75 Persen Nakes Belum Dapat Insentif Covid-19 dari Pemerintah

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 19 Februari 2021 | 15:53 WIB
75 Persen Nakes Belum Dapat Insentif Covid-19 dari Pemerintah
Tenaga kesehatan, ujung tombak perlawanan terhadap pandemi covid-19. [ABC Indonesia]

Suara.com - Koalisi Warga untuk Lapor Covid-19 mendapatkan laporan bahwa 75 persen tenaga kesehatan belum mendapatkan insentif sama sekali sejak awal pandemi Covid-19.

Relawan LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah menjelaskan laporan ini didapat setelah menyebar survei google form kepada 3,689 tenaga kesehatan pada 8 Januari – 5 Februari 2021 dibantu organisasi profesi (IDI, IBI, PPNI, PATELKI).

"Temuan kami menunjukkan 2.754 (75 persen) dari 3.689 tenaga kesehatan belum atau tidak mendapatkan insentif sama sekali. Sedangkan sisanya, sudah mendapatkan insentif namun dengan catatan," kata Firdaus dalam keterangannya, Jumat (19/2/2021).

Sekitar 6 persen diantaranya memiliki masalah seperti penyalurannya tidak teratur atau terlambat, perhitungan insentif tidak sesuai dengan Juknis Kemenkes, bahkan adanya pemotongan dana insentif yang telah diberikan.

"Dari 75 persen nakes itu, 854 diantaranya pernah atau sedang terinfeksi Covid-19," ungkapnya.

Dari 854 tenaga kesehatan yang terinfeksi, 624 di antaranya adalah nakes yang secara langsung menangani pasien Covid-19 sedangkan 230 tenaga kesehatan lainnya tidak menangani pasien Covid-19 secara langsung.

LaporCovid-19 juga menemukan bahwa 29 keluarga atau ahli waris nakes yang gugur belum mendapat santunan kematian dari pemerintah.

Sementara per 5 Februari 2021 sudah ada 704 nakes yang gugur, namun berdasarkan data Kemenkes pada 8 Januari 2021 baru 197 santunan atau tidak lebih dari setengahnya yang tersalurkan.

Oleh sebab itu, LaporCovid-19 meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera mendistribusikan insentif dan santunan kematian yang selama ini tersendat kepada tenaga kesehatan atau keluarga atau ahli waris untuk santunan kematian.

Para nakes termasuk relawan dan honorer kesehatan yang tidak berkerja di bagian khusus covid-19 juga diberi insentif karena beresiko tinggi terpapar di rumah sakit.

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 2539/2020 juga harus direvisi dengan menetapkan ketentuan batas waktu pencairan dan besaran dana yang adil untuk tenaga kesehatan.

Pemerintah juga diminta untuk membuka sistem informasi besaran alokasi dan proses realisasi dana insentif dan santunan kematian nakes secara real time agar transparan dan akuntabel kepada publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandemi Picu Lonjakan Bunuh Diri di Jepang, Mengapa Lebih Banyak Perempuan?

Pandemi Picu Lonjakan Bunuh Diri di Jepang, Mengapa Lebih Banyak Perempuan?

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 07:39 WIB

Kabar Baik, Sudah 1.164.144 Tenaga Kesehatan Dapat Vaksinasi COVID-19

Kabar Baik, Sudah 1.164.144 Tenaga Kesehatan Dapat Vaksinasi COVID-19

Health | Jum'at, 19 Februari 2021 | 06:54 WIB

Sambut Piala Menpora 2021, Arema FC Tancap Gas Latihan

Sambut Piala Menpora 2021, Arema FC Tancap Gas Latihan

Malang | Jum'at, 19 Februari 2021 | 06:53 WIB

Soal Insentif Nakes, Ombudsman Panggil Manajemen RSUD Pirngadi Medan

Soal Insentif Nakes, Ombudsman Panggil Manajemen RSUD Pirngadi Medan

Sumut | Jum'at, 19 Februari 2021 | 00:05 WIB

Jaga Pola Makan Sehat Agar Tubuh Lebih Kuat saat Pandemi, Ini Tipsnya!

Jaga Pola Makan Sehat Agar Tubuh Lebih Kuat saat Pandemi, Ini Tipsnya!

Video | Kamis, 18 Februari 2021 | 19:45 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB