Suara.com - Seorang pria dihukum penjara 2 tahun setelah menolak memakai masker dan sengaja minum-minuman keras saat terbang dari Inggris ke Polandia.
Menyadur Daily Mirror, Kamis (18/2/2021) Adrian Front, ditahan oleh polisi di Bandara Manchester setelah tertangkap mengkonsumsi minuman keras ilegal dan berulang kali melepas maskernya.
Selain itu, pekerja pabrik tersebut juga berkata kasar kepada salah satu awak kabin saat diperingatkan, sebelumnya akhirnya diusir dari pesawat.
Ayah satu anak itu kemudian berulang kali melepas maskernya saat ia digiring ke bagian belakang mobil polisi.
Pria kelahiran Polandia, yang tinggal di Hull, telah pulang ke Inggris dari kampung halamannya, Krakow setelah mengunjungi bayinya yang baru lahir.
Pria 30 tahun tersebut mengatakan jika dia mabuk di pesawat karena merasa 'sedih' harus meninggalkan anak itu bersama ibunya.
Pria tersebut kemudian menjalani persidangan di Pengadilan Magistrat Manchester, saat dia mengaku mabuk di pesawat.
Pengadilan mendengar dia ditangkap pada 29 Januari setelah penerbangan mendarat pada pukul 10 malam waktu setempat.
"Polisi telah diberi informasi bahwa ada penumpang yang mengganggu dalam penerbangan dan meminum alkoholnya sendiri meskipun diberitahu oleh kru kabin," jelas Jaksa Katherine Allen.
Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris: Everton vs Manchester City
"Dia ditemukan membawa wiski dan vodka dan ada sejumlah anak di dekat tempat dia berada dan dia menolak untuk turun dari pesawat," sambungnya.