Dapat Info Soal Penyakit Ustadz Maaher, Komnas HAM: Tak Bisa Dipublikasi

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 18 Februari 2021 | 17:12 WIB
Dapat Info Soal Penyakit Ustadz Maaher, Komnas HAM: Tak Bisa Dipublikasi
Soni Eranata atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi semasa hidup. [Tangkapan layar]

Suara.com - Komnas HAM memberikan kesimpulan bahwa Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri karena alami sakit. Namun, alasan HAM, Komnas enggan membeberkan penyakit yang dialami Maaher.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menjelaskan pihaknya telah menerima keterangan lengkap dari Polri hingga keluarga soal penyakit yang diderita Maaher selama ini. Informasi pertubuhan itu haknya pemilik tubuh dan tidak boleh sembarang untuk dipublikasi.

"Atas nama hak asasi manusia, informasi soal keterangan pertubuhan atau istilah kondisi tubuh itu haknya yang memiliki tubuh atau keluarganya sehingga tidak bisa dibuka dipublik," kata Anam dalam konferensi persnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021).

Kendati begitu, Anam menegaskan, bahwa Komnas HAM menerima informasi lengkap soal penyakit yang diderita Maaher sebelum meninggal. Bahkan, Komnas telah menerima bukti rekam medis.

"Tapi saya pastikan Komnas HAM mendapatkan informasi lengkap. Termasuk juga melihat langsung hasil lab dan sebagainya," tuturnya.

Sebelumnya Polri memastikan bahwa Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia karena penyakit sensitif. Tetapi, pihak kepolisian tidak bisa menyebutkan secara gamblang penyakit yang diderita Maaher.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa penyakit yang diderita oleh Maaher tidak bisa diungkapkan lantaran khawatir akan mencoreng nama baik pihak keluarganya.

"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).

Dalam kesempatan itu, Argo pun menunjukkan bukti surat berisi rekam medis Maaher saat menjalani perawatan. Namun, lagi-lagi dia menyatakan tak bisa menyebutkan nama penyakit yang diderita ustaz yang aktif di media sosial tersebut.

baca juga

"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari perawatan-perawatan yang ada bahwa saudara Soni Eranata ini sakit. Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Meninggal, Komnas HAM Sebut Ustadz Maaher Dapat Treatment Khusus

Sebelum Meninggal, Komnas HAM Sebut Ustadz Maaher Dapat Treatment Khusus

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 16:46 WIB

Ini Kesimpulan Komnas HAM Soal Meninggalnya Ustadz Maaher di Rutan

Ini Kesimpulan Komnas HAM Soal Meninggalnya Ustadz Maaher di Rutan

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 16:21 WIB

Bukan Disiksa, Komnas HAM Sebut Ustadz Maaher Meninggal karena Sakit

Bukan Disiksa, Komnas HAM Sebut Ustadz Maaher Meninggal karena Sakit

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 15:55 WIB

Refly Harun Sebut Suasana Takut Mengkritik dan Dipolisikan Memang Terasa

Refly Harun Sebut Suasana Takut Mengkritik dan Dipolisikan Memang Terasa

News | Kamis, 18 Februari 2021 | 10:47 WIB

Jelaskan Soal Kematian Ustadz Maaher, Polri Sambangi Komnas HAM Besok

Jelaskan Soal Kematian Ustadz Maaher, Polri Sambangi Komnas HAM Besok

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 19:53 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×