamenkop Soroti Pelamar Kerja Membludak di Bekasi, Kopdes Merah Putih Jadi Jawaban?

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:23 WIB

10 Sifat Buruk Zodiak Gemini yang Jarang Diketahui

10 Sifat Buruk Zodiak Gemini yang Jarang Diketahui

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak: Perlawanan Perempuan di Tengah Sunyinya Sumba

Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak: Perlawanan Perempuan di Tengah Sunyinya Sumba

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:05 WIB

8 Sunscreen Spray SPF 50 untuk Kulit Usia Matang, Praktis Bantu Cegah Tanda Penuaan

8 Sunscreen Spray SPF 50 untuk Kulit Usia Matang, Praktis Bantu Cegah Tanda Penuaan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:02 WIB

×