Cegah Persepsi Negatif, Kementerian Agama Perbaiki Regulasi Wakaf

Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 17 Februari 2021 | 19:42 WIB
Cegah Persepsi Negatif, Kementerian Agama Perbaiki Regulasi Wakaf
Arsip Foto. Seorang warga memperlihatkan sertifikat tanah wakaf masjid, musala, dan pasantren seusai melaksanakan shalat di Banda Aceh, Aceh, Jumat (14/12/2018). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.

Suara.com - Kementerian Agama memperbaiki regulasi perihal wakaf agar ekosistemnya, terutama wakaf uang, dapat terus tumbuh dan mendukung pengembangan ekonomi syariah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, M. Fuad Nasar mengemukakan beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam regulasi tentang wakaf uang guna mencegah persepsi negatif dan keragu-raguan warga yang ingin menyampaikan wakaf ke lembaga pengelola wakaf atau nazir.

"Pengelolaan wakaf melalui uang itu adalah bagian dari penyempurnaan regulasi perwakafan sehingga semua entitas praktik wakaf di masyarakat itu terakomodir di dalam regulasi," katanya di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Pemerintah, menurut dia, juga berupaya memperluas instrumen perwakafan melalui Komite Nasional Keuangan dan Ekonomi Syariah atau KNEKS.

"Di dalam bank sentral kita Bank Indonesia juga sudah ada Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah. Hal ini dalam rangka memperluas ekosistem perwakafan yang kompatibel dengan perkembangan zaman," ujarnya.

Menurut Fuad, saat ini ekonomi syariah sedang mengalami perkembangan yang baik. Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan bahwa jasa keuangan syariah di Indonesia tumbuh lebih baik dibandingkan jasa keuangan konvensional.

Pertumbuhan jasa keuangan syariah tahun 2020 mencapai 21,48 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 13,84 persen. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa itu Ekonomi Syariah? Ini Prinsip, Karakteristik dan Tujuannya

Apa itu Ekonomi Syariah? Ini Prinsip, Karakteristik dan Tujuannya

Bisnis | Sabtu, 06 Februari 2021 | 19:15 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Bank Syariah Indonesia Hasil Merger 3 BUMN

Presiden Jokowi Resmikan Bank Syariah Indonesia Hasil Merger 3 BUMN

Bisnis | Senin, 01 Februari 2021 | 14:56 WIB

Iconomics Dorong Perkembangan Ekonomi Syariah Indonesia

Iconomics Dorong Perkembangan Ekonomi Syariah Indonesia

Bisnis | Senin, 01 Februari 2021 | 10:38 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB