Diperiksa Kasus Bansos Corona, KPK Dalami Fee Lawyer ke Hotma Sitompul

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 19 Februari 2021 | 23:50 WIB
Diperiksa Kasus Bansos Corona, KPK Dalami Fee Lawyer ke Hotma Sitompul
Pengacara Hotma Sitompul (kanan) duduk di ruang tamu sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta,Jumat (19/2/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Penyidik KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap pengacara senior Hotma Sitompul dalam kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) covid-19 se-Jabodetabek.

Dalam pemeriksaan tersebut Hotma ditanya terkait 'fee Lawyer' dalam bantuan penanganan perkara hukum di Kementerian Sosial ketika itu.

Hotma dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

"Hotma Sitompul didalami oleh tim penyidik KPK mengenai pengetahuannya terkait dengan adanya pembayaran sejumlah uang sebagai "fee lawyer" karena adanya bantuan penanganan perkara hukum di Kemensos saat itu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021) malam.

Menurut Ali, pemberian uang fee lawyer itu diduga dari tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wiyono.

"Pembayaran "fee lawyer" tersebut diduga diberikan oleh tersangka AW (Adi Wahyono)," ungkap Ali.

Kepada wartawan Hotma mengatakan diminta keterangan mengenai kenapa dirinya sering berkunjung ke Kementerian Sosial.

"Begini, saya lembaga bantuan hukum diminta oleh Pak menteri, singkatnya saja ya, untuk membantu ada satu kasus menyangkut anak dibawah umur yang sangat miskin. Jadi, pak menteri sangat perhatian pada kasus itu. Dimintalah membantu saat bansos-bansos ini saya mondar mandir di kemensos," ucap Hotma usai diperiksa.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Bansos Covid-19, Akhmat Suyuti Kembalikan Uang dari Juliari

Kasus Bansos Covid-19, Akhmat Suyuti Kembalikan Uang dari Juliari

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 22:11 WIB

Kasus Korupsi Bansos, KPK Geledah 2 Perusahaan Swasta

Kasus Korupsi Bansos, KPK Geledah 2 Perusahaan Swasta

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 21:05 WIB

Pengacara Hotma Sitompul Diperiksa KPK

Pengacara Hotma Sitompul Diperiksa KPK

Foto | Jum'at, 19 Februari 2021 | 15:23 WIB

Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Panggil Pengacara Hotma Sitompul

Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Panggil Pengacara Hotma Sitompul

News | Jum'at, 19 Februari 2021 | 11:45 WIB

Terkini

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:11 WIB

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:06 WIB

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:45 WIB

Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?

Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:30 WIB

99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong

99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:23 WIB

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:05 WIB

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:25 WIB

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:17 WIB

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB