Diperiksa Kasus Bansos Corona, KPK Dalami Fee Lawyer ke Hotma Sitompul

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 19 Februari 2021 | 23:50 WIB
Diperiksa Kasus Bansos Corona, KPK Dalami Fee Lawyer ke Hotma Sitompul
Pengacara Hotma Sitompul (kanan) duduk di ruang tamu sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta,Jumat (19/2/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Penyidik KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap pengacara senior Hotma Sitompul dalam kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) covid-19 se-Jabodetabek.

Dalam pemeriksaan tersebut Hotma ditanya terkait 'fee Lawyer' dalam bantuan penanganan perkara hukum di Kementerian Sosial ketika itu.

Hotma dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

"Hotma Sitompul didalami oleh tim penyidik KPK mengenai pengetahuannya terkait dengan adanya pembayaran sejumlah uang sebagai "fee lawyer" karena adanya bantuan penanganan perkara hukum di Kemensos saat itu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021) malam.

Menurut Ali, pemberian uang fee lawyer itu diduga dari tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wiyono.

"Pembayaran "fee lawyer" tersebut diduga diberikan oleh tersangka AW (Adi Wahyono)," ungkap Ali.

Kepada wartawan Hotma mengatakan diminta keterangan mengenai kenapa dirinya sering berkunjung ke Kementerian Sosial.

"Begini, saya lembaga bantuan hukum diminta oleh Pak menteri, singkatnya saja ya, untuk membantu ada satu kasus menyangkut anak dibawah umur yang sangat miskin. Jadi, pak menteri sangat perhatian pada kasus itu. Dimintalah membantu saat bansos-bansos ini saya mondar mandir di kemensos," ucap Hotma usai diperiksa.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

baca juga

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Bansos Covid-19, Akhmat Suyuti Kembalikan Uang dari Juliari

Kasus Bansos Covid-19, Akhmat Suyuti Kembalikan Uang dari Juliari

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 22:11 WIB

Kasus Korupsi Bansos, KPK Geledah 2 Perusahaan Swasta

Kasus Korupsi Bansos, KPK Geledah 2 Perusahaan Swasta

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 21:05 WIB

Pengacara Hotma Sitompul Diperiksa KPK

Pengacara Hotma Sitompul Diperiksa KPK

Foto | Jum'at, 19 Februari 2021 | 15:23 WIB

Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Panggil Pengacara Hotma Sitompul

Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Panggil Pengacara Hotma Sitompul

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 11:45 WIB

Terkini

Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus

Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol

Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:40 WIB

Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe

Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe

Sumut | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:29 WIB

Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim

Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:22 WIB

3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel

3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut

Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:07 WIB

6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI

6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI

Sport | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik

Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan

Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Konsep Lakeside Living Makin Diminati, Ini Tips Memilih Hunian di Tepi Danau

Konsep Lakeside Living Makin Diminati, Ini Tips Memilih Hunian di Tepi Danau

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×